Artikel Soal Impor Susu Bebas Bea Pajak, Begini Kata Dirjen Bea Cukai pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Ini terkait dengan perjanjian perdagangan di kawasan perdagangan bebas, biasanya antara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru. Ini juga sedang kami lakukan,” kata Ascolani kepada wartawan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Saat ditanya apakah ketentuan bea masuk perlu ditinjau ulang, Ascolani mengatakan hal itu merupakan amanah Direktorat Jenderal Pajak.
“Inilah sahabat perpajakan,” ujarnya ketus.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Senin (11/11/2024) mengatakan, sekitar 80 persen susu yang dikonsumsi masyarakat Indonesia saat ini merupakan impor, dengan importir susu terbesar saat ini. berasal dari Selandia Baru dan Australia. Hal ini menanggapi permasalahan peternak sapi perah yang membuang susu atau “mandi susu” sebagai bentuk protes karena produksinya tidak meningkat.
“Selandia Baru dan Australia mendapat manfaat dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk produk susu, sehingga membuat harga produk susu mereka setidaknya 5 persen lebih rendah dibandingkan dengan harga produk susu eksportir global lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, keadaan semakin buruk karena industri pengolahan susu (MPS) lebih memilih mengimpor susu kering dibandingkan susu segar. Akibatnya para peternak sapi perah di Indonesia merugi karena harga produksi susu segarnya sangat rendah yakni hanya Rp 7.000 per liter, jauh di bawah harga ideal Rp 9.000 per liter.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Giuliantono menambahkan, 70 persen dari total produksi susu nasional berasal dari koperasi peternak sapi perah. Namun jumlah tersebut hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan susu rumah tangga.
Artikel Soal Impor Susu Bebas Bea Pajak, Begini Kata Dirjen Bea Cukai pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Tekan Peternak Lokal, 80 Persen Konsumsi Susu Berasal dari Impor dan Bebas Bea Masuk pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Selandia Baru dan Australia mengambil keuntungan dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, yang menghapus bea masuk produk susu, sehingga menurunkan harga susu mereka setidaknya 5 persen dibandingkan dengan eksportir susu global lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, keadaan semakin parah karena industri pengolahan susu (IPS) lebih memilih susu bubuk (skim) dari luar negeri dibandingkan susu segar. Akibatnya, para peternak sapi perah di Indonesia merugi karena harga produksi susu segarnya sangat rendah, yakni hanya Rp7.000 per liter, lebih rendah dari harga ideal Rp9.000 per liter.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferri Juliantono menambahkan, 70 persen dari total produksi susu nasional merupakan milik koperasi peternak sapi perah. Namun jumlah tersebut hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan susu rumah tangga.
Pemerintah memperkirakan konsumsi susu nasional akan mencapai 4,6 juta ton pada tahun 2023. Namun produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 1 juta ton atau 20 persen dari total kebutuhan. Sisanya berasal dari impor.
Jadi, secara bertahap kita akan mengurangi sisa 80 persen impor susu dan mendorong industri susu menjadi badan hukum, badan usaha koperasi,” kata Ferry.
Ia menambahkan, Kementerian Koperasi akan meminta Kementerian Perdagangan mempertimbangkan kembali persoalan bea masuk nol persen terhadap impor produk susu yang saat ini didominasi oleh Selandia Baru dan Australia. Di sisi lain, Indonesia dan Australia saat ini memiliki perjanjian perdagangan bebas bilateral IA-CEPA yang berlaku mulai 5 Juli 2020. Melalui perjanjian IA-CEPA, Australia menghapuskan seluruh bea masuk (6.474 pos tarif) terhadap produk Indonesia. , sehingga ekspor Indonesia ke Australia sepenuhnya dibebaskan dari bea masuk. Pada saat yang sama, Indonesia menghapuskan sebagian besar bea masuk atas produk Australia (94,5 persen atau setara dengan 10.229 pos tarif).
Nasib para peternak sapi perah dan koperasi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, baru-baru ini menarik perhatian setelah para peternak sapi perah dan peternak sapi perah mengeluhkan pembatasan kuota penyerapan susu yang dilakukan industri susu. Pada Sabtu (9/11/2024) para pengumpul susu dan peternak melakukan protes dengan mandi susu di Kabupaten Boyolali yang susunya tidak terserap oleh industri susu.
Produksi susu para peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali mencapai 140.000 liter per hari. Saat ini asupan IPS hanya 110.000 liter per hari. Pabrik tidak menyerap sisa 30.000 liter per hari. Salah satu koperasi yang terkena dampak adalah KUD Mojosongo, koperasi susu terbesar di Kabupaten Boyolali.
Artikel Tekan Peternak Lokal, 80 Persen Konsumsi Susu Berasal dari Impor dan Bebas Bea Masuk pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel DPR Minta Pemerintah Dukung Peternak Lokal dalam Produksi Susu pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami berharap para peternak atau peternak lokal yang terlibat, khususnya para peternak sapi perah, terus mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Saan saat ditemui di Gedung Akademi Bela Negara Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11). /). 2024).
Pak Saan mengatakan peningkatan susu dari negara lain membuat para peternak menginginkan susu dari negara lain dibandingkan dengan yang dilakukan oleh peternak lokal. Hal ini menyebabkan pasar susu lokal semakin menghilang sehingga sangat mengurangi pendapatan para peternak.
Di sisi lain, Saan juga menyadari bahwa susu dari negara lain sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan susu dalam negeri.
“Jadi penting juga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pendistribusian susu lokal ini harus terus dihargai,” ujarnya.
Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah mencari solusi dengan memberikan masukan untuk melindungi para peternak yang memproduksi susu di dalam negeri.
Sebelumnya ramai diberitakan di media mengenai perbuatan seorang petani di Pasuran, Jawa Timur, yang membuang susu produksinya, karena pihak industri sudah tidak mau lagi menggunakan susu produksi peternak lokal.
Bahkan susu diproduksi peternak dalam jumlah banyak dan hanya mampu bertahan selama 48 jam. Dengan enggan, susu tersebut dibuang begitu saja oleh para peternak.
Artikel DPR Minta Pemerintah Dukung Peternak Lokal dalam Produksi Susu pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>