Artikel Batas Usia dan Waktu Ideal Anak Pakai Gadget Menurut Pakar pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Konselor Sekolah Cikal Surabaya, Tania Nurmalita, S.T., M.Si mengkritisi kondisi pola asuh orang tua saat ini dan penggunaan gawai yang berlebihan sejak usia muda pada anak serta memberikan informasi mengenai usia yang sesuai dan batasan penggunaan gawai pada anak. Sebagai konsultan anak, Tanya menegaskan, mengacu pada instruksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) tentang penggunaan perangkat anak, maka usia 13 tahun merupakan usia yang tepat untuk mulai menggunakan perangkat elektronik seperti gadget atau perangkat anak. .
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), usia yang tepat untuk mulai menggunakan alat tersebut adalah 13 tahun. Kalau dipikir secara logika, dia mulai tumbuh pada usia tersebut, kata Tanya dalam pesan yang ditulis Republika.co. id pada Senin (11/11). /2024).
Tanya mengatakan ketelitian anak mulai memiliki dan menggunakan gawai pada usia 13 tahun dapat membuat anak lebih memahami pekerjaannya dan memiliki pengendalian diri yang cukup untuk menggunakan gawai dengan lebih cerdas. Menurutnya, pemberian peralatan pada usia yang sesuai diharapkan dapat menjamin tujuan penggunaan peralatan tersebut benar dan tidak menyimpang, serta menyebabkan anak melihat dan mencerna hal-hal yang tidak sejalan dengan sosial, agama, atau pendidikan. nilai-nilai. .
“Pada usia ini, anak juga diharapkan diajak untuk membuat kesepakatan dalam menggunakan gadget sehingga dapat menemukan win-win solution tanpa adanya paksaan,” kata Tanya.
“Usia yang tepat bagi anak untuk mulai menggunakan gawai adalah 13 tahun,” ujarnya lagi.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan kemampuan analitis anak, kemampuan anak mengendalikan diri, dan kemampuan berpikir logis anak yang sudah mulai berkembang. Meskipun penggunaan gawai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak, namun penting untuk membatasi penggunaan gawai agar terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkannya. Tanya menjelaskan, terdapat batasan waktu yang berbeda-beda untuk setiap usia dalam menggunakan perangkat tersebut.
Padahal, penggunaan gawai sebaiknya dihindari bagi anak di bawah dua tahun, atau jika terpaksa, waktu yang disarankan adalah maksimal satu jam sehari dengan istirahat setiap 15 menit. Padahal, tidak dianjurkan untuk anak di bawah umur. usia dua tahun jika terpaksa, boleh diberikan gadget tidak lebih dari satu jam sehari. Namun jika anak meminta, maksimal 15 menit sekali” anak usia 2-5 tahun dapat diberikan satu jam sehari untuk tontonan yang berkualitas dan pengawasan orang tua”, jelas Tanya.
Untuk usia 5+, Tanya merekomendasikan penggunaan perangkat selama 1,5 jam per hari dengan dukungan orang tua. “Anak-anak di atas usia 6 tahun dapat menonton perangkat secara rutin selama 1,5 jam sehari dengan kontrol orang tua,” kata Tanya.
Ia juga menyarankan agar perangkat diperbolehkan digunakan pada akhir pekan agar anak memiliki lebih banyak waktu untuk beraktivitas dan mempelajari hal baru. “Ada baiknya untuk memprioritaskan penggunaan gadget di akhir pekan agar anak memiliki waktu lebih banyak untuk bekerja dan belajar hal baru,” kata Tanya.
Artikel Batas Usia dan Waktu Ideal Anak Pakai Gadget Menurut Pakar pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS Cegah Kekerasan Seksual, Orang Tua dan Sekolah Diminta Lebih Awasi Anak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Orang tua dan pimpinan sekolah, kepala sekolah, guru dan staf harus lebih memantau anak-anak dalam kegiatan belajar dan belajar karena anak-anak rentan sehingga sering menjadi sasaran pelecehan seksual,” kata Wakil Direktur Departemen Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA . . , Siang. , saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28 Mei 2024).
Baru-baru ini ada kasus pelecehan seksual terhadap dua anak yang dilakukan oleh seorang guru olahraga di Pariaman, Sumatera Barat. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian Paris.
Pelaku ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan kedua korban mendapat layanan dari Unit Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pariaman. Nahar mengatakan: “Kami sangat prihatin dan mengutuk perilaku kekerasan guru olahraga di Kota Pariaman. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.”
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pariaman sedang melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya korban lainnya. Nahar juga mendorong agar proses hukum terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara cepat dan adil.
KemenPPPA akan mengawal penanganan kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang setimpal. “KemenPPPA akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, apalagi korbannya masih anak-anak. Semua anak adalah anak kita dan harus kita jaga dan lindungi bersama-sama,” kata Nahar.
Artikel CIRCLE NEWS Cegah Kekerasan Seksual, Orang Tua dan Sekolah Diminta Lebih Awasi Anak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>