Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

otoritas jasa keuangan Arsip - Jahangir Circle News https://jahangircircle.org/tag/otoritas-jasa-keuangan/ berita dari seluruh kalangan dunia Thu, 08 May 2025 01:25:23 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://jahangircircle.org/wp-content/uploads/2024/10/cropped-jc-32x32.png otoritas jasa keuangan Arsip - Jahangir Circle News https://jahangircircle.org/tag/otoritas-jasa-keuangan/ 32 32 OJK Cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, LPS Jamin Dana Nasabah https://jahangircircle.org/ojk-cabut-izin-usaha-bpr-pakan-rabaa-solok-selatan-lps-jamin-dana-nasabah/ https://jahangircircle.org/ojk-cabut-izin-usaha-bpr-pakan-rabaa-solok-selatan-lps-jamin-dana-nasabah/#respond Thu, 08 May 2025 01:25:23 +0000 https://jahangircircle.org/ojk-cabut-izin-usaha-bpr-pakan-rabaa-solok-selatan-lps-jamin-dana-nasabah/ Jarga – Otoritas Layanan Keuangan (Ozkic) Otoritas Layanan Keuangan (Ozkic), Coto Parkse dari Damagin yang merusak terletak di Provinsi Provinsi. Dalam pengawasan bank, BIP Art Equator didirikan pada 6 Mei pada 6 Mei pada 6 Mei pada 6 Mei 6...

Artikel OJK Cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, LPS Jamin Dana Nasabah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
Jarga – Otoritas Layanan Keuangan (Ozkic) Otoritas Layanan Keuangan (Ozkic), Coto Parkse dari Damagin yang merusak terletak di Provinsi Provinsi. Dalam pengawasan bank, BIP Art Equator didirikan pada 6 Mei pada 6 Mei pada 6 Mei pada 6 Mei 6 Mei.

PT BPH OTHHHAN ELEALA SELOK SELOK SELOK SELOK SELOK SALOK SOLK SELUK SOLK SELOK SELOK LAWYK BANK BANK BANK BROCINTS BROSIT Dibatalkan untuk Mempertahankan Industri Perbankan dan Melindungi Pelanggan.

Rasio tunai rata -rata kurang dari tiga bulan terakhir. BPR Health (TKA) adalah ramalan yang tidak sehat.

Pada tanggal 29 November, surplus merah, Santi, waktu khusus, surplus atoveting khusus, surplus atovement khusus, upaya khusus, karakteristik, karakteristik. Namun, manajemen manajemen dan pemegang hiu tidak bisa sehat di BP.

7 Desember 2024, Bridge Lip Real Resolution (LPS), memutuskan untuk membatalkan BR Trade Lust untuk BRPS, BRPS

Menurut permintaan LPS, Ozim telah membatalkan lisensi lisensi bisnis bisnis lisensi bunga. Lisensi perdagangan ini diganti, fungsionalitas LPS akan diterapkan dan menjalankan cairan sesuai dengan hukum hukum. 

 

Artikel OJK Cabut Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, LPS Jamin Dana Nasabah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/ojk-cabut-izin-usaha-bpr-pakan-rabaa-solok-selatan-lps-jamin-dana-nasabah/feed/ 0
OJK Kembali Gandeng BPS Lakukan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan https://jahangircircle.org/ojk-kembali-gandeng-bps-lakukan-survei-literasi-dan-inklusi-keuangan/ https://jahangircircle.org/ojk-kembali-gandeng-bps-lakukan-survei-literasi-dan-inklusi-keuangan/#respond Mon, 05 May 2025 00:05:13 +0000 https://jahangircircle.org/ojk-kembali-gandeng-bps-lakukan-survei-literasi-dan-inklusi-keuangan/ Jakarta-Republika.co.ID-FINANCE Ministry (OJK) melakukan penelitian literasi nasional dan keterlibatan keuangan di semua provinsi Indonesia untuk memeriksa literasi keuangan dan dimasukkannya orang Indonesia pada tahun 2024. “Kerjasama antara OJK dan BPS adalah kerja sama kedua setelah sukses pada tahun 2024.” Katanya....

Artikel OJK Kembali Gandeng BPS Lakukan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
Jakarta-Republika.co.ID-FINANCE Ministry (OJK) melakukan penelitian literasi nasional dan keterlibatan keuangan di semua provinsi Indonesia untuk memeriksa literasi keuangan dan dimasukkannya orang Indonesia pada tahun 2024.

“Kerjasama antara OJK dan BPS adalah kerja sama kedua setelah sukses pada tahun 2024.” Katanya.

Perhitungan hasil 2025 diharapkan lebih berkelanjutan sampai perhitungan hasil 2025 diharapkan lebih berkelanjutan, sehingga indeks yang diperoleh dapat menjelaskan kondisi literasi Indonesia modern dan keterlibatan keuangan.

Ferica berpartisipasi dalam Surveillance 2025 (pada hari Jumat, 7/2/2025 di DKI Jakarta, di Pegangsaan 2 di Jakarta Utara, dan dengan perwakilan BPS Amalia Adalia Adinenggar widyasanti.

“Undang -undang Pengembangan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) mensyaratkan apakah hasil pelatihan perusahaan jasa keuangan efektif dengan PUJK dan apakah program OJK OJK efektif sesuai dengan tujuan aktivitas.” Katanya.

