Artikel JAHANGIR NEWS BPK Ungkap Hasil Penghitungan Kerugian Negara atas Penambangan di Sumsel pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Penghitungan kerugian negara dilakukan berdasarkan permintaan perhitungan kerugian negara dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada BPK RI. Berdasarkan hasil PKN, BPK menemukan adanya kesalahan yang mengindikasikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat sehingga menimbulkan kerugian negara total sebesar Rp488,94 miliar.
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto membawa LHP tersebut ke Kejaksaan Agung Sumsel Yulianto.
“Kami berharap hasil statistik kerugian negara dapat segera ditindaklanjuti agar dapat lebih memperjelas keadaan,” kata Hendra Susanto dalam keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Dalam Undang-Undang BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Penelitian, Perhitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli disebutkan bahwa BPK melakukan pengujian penelitian yang bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara/daerah. Akibat ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
Artikel JAHANGIR NEWS BPK Ungkap Hasil Penghitungan Kerugian Negara atas Penambangan di Sumsel pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>