Artikel Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Kepala Badan Perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Vivi Andriani menekankan pentingnya mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan akses terhadap pendidikan. Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan berbagai kebijakan, antara lain bantuan pendidikan seperti program Indonesia Pintar dan penguatan pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
“Masih banyak anak yang belum mengenyam pendidikan, bahkan ada yang tidak bersekolah. Oleh karena itu kebijakan-kebijakan tersebut harus dipastikan terlaksana, kata Vivi dalam webinar Persahabatan Merdeka Belajar yang ditayangkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Minggu (20/10/2024).
Ia menambahkan, dalam lima tahun terakhir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan beberapa kebijakan penting melalui program Merdeka Belajar. Upaya yang dilakukan adalah memastikan pengajaran di sekolah lebih terfokus pada siswa dan sesuai dengan potensi dan kapasitas satuan pendidikan. Hal ini juga didukung secara seimbang, seperti penyaluran bantuan kegiatan pendidikan (BOS) yang dialokasikan berbeda-beda di wilayah dan sesuai kebutuhan satuan pendidikan, misalnya untuk SLB dan SMK.
Vivi mengatakan, program Merdeka Belajar tidak hanya dapat meningkatkan hasil belajar siswa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pendidikan secara keseluruhan. Guru masa kini semakin termotivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri melalui pelatihan Platform Merdeka Mengajar (PMM). “Perubahan pendidikan tidak hanya berdampak pada siswa, tapi juga guru. “Guru kini lebih siap dan berkualitas untuk mengajar lebih efektif,” ujarnya.
Dalam seminar yang sama, Fitriana, koordinator nasional Komunitas Guru kita, menyampaikan pendapatnya sebagai seorang guru tentang pengaruh Merdeka Belajar. Menurutnya, program ini telah membawa perubahan di berbagai bidang antara lain teknologi pendidikan, kebijakan, kepemimpinan, dan kurikulum.
“Kebebasan belajar membuat guru semakin bersemangat belajar. “Selain meningkatkan kualifikasi guru, program ini juga akan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan sehingga guru dapat bekerja dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Fitriana.
Susi Sukaesih, Tokoh Masyarakat/Motor Sidina, mengatakan, ada lebih dari 200 instruktur yang siap membantu sosialisasi Merdeka Belajar dari sudut pandang orang tua.
“Jadi kita bantu sosialisasinya. Penontonnya kebanyakan orang tua dan pelajar. Informasi yang paling banyak diminta dari pelajar adalah tentang bahayanya bullying,” ujarnya.
Susi mengamini, masyarakat orang tua sangat senang dengan program Merdeka Belajar karena mutakhir dan sejalan dengan perkembangan saat ini. Ia pun memotivasi rekan-rekannya untuk memulai gerakan Mobilisasi Ibu.
“Saya memulainya sejak tahun 2022. Sejak itu diadakan pelatihan secara daring, materinya fokus pada pemutakhiran program He Learn seperti kurikulum Merdeka, profil siswa Pancasila dan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan atau PPKSP,” ujarnya. dikatakan.
Beberapa program Merdeka Belajar favorit kami antara lain transisi menarik dari pendidikan anak usia dini ke sekolah dasar; Program PPKSP yang memberikan ruang aman bagi siswa, guru, dan kepala sekolah; Sistem Informasi Akuntansi Indonesia (SIBI); dan kurikulum mandiri.
“Sekarang dengan kurikulum mandiri, proyeknya banyak, jadi anak-anak ditantang untuk berkreasi,” kata Susi.
Salah satu penerima tunjangan mahasiswa Program Mandiri Kampus Belajar (MBKM), Almendo Imanuel, merasa Program Mandiri Kampus ini luar biasa dan memberikan pengaruh baik bagi dirinya.
“Program yang saya ikuti, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, banyak memberikan pengaruh dan membawa perubahan dan perkembangan pada tubuh saya, misalnya meningkatkan semangat, rasa percaya diri, dan daya saing,” ujarnya.
