Artikel Privy dan AFTECH Teken Pakta Integritas, Dorong Keamanan Fintech Peer to Peer Lending pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Komitmen yang disepakati Privy bersama anggota AFTECH dan AFI lainnya, serta disaksikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diwujudkan dalam bentuk kerja sama teknis, termasuk penerapan tanda tangan yang aman dan terverifikasi serta pengembangannya. standar kepatuhan. Sesuai dengan norma yang telah ditetapkan, sehingga memperkuat ekosistem rekan-rekan fintech lending di tanah air.
Jasmi, Deputi Bidang Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya di OJK, dalam paparannya, menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai upaya menghadapi tantangan teknologi di sektor keuangan.
“Di era digital saat ini, layanan keuangan digital yang didukung oleh fintech merupakan layanan yang memanfaatkan teknologi digital di bidang keuangan, termasuk fintech pinjaman P2P, yang dapat menurunkan biaya, meningkatkan kecepatan, transparansi dan keamanan, serta menyediakan layanan keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan. konsumen dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Jasmee.
Jasmi melanjutkan, pesatnya perkembangan fintech di Indonesia memberikan solusi bagi masyarakat, sehingga saya berharap dapat meningkatkan inklusi keuangan pada layanan keuangan digital. Saat ini terdapat 97 perusahaan P2P lending yang mendapat izin OJK.
“Ada potensi risiko penipuan yang mengancam industri fintech, oleh karena itu diperlukan inovasi yang andal, transparansi, pemantauan dan regulasi yang kuat serta edukasi kepada masyarakat. AI, pembelajaran mesin, analisis data besar telah mengubah cara penipuan dapat terjadi. dapat dideteksi dan dicegah dengan lebih cepat, tepat dan akurat”, kenang Jasmi.
Oleh karena itu, OJK mengeluarkan beberapa peraturan yang diharapkan dapat mendorong penegakan anti-fraud bagi lembaga sektor keuangan. Pada tahun 2024 POJK No. 12 mengatur tentang strategi pencegahan penipuan bagi lembaga di sektor keuangan, yang pada prinsipnya meliputi pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan saksi dan evaluasi tindak lanjut.
“Dalam industri P2P lending, OJK menerbitkan POJK No. 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain kewajiban penyelenggara untuk memantau sistem dengan baik untuk mencegah gangguan, risiko penipuan dengan melakukan verifikasi identitas pengguna,” P2P lending harus menggunakan TTE yang memenuhi syarat sesuai peraturan terkait,” jelas Jasmi.
Sementara itu, CEO Privy dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) IV Marshall Pribadi juga senang dengan kesepakatan tersebut. Menurutnya, peningkatan standar keamanan digital untuk memenuhi kemajuan teknologi dan tantangan yang dihadapi berbagai sektor, mengembangkan kerangka transparansi yang efektif dan regulasi yang konsisten adalah hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Privacy berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang mengutamakan keamanan informasi pengguna dan mendorong pertumbuhan sektor fintech peer-to-peer yang transparan dan berkelanjutan. Perjanjian bersama dengan AFTECH dan AFI ini merupakan bukti komitmen kami dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech di Indonesia , ” tambah Marshall.
Artikel Privy dan AFTECH Teken Pakta Integritas, Dorong Keamanan Fintech Peer to Peer Lending pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel BCA: Pembiayaan Paylater Tumbuh 169 Persen pada Kuartal III 2024 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Hera F Haryana, Executive Vice President (EVP), Corporate Communications and Social Responsibility, BCA, mengatakan layanan Payrator BCA terus mencatatkan kinerja positif sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2023. “Kami melihat ini sebagai pertanda positif.” Kredit Anda akan terpuruk,” kata Hera saat menghadiri Forum Pengetahuan Indonesia XIII 2024 di Jakarta, Selasa (12 November 2024).
Hera melihat kinerja para pembayar membaik dengan rasio kredit bermasalah (NPL) perseroan masih tetap di bawah 2% sejak September 2024. Jumlah pengguna layanan BCA Payrator telah mencapai lebih dari 100.000.
“NPLnya rendah, kurang dari 2%, jadi kami sangat bersyukur memiliki nasabah yang baik yang memanfaatkan keuntungan debitur atau pembayar, dan kami juga berterima kasih kepada nasabahnya,” jelasnya.
Secara total, Kantor Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan peningkatan pembiayaan piutang melalui skema deferred atau layanan tertunda sebesar Rp7,99 triliun atau 89,20% yoy.
Menyusul peningkatan pinjaman pasca-gaji, rasio non-performing finance (NPF) bruto tetap terjaga pada 2,52%, membaik dari 2,82% pada bulan Juli.
Sementara itu, OJK melaporkan, realisasi pembiayaan melalui fintech P2P lending mencapai Rp72,3 triliun pada Agustus 2024. Jumlah tersebut meningkat hingga 35,62% (yoy) dibandingkan bulan Juli sebesar 23,97% (yoy).
Artikel BCA: Pembiayaan Paylater Tumbuh 169 Persen pada Kuartal III 2024 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>