Artikel MK Kabulkan Gugatan Terkait Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Airlanga mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk membahas arahan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap berbagai permasalahan penting, khususnya di bidang pekerjaan, seiring dengan munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (CJ). Usai pertemuan, Airlanga menjelaskan, Pemerintah akan segera mengambil tindakan nyata terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada regulasi ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menyiapkan regulasi yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk perubahan nomenklatur yang memisahkan Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, ujarnya usai Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Minggu (3 November). ). 2024).
Ia menambahkan, perubahan ini akan berdampak pada peraturan perundang-undangan yang ada dan harus ditanggapi dengan serius. Salah satu fokus utama pembahasannya adalah bagaimana peraturan baru ini dapat mengoptimalkan pasar tenaga kerja di Indonesia, khususnya dalam konteks pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Airlanga juga menyatakan, langkah cepat dan tepat dalam penerapan aturan ini akan menjadi kunci terciptanya iklim kerja yang lebih baik. “Hasil pembahasan ini akan segera kami laporkan kepada Presiden,” tegasnya.
Selain membicarakan hal tersebut, pertemuan tersebut juga membahas beberapa kebijakan lain yang menjadi prioritas Pemerintah, antara lain penyiapan regulasi penerimaan devisa dari ekspor yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional di sana. Airlangga juga menekankan pentingnya mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), termasuk pengembangan program insentif perpajakan untuk sektor tersebut.
Artikel MK Kabulkan Gugatan Terkait Cipta Kerja, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Pekerja Konstruksi Diharap Memiliki Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artinya, ketika mendaftarkan diri dan karyawan Anda pada jaminan sosial ketenagakerjaan, sebaiknya Anda memulainya dengan mengetahui dan menulis secara memadai tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Pulogebang berupaya meningkatkan kepedulian terhadap pekerja Indonesia, salah satunya dengan menghubungi perusahaan sasaran pada 20 November 2024.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Jakarta Dewey Mulya Sari memuji anak perusahaan yang mendaftarkan lebih dari 100 pekerja konstruksi. Hal ini menjadi contoh bagi perusahaan jasa konstruksi lainnya untuk mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus mengikuti aturan mengenai perlindungan pekerja.
Di antara manfaat Program Perlindungan Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 2 manfaat perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Di bidang konstruksi, risiko kecelakaan industri cukup tinggi. Oleh karena itu, standar kesehatan dan keselamatan kerja harus ditegakkan secara ketat oleh semua pihak, termasuk pemerintah, penyedia layanan, dan pekerja, kata Dewey.
“Bagi peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali gaji pelunasan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan juga memberikan beasiswa untuk 2 orang anak sejak pendidikan dasar. ke atas. maksimal Rp 174 juta, kata Dewey”
“Peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan industri, keluarga atau ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta,” tambah Dewey.
Kami berharap manfaat yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan dapat membuat pekerja dan keluarganya dapat hidup bermartabat dan terhindar dari jurang kemiskinan untuk bekerja #WorryFreeWork.
Artikel Pekerja Konstruksi Diharap Memiliki Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko untuk Cegah Fraud pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Memperluas kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelayanan merupakan upaya mutlak dari Agresivitas BPJS.
Sebaliknya, badan hukum publik harus menjalankan tugasnya dengan penuh kejujuran dan kebijaksanaan. Selain itu, pesatnya perkembangan teknologi saat ini tidak hanya memberikan kemudahan namun juga berpotensi menimbulkan penipuan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko Ketenagakerjaan (LSPMR) akan menyelenggarakan Konferensi Nasional Manajemen Risiko pada Kamis (14/11/2024) di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Mengusung tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Managing Risk with Integrity”, acara ini dihadiri oleh banyak narasumber yang ahli di bidangnya dan ratusan peserta yang merupakan Certified Risk Management Professionals (CRGP).
Asseb Rahmat Suvanta, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya pengembangan keterampilan manajemen risiko dalam menghadapi ancaman penipuan dan malpraktik yang semakin kompleks di era saat ini.
Menurutnya, sebagai organisasi yang menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Salah satu risiko yang paling signifikan dan memerlukan perhatian khusus adalah risiko penipuan.
“Kita tahu bahwa kita tidak bisa berhasil melakukan mitigasi risiko, terutama risiko penipuan. Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan instansi pemerintah yang ada seperti PPKB, Ombudsman, dan kemudian praktisi dan pendidik. Bahas tantangan terkini terkait pengurangan risiko. , terutama risiko terjadinya penipuan PBJS di bidang ketenagakerjaan, sehingga kita bisa lebih mempersiapkan masa depan. “Bisa saja,” tegas Asseb.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan potensi risiko penipuan BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta mulai dari klaim penjaminan hingga pengelolaan investasi.
Oleh karena itu, Asep menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menerapkan kebijakan zero Fraud Tolerance untuk menjaga keberlangsungan program jaminan sosial di Indonesia agar pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa khawatir.
“Kecurangan dalam bentuk apa pun, sekecil apa pun, tidak akan pernah ditoleransi. Kepercayaan peserta dan seluruh pemangku kepentingan merupakan aset yang paling berharga. “Oleh karena itu, komitmen kami terhadap integritas dan transparansi menjadi landasan utama dalam setiap proses operasional dan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Sejak tahun 2016, BPJS telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengembangkan sistem pengendalian penipuan yang komprehensif dengan melakukan penilaian risiko penipuan sebagai bagian dari sistem pengendalian penipuan dan sistem manajemen anti-suap.
12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Jasa Keuangan (LJK). Peraturan ini memperkuat upaya kami untuk mendukung nihil toleransi terhadap penipuan dengan menyediakan kerangka kerja yang lebih kuat untuk mengelola risiko penipuan.
“Melalui penilaian risiko penipuan dan implementasi POJK Nomor 12 Tahun 2024, BPJS berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan terlindungi dari ancaman penipuan,” tambah Asep.
Wahyu Wibowo, Presiden Global Integrated Risk Management Association (GIRMA), yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi keseriusan BPJS dalam menangani potensi kecurangan.
“(Operasi) ini sangat bagus untuk menyadarkan akan risiko-risikonya, apalagi risiko yang paling besar, yaitu penipuan, sangat sulit diatasi. Gerakan pemberantasan korupsi saat ini memang tidak mudah, seperti yang selalu disampaikan Presiden. Perlu kekuatan yang luar biasa. .” Telah menunjukkan upaya yang luar biasa dengan melaksanakannya, yang diharapkan efektif menjangkau berbagai tingkatan mulai dari tingkat atas,” tutup Wahu.
Artikel Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko untuk Cegah Fraud pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>