Artikel Kemenperin Tegaskan iPhone 16 tak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Namun Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri Antoni Arif mengatakan, produk iPhone 16 yang tidak dijual oleh penumpang, awak kapal, atau pos secara hukum diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Mengingat pernyataan Menperin sebelumnya, iPhone 16 seri yang masuk ke Indonesia, membawa penumpang dan membayar pajak, merupakan barang yang tidak dapat diperjualbelikan dan dibatasi untuk keperluan pribadi penumpangnya, ujarnya, Jumat (25/). 2024).
Dijelaskannya, iPhone 16 pada dasarnya termasuk dalam kategori barang pos dan telekomunikasi yang diizinkan masuk ke Indonesia oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Harap dicatat bahwa jumlah tercatat tidak boleh melebihi dua unit per penumpang.
Dalam beleid tersebut juga disebutkan bahwa barang dan/atau barang yang dikirim oleh penyelenggara pos untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial, dikecualikan dari kewajiban standar teknis, termasuk kewajiban TKDN 35 persen. Seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas barang dan/atau kiriman yang dikirim melalui penyelenggara pos.
Selain itu, kata dia, pihaknya memperkirakan antara Agustus hingga Oktober 2024, sebanyak 9.000 unit iPhone 16 akan masuk ke Indonesia melalui jalur gendong dan membayar pajak. Ponsel ini legal tetapi menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.
Kementerian Perindustrian mengimbau masyarakat untuk melaporkan pihak-pihak yang membeli dan menjual telepon genggam dari bagasi penumpang, ujarnya.
Alasan Menunda Sertifikasi TKDN…
Artikel Kemenperin Tegaskan iPhone 16 tak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Terungkap Pangkal Penyebab Jual Beli Iphone 16 Dilarang di Indonesia, Terkait Investasi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Namun Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan produk iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang, awak kapal, atau surat dan tidak dijual diperbolehkan secara hukum di Indonesia.
Selain pernyataan Menperin sebelumnya, iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia dengan dibawa oleh penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak dapat diperjualbelikan dan dibatasi untuk penggunaan pribadi penumpang, ujarnya, Jumat (25). ./10/). 2024).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu menyatakan, perpanjangan sertifikat TKDN perusahaan teknologi terkemuka dunia Apple masih menunggu investasi perusahaan tersebut terwujud. Hingga syarat tersebut terpenuhi, produk iPhone 16 belum bisa diperjualbelikan di pasar Indonesia.
“Dulu Apple bisa menjual produknya di Indonesia karena sudah mendapat sertifikat TKDN. Namun masa berlaku sertifikatnya sudah habis sehingga harus diperpanjang. Realisasi tambahan investasi dari Apple,” kata Menteri Perindustrian Agus beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menperin mengumumkan realisasi investasi Apple di Indonesia hanya Rp 1,48 triliun. Angka tersebut relatif kecil dibandingkan jumlah produk perusahaan besar asal Amerika ini yang masuk ke pasar dalam negeri.
Selain itu, Apple juga berkomitmen meningkatkan realisasi investasi hingga Rp 1,71 triliun. Jadi masih ada gap sekitar Rp 240 miliar, kata Menperin.
Ia mengatakan jika komitmen investasi terpenuhi, Apple akan mendapatkan 40 persen TKDN sehingga ponsel iPhone 16 dan produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.
“Ini semua dilandasi oleh kewajaran dan keadilan bagi investor yang telah memiliki komitmen kuat untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ujarnya.
Artikel Terungkap Pangkal Penyebab Jual Beli Iphone 16 Dilarang di Indonesia, Terkait Investasi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Saat di Indonesia Dilarang Dijual, Apple Perbaiki Bug Layar Sentuh iPhone 16 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Ini termasuk bug layar sentuh yang menyebabkan layar sentuh iPhone 16 dan iPhone 16 Pro menjadi tidak responsif dalam kondisi tertentu, dan bug yang membekukan kamera iPhone 16 Pro saat merekam mode makro dengan kamera ultra lebar dalam mode 4K dengan HDR dimatikan.
Memperbaiki juga bug yang menyebabkan aplikasi Pesan terhenti saat membalas pesan dengan tampilan Apple Watch yang dibagikan, serta masalah kinerja terkait alokasi memori pada model iPhone tertentu.
Meskipun kami belum melihat fitur baru atau pembaruan apa pun dalam rilis ini, daftar perbaikan di atas seharusnya cukup untuk membuat Anda ingin meningkatkan versi sesegera mungkin.
Selain iOS 18.0.1, Apple memperbarui iPadOS ke versi 18.0.1 dan macOS Sequoia ke versi 15.0.1.
Di sisi iPad, perbaikannya mencakup perbaikan untuk Pesan dan masalah kinerja yang menyerupai bug di iOS 18. Sedangkan untuk macOS Sequoia, versi baru ini juga memperbaiki bug Pesan dan meningkatkan kompatibilitas dengan perangkat lunak keamanan pihak ketiga.
Di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan ponsel terbaru Apple, iPhone 16, belum bisa dijual di pasar Indonesia. Sebab, raksasa Amerika itu belum mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artikel Saat di Indonesia Dilarang Dijual, Apple Perbaiki Bug Layar Sentuh iPhone 16 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>