Artikel Lindungi Anak dari Konten Negatif, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Sensor Mandiri pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Oleh karena itu, budaya self-censorship menjadi kebutuhan yang sangat penting. “Gerakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran kolektif dengan memilih tayangan atau film yang menghormati norma dan budaya,” kata Fadli dalam sambutannya pada acara sosial Sensor Independen Gerakan Kebudayaan, bukan film, musik dan media. sutradara Ahmad Mahendra, di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Fadli mengatakan, gerakan nasional budaya self-censorship merupakan upaya kolektif untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, komunitas, hingga lembaga pendidikan, agar lebih selektif dan bijak dalam mengonsumsi konten media. Dalam hal ini orang tua adalah benteng pertama, perannya sangat mendasar, orang tua wajib mendampingi dan membimbing anaknya dalam memilih tayangan yang berkualitas.
Fadli mengatakan, Lembaga Sensor Film (LSF) tidak hanya bertugas menyensor dan mengklasifikasikan film, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk menjadi lembaga sensor yang independen. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, tidak hanya mendidik tetapi juga memperkuat kearifan lokal dan identitas budaya bangsa.
“Melalui aksi ini, kita bersama-sama mendukung budaya self-censorship sebagai upaya penguatan moral bangsa,” kata Fadli.
Fadli memastikan Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung pengembangan sinema sebagai media budaya. Melalui Undang-Undang Kemajuan Kebudayaan n. 5 Tahun 2017 dan UU Sinema n. 33 Tahun 2009, Kementerian akan memfasilitasi kreativitas, memperluas jaringan internasional dan meningkatkan literasi sinema di masyarakat.
“Bersama kita bisa menjadikan film Indonesia sebagai langkah penting dalam peradaban dunia,” kata Fadli.
Presiden LSF Naswardi mengatakan sosialisasi budaya swasensor akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Pada tahun 2025, LSF akan mengunjungi 125 kota/kabupaten di Indonesia untuk melakukan sosialisasi budaya swasensor.
“Gerakan ini sangat penting karena merupakan upaya kita untuk menanamkan nilai-nilai dan mengedukasi tentang bahaya menonton film di luar kelas pada usia” Setelah itu kita akan melakukan sosialisasi dengan berkolaborasi dengan komunitas, jaringan bioskop bahkan para aktor di dalamnya. industri film,” kata Naswardi.
Artikel Lindungi Anak dari Konten Negatif, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Sensor Mandiri pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Lindungi Anak dari Jerat Judi Online, Batasi Waktu Main Gadget Sekarang pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Vera Itabiliana Hadiwidjojo, psikolog klinis anak dan remaja di Institut Psikologi Terapan Universitas Indonesia, menyarankan para orang tua untuk mengatur jadwal bermain anak dengan menggunakan alat untuk meminimalkan risiko anak terkena permainan judi online dan konten negatif lainnya. Paparan konten negatif, seperti konten promosi perjudian online, dapat mendorong anak-anak yang belum memahami konsekuensi jangka panjang dari tindakan mereka untuk mencoba perjudian, sehingga meningkatkan risiko terlibat dalam perjudian online dan menjadi ketergantungan terhadapnya.
“Kasus anak berjudi online sangat memprihatinkan. Dampak kecanduan saja paling buruk karena berdampak juga pada aspek lain,” kata Vera, Senin (11/11/2024).
Anak-anak yang gemar berjudi online, katanya, akan lebih fokus mencari cara untuk terus bermain dan mungkin mengambil jalan pintas untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Oleh karena itu, menurut Vera, orang tua harus lebih ketat dalam mengatur waktu yang dihabiskan anak-anak mereka di perangkat dan memastikan bahwa anak-anak hanya memiliki akses ke konten yang sesuai dengan usianya.
“Hati-hati terhadap perjudian online yang dikemas sebagai permainan, karena anak-anak belum memahami perbedaan antara apa yang benar-benar permainan anak-anak dan apa yang mengandung unsur perjudian,” ujarnya.
Vera menyoroti pentingnya penerapan program edukasi pencegahan perjudian online yang ditujukan kepada keluarga dan orang tua. Menurut dia, kegiatan posyandu meliputi program edukasi pencegahan perjudian online bagi keluarga yang biasanya diadakan setiap bulan dan melibatkan orang tua.
Lebih lanjut, menurut Vera, pemerintah harus menyiapkan layanan rehabilitasi bagi anak-anak yang terlanjur mengikuti perjudian online. Ia juga mengatakan pemerintah harus memastikan situs penyedia layanan dan/atau promosi perjudian online segera diblokir agar tidak bisa diakses lagi dari Indonesia.
Artikel Lindungi Anak dari Jerat Judi Online, Batasi Waktu Main Gadget Sekarang pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>