Artikel Kemenkeu: Pertambahan Tarif PPN 1 Persen Sudah Dibahas Mendalam pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Secara spesifik, keputusan penetapan tarif PPN 1 persen telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dan DPR, dan tentunya mempertimbangkan berbagai aspek antara lain ekonomi, sosial, dan keuangan,” kata komunikasi tersebut. Kantor Biro Kementerian Keuangan Danny Sargenturo saat berada di Batavia, Kamis (21/10/2024), bisa dihubungi.
Denny menambahkan, dalam perdebatan untuk menetapkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, termasuk kajian ilmiah yang melibatkan akademisi dan dokter.
Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menteri Keuangan Sri Malani Indravati mengatakan, penyusunan pendapatan negara dilakukan dengan mempertimbangkan situasi berbagai pihak.
Saat itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kebutuhan khusus masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Artinya, ketika kita membuat rencana perpajakan, termasuk LAKE, tidak dilakukan secara asal-asalan, dan seolah-olah kita tidak ada kepastian atau fokus pada sektor lain, seperti kesehatan, kemudian sembako. Termasuk, kata Sri Mullaney. Sempena Rapat Komisi DPR RI ke-11 di Batavia, Rabu (13/11).
Ia mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga agar tetap sehat, sekaligus mampu bekerja dalam merespons berbagai krisis.
“Seperti yang terjadi saat krisis keuangan global dan pandemi, kita menggunakan APBN,” imbuhnya.
Namun nantinya dalam prosesnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berusaha memberikan penjelasan yang cermat dan baik kepada masyarakat.
Katanya, undang-undangnya sudah ada, perlu dipersiapkan agar bisa dilaksanakan (PPN 12 persen), tapi dengan penjelasan yang baik.
Artikel Kemenkeu: Pertambahan Tarif PPN 1 Persen Sudah Dibahas Mendalam pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Legislator Minta Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif PPN pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Legislator Minta Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif PPN pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Guru Besar Ekonomi UI Ungkap Dampak Dinamika Global Terhadap Kelas Menengah Indonesia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Donald Trump bisa membawa perubahan pada perekonomian kita, baik secara positif maupun negatif. Kebijakannya yang terkesan bahan bakar fosil justru mendukung tingginya harga minyak. Dolar AS juga diperkuat, artinya ruby kita bisa melemah dan bisa mencapai Rp 16.000 per dolar, kata Telisa.
Ia juga menyoroti kemungkinan Indonesia bergabung dengan kelompok negara BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan). Dengan bergabung dalam BRICS, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS melalui sistem baru seperti BRICS New Development Bank.
“Pada saat yang sama, kita juga harus memperhatikan pemikiran internasional yang mengikat Indonesia pada kelompok tertentu, karena posisi kita di antara negara-negara non-blok memberi kita keleluasaan untuk menjalin hubungan dengan pihak yang berbeda,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kelas menengah di Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan internasional. Ketika nilai tukar turun dan dolar menguat, maka harga barang-barang yang diimpor ke dalam negeri akan meningkat, terutama harga barang-barang yang banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah.
“Dampak ini akan semakin terasa jika rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen benar-benar dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Telisa, kabar baiknya, pemerintah memperkirakan kenaikan upah minimum sebesar 3-5 persen pada tahun 2024. Menurut dia, kenaikan tersebut sangat besar meski masih lebih rendah dibandingkan rata-rata kenaikan upah. dulu yang mencapai bisa 10 persen.
“Harus diimbangi dengan kebijakan lain untuk melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan ekonomi hijau dan digital mempunyai peluang besar untuk memperkuat perekonomian dalam negeri. Telisa menunjukkan bahwa industri digital dan ekonomi hijau menawarkan peluang besar bagi kelas menengah untuk berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi.
“Saat ini kontribusi sektor industri kita berkisar 18 persen. Jika kita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 5-8 persen pada 2025-2027, maka sektor industri harus menjadi mesin utamanya,” imbuhnya.
Artikel Guru Besar Ekonomi UI Ungkap Dampak Dinamika Global Terhadap Kelas Menengah Indonesia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel JAHANGIR CIRCLE Ekonom Khawatirkan Wacana PPN 12 Persen di Tengah Isu Kelas Menengah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Kepala Ekonom Drajad Wibowo mengaku tidak setuju dengan pidato tersebut karena khawatir akan berdampak pada penurunan penerimaan pajak. Diakuinya, ada potensi peningkatan penerimaan dari selisih tarif PPN sebesar 1%. Namun, dengan kondisi perekonomian saat ini, pemungutan PPN mungkin menjadi lebih sulit.
“Bagaimana jika kenaikan berarti masyarakat membayar lebih sedikit? Sama seperti jika produk dijual dengan harga lebih tinggi, maka lebih sedikit orang yang akan membelinya. “Inilah akhir dari penurunan pendapatan kita,” kata Drajad pada pertemuan usai kegiatan dialog mengenai masa depan Indonesia kebijakan di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ditandai dengan tren deflasi yang terus berlanjut selama lima bulan berturut-turut. Menurut Drajad, fenomena tersebut juga dipengaruhi oleh tingginya angka pengangguran di Indonesia yang pada akhirnya mendorong sebagian masyarakat keluar dari kelas menengah.
Lebih lanjut, ekonom Aviliani menilai rencana kenaikan PPN menjadi 12% dapat memperburuk situasi kelas menengah yang semakin menurun. Jika daya beli melemah, dunia usaha pun ikut terpuruk.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat sebelum menaikkan pajak.
“Inilah yang menjadi perhatian dunia usaha. “Kalau mau menaikkan pajak, urus dulu pendapatan masyarakat kelas menengah, karena mereka adalah tuntutan pengusaha,” kata Aviliani.
Rencana kenaikan tarif PPN sebesar 12% tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan tarif PPN yang semula sebesar 10% diubah menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022 dan akan dinaikkan kembali menjadi 12%. paling lambat tanggal 1 Januari 2025.
Namun kepastian kebijakan PPN 12% akan diumumkan kemudian oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto usai pelantikan presiden.
Selain rencana kenaikan PPN dari 12%, UU HPP juga memberikan kemungkinan perubahan PPN dari minimal 5% menjadi maksimal 15%.
Kemudian, Pemerintah juga memberikan kebijakan pembebasan PPN untuk berbagai kelompok, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, dimana kelompok menengah dan atas juga menikmati insentif tersebut.
Artikel JAHANGIR CIRCLE Ekonom Khawatirkan Wacana PPN 12 Persen di Tengah Isu Kelas Menengah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>