Artikel Pengumuman Terkait Tunjangan, Data Semua Guru Berikut ini Harus Segera Diverifikasi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Kementerian Pendidikan dan Pusat melalui Direktorat Guru Umum, Pendidikan dan Pengajaran Personel Pendidikan (GTKPG) memastikan bahwa distribusi penugasan guru di seluruh Indonesia secara bertahap diperpanjang dan tercepat pada 21 Maret 2025.
“Sir -Madam dan Madam, untuk segera mengonfirmasi akun mereka dengan memeriksa halaman InfOGTK mereka. Untuk memverifikasi data akun Anda, Anda dapat mengklik ‘ya’ atau ‘tidak’ untuk dipantau.
Saat ini, katanya, berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (PEMDA), dari sekitar 900.000 data akun guru, 70 persen dari mereka secara hukum dinyatakan oleh bank.
Namun, Nunuk mengatakan masih ada sekitar 200.000 data akun dalam proses konfirmasi bank.
Selain itu, ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk menjamin distribusi tanpa masalah manfaat. Salah satu langkah yang harus diambil adalah mengirimkan data akun guru ke Direktorat Umum GTKPG sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Internal (SE).
Nunuk mengharapkan pemerintah daerah untuk membantu dan memfasilitasi guru untuk meningkatkan data akun yang tidak pantas.
Artikel Pengumuman Terkait Tunjangan, Data Semua Guru Berikut ini Harus Segera Diverifikasi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Peneliti: Tiga Tantangan Guru di Era Modern pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Ada tiga kesulitan. Pertama, pengembangan keterampilan bergantung pada pendidikan sains dan keterampilan teknis yang merupakan bagian dari kualifikasi siswa ketika mereka beralih dari sekolah ke dunia kerja, kata Angi Afriansya di Jakarta, Selasa.
Permasalahan kedua yang juga harus mereka hadapi adalah sosialisasi, yaitu terkait dengan internalisasi budaya, nasionalisme, nasionalisme dan nilai-nilai perilaku anak yang berbeda dari sebelumnya.
Oleh karena itu, tergantung pada kemampuan anak dalam berjejaring atau bersosialisasi, menjalin hubungan baik dengan perwakilan kebangsaannya sendiri, tanpa melihat asal usul dan asal usulnya.
Selain itu, permasalahan yang terakhir (ketiga) adalah masalah subjektivitas. Hal ini mengacu pada kedudukan anak sebagai anggota yang mengetahui apa yang dibutuhkannya sehingga tidak mudah terpengaruh oleh kompleksitas zaman.
“Ketiganya saya ambil dari pemikiran Biesta, dan saya kira bisa menggambarkan posisi pendidikan kita saat ini dan semakin kompleksnya tugas guru,” ujarnya.
Tiga tantangan yang dihadapi guru saat ini diperburuk oleh masalah gaji yang tidak mencukupi dalam upaya mereka untuk menyebarkan beragam keterampilan dan pengetahuan.
“Saya melihat ada berbagai kesulitan dan permasalahan. “Kita masih menghadapi tantangan terkait pemerataan akses pendidikan, guru murah dan bergaji rendah, kualifikasi dan kompetensi guru, serta keselamatan guru,” ujarnya.
Oleh karena itu, kehadiran pemerintah sangat penting untuk menjamin dukungan berbagai pihak seperti pemerintah serta aspek budaya masyarakat.
Artikel Peneliti: Tiga Tantangan Guru di Era Modern pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Matematika akan Mulai Dididik Sejak Usia Dini, Begini Cara Prof Mu’ti Ajari Anak TK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Program lanjutan ini memperkuat pendidikan tinggi, literasi, numerasi serta iptek,” kata Muthi. “Pendidikan bahasa ibu dimulai di Taman Kanak-Kanak. Saya pernah praktek matematika di salah satu Taman Kanak-Kanak di Palembang yang dikelola oleh TNI AU.” . Rabu (6/11/2024).
Mutti mengatakan timnya memilih taman kanak-kanak yang dikelola TNI AU tanpa alasan. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia bisa ditingkatkan, jelasnya.