Almendo menempuh pendidikan di program studi Pendidikan Fisika Universitas Musamus Merauke. Program MBKM yang dilaksanakan adalah Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Angkatan 4 dan berhasil meraih penghargaan sebagai ketua terbaik PMM 4 INBOUND UI.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan mengembangkan kebijakan pendidikan yang ada guna mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Dalam konteks ini, perkembangan pendidikan nasional dalam sepuluh tahun terakhir merupakan tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi yang berdaya saing. tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga siap menghadapi tuntutan global yang terus meningkat.
Artikel Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan untuk Wujudkan Indonesia Bahagia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Helmer Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud Kemendikbudristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan modern. “RIPK 2025-2045 bukan hanya soal pelestarian warisan budaya, tapi juga menjadikan budaya sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat,” ujarnya baru-baru ini di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Perpres ini, kata Helmer, hadir sebagai respons terhadap perlunya dokumen strategis kebudayaan jangka panjang yang tidak hanya berfokus pada pelestarian warisan budaya, namun juga memperkuat identitas nasional dan pengembangan budaya, serta kontribusi Indonesia kepada dunia. .sesuai dengan Pasal 32 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam RIPK dikembangkan visi besar “Indonesia Sejahtera Berbasis Keberagaman Budaya yang Menciptakan Kecerdasan, Perdamaian, dan Kemakmuran” yang menekankan kebudayaan sebagai aset nasional yang harus dilestarikan, dikembangkan, dan dipromosikan demi kesejahteraan masyarakat. Untuk digunakan dengan benar.
“Visi ini sangat sesuai dengan kebutuhan kita saat ini, dimana komunikasi budaya dan penggunaan budaya untuk diplomasi internasional menjadi semakin penting,” kata Helmer Fried.
Rencana Induk Pembangunan Kebudayaan 2025-2045 mempunyai tujuh misi utama, yaitu pertama, memberi ruang bagi keberagaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya antar kelompok untuk memperkuat budaya inklusif. Kedua, pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan ekspresi budaya tradisional agar dapat memperkaya kebudayaan nasional melalui peninggalan purbakala. Kedua, ketiga, pemanfaatan nilai-nilai budaya untuk meningkatkan posisi Indonesia di dunia internasional, khususnya melalui diplomasi budaya.
Keempat, tujuan pengembangan kebudayaan adalah untuk dijadikan alat kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata budaya. Kelima, mengedepankan budaya yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem budaya dalam kaitannya dengan kelestarian lingkungan. Keenam, mendorong reformasi kelembagaan dan anggaran untuk mendukung pembangunan kebudayaan agar lebih efektif dan efisien. Ketujuh, meningkatkan peran negara sebagai fasilitator dalam pengembangan kebudayaan, dengan memberikan ruang partisipasi aktif masyarakat.
“Perpres RIPK merupakan kerangka penting bagi pengembangan kebijakan kebudayaan dalam 20 tahun ke depan,” kata Dirjen Kebudayaan.
Salah satu aspek kunci RIPK adalah penekanannya pada tiga untaian kebijakan utama dalam pengembangan kebudayaan, yaitu menjamin kebebasan masyarakat untuk mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai budayanya secara partisipatif dan inklusif. Kemudian, mewujudkan pengelolaan berkelanjutan bagi pengembangan kebudayaan (OPK) dan warisan budaya sebagai landasan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pengaruh kebudayaan Indonesia di dunia internasional. Juga mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan sebagai salah satu faktor pengembangan kebudayaan.
Setiap aspek kebijakan dijabarkan dalam strategi khusus yang akan dilaksanakan secara bertahap, antara lain penyediaan fasilitas bagi komunitas budaya, pengembangan budaya tradisional sejalan dengan budaya modern, dan peningkatan kualitas layanan dan infrastruktur budaya.
RIPK juga akan dilaksanakan melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) pengembangan kebudayaan yang diperbarui setiap lima tahun sekali. Inovasi penting dalam implementasi kebijakan ini adalah penggunaan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) sebagai tolak ukur keberhasilan. Pada tahun 2023, IPK Indonesia mencapai 57,13 poin dan meningkat menjadi 68,15 poin pada tahun 2045.
Helmer Farid mengatakan: “Indeks ini merupakan kriteria penting untuk menilai apakah kebijakan budaya mampu memenuhi tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Dan kami berharap tujuan ini akan tercapai.”
Melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2024, pemerintah daerah juga didorong untuk berperan aktif dalam mengembangkan program kebudayaan yang selaras dengan kebijakan nasional. Partisipasi aktif masyarakat dan komunitas budaya akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan RIPK ini.
Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap RIPK 2025-2045 dapat mewujudkan kebudayaan sebagai motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Artikel Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan untuk Wujudkan Indonesia Bahagia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Mewujudkan Lingkungan Satuan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif Melalui PPKSP pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Salah satu inti dari perintah PPKSP Mendikbud adalah pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Sejak aturan ini diundangkan pada 8 Agustus 2023, tercatat saat ini (10/10) TPPK berjumlah 404.956 satuan pendidikan (93,71 persen). Selain itu, pemerintah daerah juga berperan aktif dalam pembentukan kelompok kerja PPKSP, dimana telah terbentuk 27 kelompok kerja provinsi (71,05%) dan 441 kelompok kerja kabupaten/kota (85,79%).
“Pembentukan TPPK dan Satgas ini merupakan langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Setelah itu perjuangan pencegahan dan penanganan kekerasan akan menjadi tugas berkelanjutan yang akan kita lakukan bersama-sama,” ujarnya. dikatakan. . Sekjen Kemendikbud Suharti beberapa waktu lalu.
Terbentuknya Satgas PPKSP Kanwil dan Tim PPKSP Satuan Pendidikan menjamin respon cepat dalam penanganan peristiwa kekerasan yang mungkin terjadi. Peran efektif seluruh ekosistem pendidikan dalam mencegah dan mengatasi kekerasan sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan inklusif.
Sri Lestari, Direktur SMPN 1 Bintan Kepulauan Riau berbagi praktik terbaik dalam melibatkan komunikasi sejawat melalui kampanye PPKSP dan acara nyata. “Dampaknya sangat besar, khususnya keterbukaan dan keberanian menyampaikan informasi terkait kekerasan. Prinsip peer teaching dalam pembelajaran informatif mampu memberikan kenyamanan dan pemahaman cepat kepada siswa,” ujarnya.
Namun pembentukan Satgas TPPK dan PPKSP saja tidak cukup. Penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam penerapan satuan pendidikan non-kekerasan. Berbagai modul terkait pencegahan kekerasan, termasuk pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi diberikan melalui platform Merdeka Mengajar (PMM) dan diakses oleh sekitar 1 juta guru untuk pembelajaran mandiri.
Mulai tahun 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan melibatkan fasilitator nasional dan fasilitator daerah dari berbagai latar belakang untuk melakukan pelatihan mengenai modul pencegahan dan penanganan kekerasan. Pelatihan tersebut berlangsung bersama Kementerian Pendidikan dan berbagai organisasi/komunitas yang terkait dengan perlindungan anak.
Selain itu, Kemendikbudristek telah melaksanakan modul peningkatan kapasitas pada tahun 2024 penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan bagi Satgas TPPK dan perwakilan seluruh daerah di Indonesia termasuk UPT Kemendikbud Pelaksana Teknis Daerah. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Jaringan Masyarakat Perlindungan Anak dan Keberagaman sebagai perantara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Rante Hattani mengatakan, kebijakan PPKSP tidak hanya sekedar pembentukan TPPK atau gugus tugas, tetapi juga telah melihat perubahan paradigma nyata di lingkungan pemerintah daerah atau sekolah. “Jika kita menengok ke belakang, sebelum kebijakan PPKSP diterapkan, iklim sekolah dalam laporan pendidikan daerah kita sebenarnya berada pada kategori warning. Namun antusiasme kita dibalas dengan penerapan kebijakan PPKSP dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dengan adanya pergeseran yang nyata. lingkungan paradigma pemerintah daerah atau sekolah. Citra kita terhadap pendidikan daerah juga berubah, kata Rante.
Bekerja sama untuk mengakhiri kekerasan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi melaksanakan PPKSP Permendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), Perlindungan Anak Indonesia Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan juga Komisi Nasional Disabilitas Kesehatan (Komnas Disabilitas). Bahwa program pencegahan dan pengobatan kekerasan dilaksanakan secara komprehensif untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif, beragam, dan aman serta mendorong pembelajaran yang optimal.
