Artikel Kredit Bermasalah BPR Tembus 11,67 Persen, OJK Siapkan Regulasi Baru pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Pengurus Besar Bank Dunia (KEPP) Dian Ediana Rae mengatakan kenaikan kredit bermasalah sebagian besar didorong oleh berakhirnya pelonggaran kebijakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19. Setelah bulan Maret 2024, BPR mulai melakukan penyesuaian kualitas kredit sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menyebabkan jumlah kredit macet semakin meningkat.
Upaya OJK dalam perbaikan pengelolaan aset yang senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, termasuk penyelesaian permasalahan dan penyelesaian kredit pascapandemi, akan terus didukung melalui ketentuan baru ini. Tanggapan tertulis Oktober 2024 Konferensi pers RDKB diterima pada Kamis (14/11/2024).
OJK juga berkomitmen mendukung BPR dalam pengelolaan risiko kredit dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru, POJK No. 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR. Peraturan tersebut diharapkan dapat membantu BPR lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan meningkatkan kualitas asetnya.
Sementara itu, peningkatan kredit bermasalah di industri BPR menunjukkan pentingnya upaya regulasi yang kuat dalam penyaluran kredit. Banyak BPR yang sebelumnya mengandalkan kebijakan relaksasi kredit selama epidemi, namun kini menghadapi kenyataan bisnis yang lebih sulit. OJK juga mengingatkan BPR agar lebih teliti dalam melakukan penilaian risiko kredit, terutama pada sektor yang paling rentan.
Artikel Kredit Bermasalah BPR Tembus 11,67 Persen, OJK Siapkan Regulasi Baru pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel OJK Angkat Bicara Soal Rencana Prabowo Putihkan Kredit Macet Nelayan, Petani, Hingga UMKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Sebenarnya semua jenis cadangan kerugian kerusakan (CKPN) cukup dan perbankan tidak ada masalah,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).
Namun menurutnya, ada hal teknis dan operasional yang perlu disepakati. Meski demikian, OJK menegaskan akan mendukung kebijakan yang tepat dari pemerintah. Sekaligus memastikan tidak terjadi moral hazard akibat aturan baru tersebut.
Perpres Penyesuaian Kredit Nelayan, Petani, dan UMKM dikabarkan akan diteken Prabowo pada pekan depan. Hal itu ditunjukkan kakak Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah acara di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Dia menjelaskan sejarah keputusan tersebut.
“Utang 20 tahun lalu, utang Chris Mon (krisis finansial), utang 98 tahun 2008 (krisis ekonomi), utang 5-6 juta petani dan nelayan di mana pun,” kata Hashim di Menara Kadin Jakarta pada Jumat. Rabu. (23/10/2024).
Ia mengatakan, situasi seperti ini membuat petani dan nelayan tidak bisa meminjam uang dari bank. “Setiap masuk SLIK (Layanan Informasi Keuangan) di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ditolak,” kata Hashim.
Itu karena hutang. Jelas sekali, tagihan-tagihan ini sedang dihapuskan. Asuransi bank diubah. Sayangnya, hak penagihan bank tidak dicabut. Akibatnya, sekitar 5-6 juta petani dan nelayan kesulitan mengajukan pinjaman untuk menjalankan usahanya. Oleh karena itu, pendekatan lain diambil.
“Mereka (bank) tidak bisa kredit, sekarang mau kemana? Rentenir dan pinjaman online. Saya baru tahu enam bulan lalu saya tidak tahu mau pinjam apa. Itu perusahaan perusahaan. Pemiliknya tidak butuh apa-apa. Pak Hasim berkata, “Ketika saya mendengar hal itu, saya terkejut.
Tokoh yang menjabat Ketua Dewan Kamar Dagang dan Industri Indonesia ini menilai, Prabowo setuju dengan kontribusinya. Aksi nyata dimulai. Berkoordinasi dengan tim perbankan dan hukum.
Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan mengesahkan Keputusan Presiden Whitening, kata Hasim yang saat itu sedang berbincang dengan Kadin Indonesia, kata Chairul Tanjung.
RUU keringanan utang jutaan petani dan nelayan sedang dirancang oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Hal ini agar semuanya tidak melanggar hukum. Patuhi hukum.
“Saya berharap minggu depan beliau menandatangani Keppres tentang kulit putih. 5-6 juta masyarakat dan keluarganya bisa hidup baru dan kembali meminjam ke bank. SLIK tidak akan ditutup di OJK,” kata Hashim.
Ia menegaskan, Prabowo berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan tersebut agar tidak berdampak pada ekosistem perbankan di Indonesia. Hashim memperkirakan dampaknya akan luas. Alasannya adalah 5 hingga 6 juta orang memiliki keluarga. Setidaknya 30-40 juta orang akan terkena dampak dari keputusan presiden yang akan ditandatangani presiden tersebut.
Artikel OJK Angkat Bicara Soal Rencana Prabowo Putihkan Kredit Macet Nelayan, Petani, Hingga UMKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>