Artikel Matematika akan Mulai Dididik Sejak Usia Dini, Begini Cara Prof Mu’ti Ajari Anak TK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Mendikdasmen akan Kerja Sama dengan PSSI Jaring Bakat Sepak Bola di Sekolah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami sempat membahas bagaimana PSSI akan bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang sepak bola,” kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23 Oktober 2024). ” ,
Muti mengatakan, fokus utamanya adalah mengembangkan bakat mahasiswa di bidang akademik maupun non-akademik. Dengan kata lain, anak berbakat berhak untuk lebih mengembangkan bakatnya, ujarnya. Pemerintah terus mempertimbangkan bentuk apa yang akan diambil di masa depan.
“Sesuai instruksi Presiden, kami akan terus mengkaji bagaimana potensi dan bakat anak-anak Indonesia berprestasi ini dapat dikembangkan melalui layanan pendidikan negeri dan sekolah negeri,” ujarnya.
Terkait bidang lainnya, Pak Muti mencontohkan pengembangan bakat siswa di bidang vokasi dan teknik. Ia mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar akan memperbarui visi dan misinya, tidak perlu dilihat dari dunia usaha.
Namun, beberapa perusahaan UMKM juga bisa menjadi mitra dalam pengembangan kemahasiswaan, jelas Muti.
Artikel Mendikdasmen akan Kerja Sama dengan PSSI Jaring Bakat Sepak Bola di Sekolah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kemendikdasmen Bakal Kaji Zonasi, Disdikpora DIY: Kalau Berubah Jangan Mengagetkan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DISDICPORA) DIY, Didik Wardaya, partisipasi pemerintah daerah dalam tinjauan kebijakan tersebut. Bahkan, ia memberikan masukan untuk perbaikan agar kebijakan yang ada bisa dikaji ulang dan diperbaiki bersama.
“Kalau (kebijakan saat ini) berubah, tidak terlalu mengagetkan dan kita harapkan bisa mulai lagi. Yang penting bagi saya evaluasi (kebijakan saat ini), apa saja yang perlu diperbaiki,” kata Didik kepada Repubblica, Kamis (24 /10 /2024).
Didik mengatakan, dalam sistem PPDB selama ini di DIY, salah satunya menggunakan jalur zonasi. Namun zonasi ini juga dimasukkan ke dalam skor Penilaian Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
“Sistem zonasi kita masukkan ke dalam nilai-nilai ASPD sehingga akan mengurangi kebisingan,” kata Didik.
DIY menjadi satu-satunya sektor di Indonesia yang menerapkan ASPD sebagai pertimbangan lain dalam sistem PPDB pasca penghapusan Ujian Nasional (UN). Menurutnya, destandarisasi nilai-nilai seperti ASPD harus dipertimbangkan kembali untuk pemerataan mutu pendidikan.
“Di Yogya, setiap tahun standar ASPD kita lakukan dan kita gunakan untuk memetakan capaian hasil belajar setiap siswa, lalu perbaikan apa saja yang perlu dilakukan di setiap daerah agar ada keseimbangan kualitas di setiap daerah,” jelasnya.
Menurut Didik, penggunaan rapor tidak bisa dijadikan patokan. Sebab, nilai rapor normal di setiap sekolah tidak sama.
“Mungkin yang perlu kita perbaiki adalah penggunaan nilai rapor, karena belum terstandarisasi, kecuali ada rumusan yang bisa membakukan nilai rapor yang diberikan kepada masing-masing guru, atau menggantikan nilai yang sudah terstandarisasi,” kata Didik.
Meski ada kebijakan yang perlu dikaji ulang dan diperbaiki, Didik berharap kebijakan baru tersebut tidak banyak berubah. Saat ini zonasi dalam sistem PPDB di DIY masih mengacu pada peraturan lama.
Sistem PPDB mempunyai empat jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Pengukuhan, Jalur Penugasan Orang Tua, dan Jalur Prestasi. “Selama ini kami (PPDB) melakukan zonasi. Jadi besok kalau ada kondisi baru terkait kebijakan baru, hingga menteri baru, kita belum tahu. “Saat ini landasan peraturan menterinya masih zonasi, dengan empat jalur,” ujarnya.
Artikel Kemendikdasmen Bakal Kaji Zonasi, Disdikpora DIY: Kalau Berubah Jangan Mengagetkan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>