Kementerian Pendidikan dan Teknologi bekerja sama dengan UNICEF menyelenggarakan program anti-bullying “Roots” yang akan dilaksanakan mulai tahun 2021. Program yang ditujukan kepada guru dan siswa SMP, SMA, dan SMK ini memberikan pembekalan keterampilan. untuk mengidentifikasi, mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada tahun 2024, program ini telah menjangkau lebih dari 33.777 satuan pendidikan di 509 kabupaten/kota di 38 provinsi.
Survei situasi bullying pada tahun 2022 yang dilakukan oleh media U-Report UNICEF menunjukkan bahwa 42 persen siswa mengatakan program Roots membawa perubahan positif bagi lingkungan sekolah mereka. Selain itu, 32 persen siswa merasa bahwa penindasan berkurang setelah intervensi Roots.
Masayu Mutia Maharani Mufti, salah satu siswa yang menjadi Agen Perubahan Roots dari Banten, berbagi pengalamannya melihat dampak penerapan program ini di sekolahnya: “Setelah mengikuti program Roots, saya menyadari bahwa pengobatan dan pencegahan penyakit kekerasan di sekolah, harus dilakukan bersama-sama dengan teman-teman yang saling membantu, maka hasil yang dicapai akan lebih efektif. “Saya juga sadar bahwa siswa yang melanggar tata tertib sekolah atau pelaku bullying pun berhak mendapatkan pengarahan agar bisa diperbaiki,” ujarnya dikatakan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyadari pentingnya pendidikan yang aman dan juga menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses melalui kemdikbud.lapor.go.id. Saluran ini memungkinkan siswa, orang tua, dan masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan portal PPKSP untuk menyediakan berbagai konten pendidikan, termasuk video dan poster pencegahan kekerasan, yang dapat digunakan dalam pengajaran di kelas.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Rusprita Putri Utami menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKSP). Ia mengatakan, program ini tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait.
“Kita tentu tidak bisa sendirian dalam upaya ini. Kita selalu berpegang pada filosofi Ki Hajar Dewantara yang menekankan pentingnya Tiga Pusat Pendidikan dalam membentuk karakter anak-anak kita,” jelas Rusprita.
Selain itu, Kapuspeka menambahkan: “Sekolah, keluarga dan masyarakat merupakan tiga elemen penting yang harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, kita semua disini dan sebagai pendidik, orang tua dan masyarakat harus menjalankan peran masing-masing dalam mencegah dan mengatasi kekerasan di satuan pendidikan. jika kita ingin memastikan bahwa anak-anak kita menerima pendidikan yang aman dan berkualitas.”
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendorong perkembangan siswa secara optimal. Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalisir dan setiap siswa dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan dan aman.
Konten informasi dan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilihat di merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id.
Artikel CIRCLE NEWS Mewujudkan Lingkungan Satuan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif Melalui PPKSP pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Dua Siswa Tewas Dihukum Guru, Kemendikbudristek Ungkap Tujuh Solusi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ruspreeta Putri Uthama khawatir dengan kekerasan yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan banyak upaya untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Pertama, memperkuat implementasi Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan dalam Pendidikan (PPKSP) yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2023.
“Salah satu perintah dalam PPKSP Mendikbud yang terus kami dorong adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) dari sekolah dan kelompok kerja PPKSP dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam waktu cepat. tanggapan. memastikan bila terjadi kekerasan di lembaga pendidikan,” kata Pritha di Republika, Kamis (3/10/2024).
Hingga 1 Oktober, tercatat 404.570 (93,63%) satuan pendidikan membentuk TPPK, pemerintah daerah membentuk 27 (71,05%) kelompok kerja provinsi, dan 441 (85,79%) kelompok kerja kabupaten/kota.
Kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong kerja sama dengan berbagai negara untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) antara 5 kementerian dan 3 organisasi untuk melaksanakan pencegahan dan pengobatan kekerasan. di ruang kelas.
