Artikel DJKI: Rekam Film Tanpa Izin di Bioskop Melanggar UU Hak Cipta, Bisa Dipenjara! pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Setiap film adalah hasil dari kerja keras dan kreativitas kita harus menghargai
Dalam telah menjelaskan bahwa menurut hukum hak cipta, rekaman film dalam film secara ilegal mencakup kata kerja hak cipta.
Pasal 1) Undang -Undang Hak Cipta menyatakan bahwa setiap orang yang dihukum hukuman penjara maksimum satu tahun dan / atau maksimum Rp 100 juta Nice tanpa melanggar hak ekonomi untuk penggunaan bisnis.
Sementara itu, Pasal 5 (1) Dalam Pasal 5 (1) Mandat Hukum Hak Cipta, yang melanggar hak ekonomi Sang Pencipta tepat di Everseverway atau Hak Cipta atau Hak Cipta Pencipta
Artikel DJKI: Rekam Film Tanpa Izin di Bioskop Melanggar UU Hak Cipta, Bisa Dipenjara! pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>