Artikel Nasib iPhone 16 di RI Masih Gelap, Ini Opini Menperin Atas Proposal Terbaru dari Apple pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Angka tersebut menurut penilaian teknokratis belum terpenuhi, tidak sesuai dengan angka yang kami anggap wajar, kata Agus, Senin (25/11/2024) di Jakarta.
Menurutnya, pihaknya sudah menghitung angka-angka yang bisa dibilang wajar bagi Apple dan Indonesia, mengingat keuntungan penjualan produk perusahaan asal AS tersebut di pasar dalam negeri jauh lebih besar. Selain menilai usulan yang diajukan tidak memenuhi unsur keadilan, Menteri Perindustrian Agus juga menuntut Apple membayar sisa komitmen investasi sebesar $10 juta pada tahun 2023.
Sisa dari komitmen ini bukan merupakan bagian dari negosiasi penawaran baru, terkait dengan komitmen sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple 2024-2026. Pada saat yang sama, Apple berjanji untuk membahas proposal yang dihasilkan dari keputusan investasi yang dipilih melalui rencana inovasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN setiap tiga tahun.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan nilai investasi perusahaan teknologi ternama Apple ke Indonesia bisa lebih dari 100 juta dolar AS. “Kalau kita jadi pemerintah tentu ingin lebih besar,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Agar perusahaan dapat memasuki rantai pasokan global, kita dapat menjadikan industri manufaktur lokal lebih bernilai investasi. Selain itu, kehadiran industri ini juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
Artikel Nasib iPhone 16 di RI Masih Gelap, Ini Opini Menperin Atas Proposal Terbaru dari Apple pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Ngotot Larang iPhone 16, Pemerintah Tolak Tawaran Investasi Tambahan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengadakan rapat internal untuk membahas usulan ini. Dari pihak pemerintah tentunya kami ingin investasi ini besar,” kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Apple Insider di Jakarta . Jumat (23/11/2024).
Persoalan pelarangan tersebut bermula dari keharusan ponsel memiliki minimal 40 persen tingkat TKDN dalam negeri. Apple telah memilih untuk berinvestasi di sektor pengembangan pemuda. Namun investasi awal Apple kurang dari janjinya sebesar 109,6 juta dolar AS, kata Febri.
Setelah peringatan Apple pada 11 Oktober 2024, perusahaan California, Amerika Serikat (AS) itu menghadapi larangan dari pemerintah Indonesia. Pihak berwenang telah melarang semua penjualan iPhone 16 mulai 28 Oktober.
Apple disebut-sebut telah menawarkan tambahan investasi sebesar 10 juta pada 5 November 2024, kemudian menaikkan tawaran tersebut sepuluh kali lipat pada 19 November 2024. Menurut laporan, usulan investasi tambahan sebesar 100 juta akan berlangsung selama dua tahun.
“Uang tersebut akan digunakan terutama untuk pusat penelitian dan pengembangan, serta sekolah pengembangan di Bali dan Jakarta. Apple berencana membuat komponen mesh AirPods Max di Bandung mulai Juli 2025,” kata laporan tersebut.
Namun, pemerintah nampaknya ingin berkomitmen lebih terhadap produk besutan Apple tersebut. Pasalnya, pasar Apple di Indonesia sangat besar.
“Meski kami belum bisa memproduksi semikonduktor, namun jika Apple membutuhkannya, Apple bisa mendapatkan komponen dari pemasok lokal. Kami akan dengan senang hati mendukungnya. Ini akan menimbulkan multiplier effect, terutama dalam hal lapangan kerja di Indonesia.” kata Febri.
CEP Apple bertemu Jokowi…
Artikel Ngotot Larang iPhone 16, Pemerintah Tolak Tawaran Investasi Tambahan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>