“Ini merupakan proses kerja sama dan kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, beragam, dan aman yang mendukung pembelajaran yang baik serta melahirkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan unik,” kata Prita.
Menurut Pritha, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan komunitas pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pengembangan berbagai program, modul, dan pelatihan. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan guru, tenaga pengajar dan siswa tentang hak-hak anak, toleransi dan praktik yang baik.
“Pelatihan ini dilakukan di berbagai daerah dengan tujuan untuk mengurangi dampak kekerasan secara signifikan,” kata Pritha.
Ketiga, Kemendikbud melanjutkan program pencegahan kekerasan bernama Roots yang telah berjalan sejak tahun 2021 bekerja sama dengan UNICEF. Program Roots menyasar unit SMP, SMA, dan Kejuruan dan dirancang untuk memberikan pelatihan kepada guru dan siswa tentang Pelajari cara mengidentifikasi, mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.
Program ini telah menjangkau 33.777 satuan pendidikan yang tersebar di 509 kabupaten/kota di 38 provinsi dan menghasilkan 173.240 anggota.
Kajian U-Report UNICEF tahun 2022 di bidang motivasi menunjukkan bahwa 42% siswa mengatakan program Roots membawa perubahan positif di lingkungan sekolah mereka.
“Selanjutnya, 32% siswa merasa kurang agresif sejak menggunakan program Roots,” kata Pritha.
Keempat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggalakkan program pembentukan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila yang menekankan pada enam bidang penting, seperti keimanan, empat Ketuhanan Yang Maha Esa dan kebajikan, keberagaman dunia, kerjasama, kemandirian, kehati-hatian, dan kreativitas. . Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kuat, empati dan saling menghormati, yang sangat cocok untuk mencegah perilaku anti-sosial di sekolah.
“Dengan penguatan bidang-bidang tersebut, kami berharap siswa tidak hanya berkembang secara akademis, tetapi juga emosional dan sosial,” kata Pritha.
Kelima, pada masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025 pada bulan Juli lalu, Kementerian Pendidikan dan Adat memberikan panduan adat MPLS yang menarik. Hal ini berdasarkan surat Sekretaris Utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperkuat budaya anti kekerasan di sekolah.
Keenam, MES memperkuat kapasitas PPKSP dan TPPK. Berbagai bagian PPKSP, Pencegahan Bullying, Pencegahan Seksisme, Pencegahan Toleransi dan Praktik Baik tersedia berdasarkan Merdeka Mengajar (PMM) yang saat ini memiliki sekitar 1 juta guru yang tersedia untuk belajar mandiri.
Prita mengatakan, peningkatan kapasitas secara langsung dilakukan melalui perwakilan daerah dan dilakukan mulai tahun 2023 berbasis pencegahan kekerasan di satuan pendidikan meliputi Dinas Pendidikan, MKKS, UPT Kemendikbudristek, MKKS, KKKS dan JMS di 3 wilayah di Indonesia. Pada tahun 2024, pada bulan September-November, Kemendikbud akan meningkatkan kapasitas modul penanganan kekerasan di sekolah dengan mengikutsertakan UPT Kemendikbud, UPTD AOP, JMS dan kumpulan guru.
Ketujuh, menyiapkan cara pengaduan kekerasan di sekolah yang dapat dengan mudah dijangkau oleh pintu PPKSP dan menyediakan pusat dukungan untuk menangani kasus masyarakat yang terkena dampak kekerasan di sekolah, kata Preeta.
Sekadar informasi, dua siswa dari sekolah berbeda meninggal akibat kegiatan pendidikan guru bodoh. Korban pertama adalah Rindu Siahputra Sinaga (14 tahun), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang, Sumatera Utara, yang meninggal seminggu setelah gurunya memintanya melakukan jongkok sebanyak 100 kali. Sedangkan korban kedua berhuruf KAF (13 tahun) asal MC Blitar meninggal dunia akibat dilempar kayu ke kepala guru karena terlambat salat Dhuha. Rizki Suryarandika.
Artikel CIRCLE NEWS Dua Siswa Tewas Dihukum Guru, Kemendikbudristek Ungkap Tujuh Solusi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>