Artikel BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Indonesia Lepas dari Middle Income Trap pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Direktur Utama BPGS Ketenagakerjaan, Ingoro Iko Kahio menjelaskan, keberadaan Komite Jaminan Sosial 2024 merupakan bentuk respon terhadap tantangan besar yang saat ini dihadapi banyak negara berpendapatan menengah, termasuk Indonesia, yakni “Avg Income”. perjalanan”
Fenomena ini terjadi ketika negara-negara berpendapatan menengah mengalami stagnasi dan kesulitan dalam transisi menuju status negara berpendapatan tinggi.
“Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap komplikasi kelompok berpendapatan menengah adalah tidak memadainya sistem jaminan sosial yang mampu mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” kata Ingoro.
Menurutnya, kesenjangan distribusi sumber daya, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial membuat masyarakat semakin rentan dan menghambat inovasi dan produktivitas.
Selain itu, angkatan kerja Indonesia saat ini didominasi oleh sektor informal yang jumlahnya sekitar 60 persen atau 84,13 juta jiwa. Selain itu, demografi penduduk Indonesia sedang menuju ke arah penuaan penduduk, dimana proporsi penduduk lanjut usia semakin meningkat.
Menurut Angoro, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah dan semua pihak, karena pekerja informal dan penduduk lanjut usia berisiko jatuh miskin bila memiliki risiko sosial ekonomi.
Oleh karena itu, perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan suatu keharusan yang mutlak, agar impian Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
Hal ini menyebabkan hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta orang dan 25,8 juta pekerja tersebut didominasi oleh sektor formal atau penerima upah (PU). Selain itu, jumlah pekerja informal atau tidak dibayar (BPU) sebanyak 9,4 juta pekerja.
Melibatkan pemerintah, swasta, lembaga akademis dan organisasi masyarakat sipil, Komite Jaminan Sosial 2024 akan menjadi forum diskusi untuk mengusulkan solusi inovatif dan strategi bersama untuk mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, khususnya masalah kesejahteraan pekerja. , itulah tujuan kita bersama.
“Kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam penyediaan lapangan kerja jaminan sosial di Indonesia merupakan langkah penting dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Dengan kerja sama yang erat dari semua pihak, saya yakin kita bisa maju bersama membangun Indonesia yang sejahtera.” pungkas Anggur.
Artikel BPJS Ketenagakerjaan Cari Solusi Indonesia Lepas dari Middle Income Trap pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Pertebal Jaminan Sosial Hingga Kelas Menengah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Edy Wuryanto, menyoroti fenomena kelas menengah yang mengalami tren penurunan sebanyak 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, menurut Badan Pusat Statistik. (BPS). AD meminta pemerintah segera mengambil tindakan terhadap tren tersebut.
Laporan BPS ini harus segera direspon pemerintah. Jaminan sosial harus diberikan pada sektor ketenagakerjaan dan kesehatan, kata AD di Jakarta.
Aspek jaminan sosial ketenagakerjaan AD menekankan bahwa kelas menengah memerlukan perlindungan dari berbagai skema seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).
Selain itu, pemerintah juga diminta merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Aturan tersebut menyebutkan bahwa peserta JKP akan mendapatkan bantuan keuangan, akses informasi ketenagakerjaan, dan pelatihan kerja selama maksimal enam bulan untuk mempersiapkan mereka kembali bekerja di sektor formal.
Dalam konteks ini, Edy meminta adanya penyederhanaan persyaratan mitra JKP dan perluasan cakupannya. “Sama seperti pekerja kontrak yang seharusnya mendapat manfaat JKP,” imbuhnya.
Edy juga meminta pemerintah membuka lapangan kerja formal untuk menghindari kekurangan tenaga kerja.
Menurut AD, Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teku Rifki juga menegaskan, jangkauan kebijakan jaminan sosial sebaiknya diperluas ke kelas menengah. Kelompok ini cenderung memiliki daya beli yang menurun.
“Alokasi anggarannya bisa diperluas, terutama untuk masyarakat menengah karena daya belinya sedang menurun. “Pada saat yang sama, pemerintah sedang menyusun strategi yang lebih terstruktur dan berjangka panjang seperti penciptaan lapangan kerja,” kata Rifki.
Terkait bidang kesehatan, Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023-2024, Rencana Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, bertujuan untuk menambah kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI menjadi 113 juta orang pada tahun 2024. Sedangkan realisasi Agustus mencapai 96,7 juta orang pada tahun 2024. Edy berharap pemerintah mampu mencapai tujuan yang ditetapkan Presiden tersebut.
Untuk itu, dia menilai perlu penambahan anggaran dari Rp48,78 triliun menjadi Rp56,85 triliun. “Peningkatan alokasi menjadi Rp56,85 triliun diharapkan dapat memberikan jaminan kesehatan dan sosial bagi kelas menengah yang menurun,” kata AD.
Artikel Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Pertebal Jaminan Sosial Hingga Kelas Menengah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>