Artikel Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Tindak Lanjut Kemenhub pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk berisi karton dan beberapa minibus di Tol Cipularang KM 92 pada Senin sore (11 November 2024), perlu dilakukan tindakan selanjutnya. seperti disampaikan Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Risyapudin Nursin dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (13 November 2024).
Risyapudin melakukan pemeriksaan langsung ke TKP dan pihak terkait.
Risyapudin mengatakan: “Kami segera mengumpulkan semua asosiasi kontraktor transportasi dan seluruh pejabat Dinas Perhubungan Provinsi/Daerah/Kota untuk memantau masalah ini dengan tujuan untuk mengurangi dan meminimalkan masalah”.
Selain itu, dia mengatakan, pemeriksaan rutin terhadap pemeriksaan kendaraan akan dilakukan pada dinas yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kendaraan di wilayah Jabodetabek.
“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan di banyak tempat, kami akan melakukan pemeriksaan keamanan terhadap truk yang membawa barang berat,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dan menyelidiki dengan Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Lalu Lintas (KNKT) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Sementara berdasarkan informasi dari App Mitra Darat, truk bernomor polisi B 9440 JIN itu memiliki masa pemeriksaan hingga 18 Maret 2025.
Risyapudin mengatakan, “Namun untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut secara umum, kami menunggu hasil penyelidikan KNKT.”
Terkait hal itu, dia meminta perusahaan angkutan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan. Juga tidak diperlukan tanggung jawab untuk menyediakan pengemudi yang valid dan kompeten.
“Jika kecelakaan terjadi karena kecerobohan pengemudi, maka dapat dikenakan sanksi hukum atau denda sesuai UU Lalu Lintas Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” ujarnya.
Ia yakin semua pihak yang terlibat dalam keselamatan lalu lintas jalan dapat memahami dengan jelas tanggung jawab dan kewajiban mereka untuk mencegah situasi seperti itu.
Artikel Kecelakaan di Tol Cipularang, Ini Tindak Lanjut Kemenhub pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Reparasi merupakan bentuk pengamanan dasar sebagai wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” kata Riwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Riwan mengatakan Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit setempat untuk melakukan pendataan korban guna mempercepat penyerahan santunan. Jasa Raharja, kata Riwan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan tersebut.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas tragedi ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan seluruh korban yang berobat cepat pulih seperti semula,” kata Rivan.
Jasa Raharja, Chalu Riwan mengimbau pengguna jalan untuk waspada dan berhati-hati, apalagi saat musim hujan seperti saat ini. Rivan mengajak seluruh pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan.
Kecelakaan yang melibatkan truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di Tol Sipularang KM 92,2 Jakarta. Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan 24 orang luka-luka. Seluruh korban dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta.
Artikel Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>