Frideerica mengatakan bahwa sebuah studi yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Ekonomi Koperasi (OECD) secara positif terkait dengan tingkat kesejahteraan tingkat melek keuangan di negara tersebut.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong orang tidak hanya membaca dan menulis, tetapi juga untuk menggunakan produk jasa keuangan dan pada saat yang sama untuk membaca dan menulis dengan baik.” Katanya.

Saksi camilan bertujuan untuk memastikan bahwa pengumpulan data survei dilakukan dengan benar dan benar oleh Field Registration Officer (PPL). Selain itu, saksi dilakukan oleh kantor OJK lokal dan BPS pusat di setiap negara bagian untuk mempertahankan kualitas proses pengumpulan data.

Antara 22 Januari dan 11 Februari 2024, pengumpulan data SNLIK 2025 berlangsung di 34 negara bagian, termasuk 120 Legin dan City, delapan area kantor OJK dan total 1.080 blok daerah (BS).

Pengumpulan Data Lapangan dilakukan oleh 375 ppl dan 121 Field Inspector (PMLS) Face -To -Face Contacts (PMLS) Menggunakan Aplikasi Wawancara Pribadi Bantuan Komputer (CAPI). Setiap ppl bertanggung jawab untuk 2-3 bs dengan PML.

Hasil SNLIK 2025 menjelaskan kondisi literasi keuangan dan keterlibatan rakyat Indonesia pada tahun 2024. 2020 Peraturan Presiden (Perpres) no. 114 diselenggarakan untuk target inklusi keuangan bahwa Indonesia harus mencapai 90% pada tahun 2024.

Untuk alasan ini, OJK bekerja dengan semua pemangku kepentingan, termasuk bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, asosiasi dan banyak lagi untuk menerapkan program literasi keuangan dan inklusi yang penting melalui Gerakan Cerdas Keuangan Nasional (Penguatan). Selain itu, OJK telah menggabungkan pemerintah daerah dengan program inklusi keuangan melalui Tim Akselerasi Keuangan Regional (TPAKD).

“Seluruh seri program bertujuan untuk membuat daftar, untuk menciptakan populasi Indonesia yang berpendidikan dan terlindungi.” Katanya.

Artikel OJK Kembali Gandeng BPS Lakukan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/ojk-kembali-gandeng-bps-lakukan-survei-literasi-dan-inklusi-keuangan/feed/ 0
OJK Dorong Pengembangan Ekosistem Peternakan Domba untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah https://jahangircircle.org/ojk-dorong-pengembangan-ekosistem-peternakan-domba-untuk-tingkatkan-ekonomi-daerah/ https://jahangircircle.org/ojk-dorong-pengembangan-ekosistem-peternakan-domba-untuk-tingkatkan-ekonomi-daerah/#respond Wed, 27 Nov 2024 09:57:25 +0000 https://jahangircircle.org/ojk-dorong-pengembangan-ekosistem-peternakan-domba-untuk-tingkatkan-ekonomi-daerah/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menekankan pentingnya sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, terutama melalui pengembangan produksi dalam negeri. kapasitas. Hal itu diungkapkannya dalam sambutannya pada Workshop Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Peternakan...

Artikel OJK Dorong Pengembangan Ekosistem Peternakan Domba untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menekankan pentingnya sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, terutama melalui pengembangan produksi dalam negeri. kapasitas. Hal itu diungkapkannya dalam sambutannya pada Workshop Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Peternakan di Malangbong, Provinsi Garut, Jawa Barat, Sabtu (23/11/2024).

“Caranya dengan mengembangkan produksi dasar perekonomian. Ekosistem produknya harus kuat dan kompleks. Di Jabar, daging domba adalah produk terbaiknya. Sistem pengembangan lingkungan peternakan domba ini harus dibangun dengan kuat. .,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

Workshop ini merupakan bagian dari pilot project yang bertujuan untuk memantau efisiensi usaha domba Garud. Program ini merupakan kerjasama antara OJK, Bank BJB, DKPP Jawa Barat dan Persatuan Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Keberhasilan proyek ini, menurut Mahendra, dapat menjadi contoh yang dapat diterapkan pada daerah lain yang memiliki produk sejenis yang berkualitas untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Kepala OJK Jabar Imansiah mengatakan, hasil kajian perekonomian daerah menunjukkan peternakan domba merupakan produk unggulan, menyumbang 80 persen dari total produksi domba nasional. Oleh karena itu, OJK Wilayah Jawa Barat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengembangan bisnis ini. “Kami bekerja sama dengan Bank BJB, PT Agro dan DKPP untuk mendukung pengembangan peternakan domba di Jawa Barat melalui program pendanaan dan bantuan,” kata Imansia.

Sebanyak 10 ekor domba dari 5.000 peternak di Haruta dipilih untuk berpartisipasi dalam proyek percontohan ini. Peternakan domba, perencanaan keuangan dan kewirausahaan diajarkan. Selain itu, peternak yang memenuhi standar kesiapan kandang juga mempunyai pilihan untuk menerima Kredit Usaha (KUR) untuk penggemukan atau beternak domba.

Zilan Falik, salah satu tukang cuci, mengatakan bahwa program ini memberikan banyak manfaat baginya. “Kami mendapat pelatihan, bimbingan dan akses permodalan. “Sekarang kandangnya sedang saya renovasi untuk memenuhi aturan pendanaan,” kata Zilan.

Budaya lain, imas, juga berbagi pengalaman positif. “Bisnis domba saya berkembang pesat dan menghasilkan pendapatan 30 juta rupiah per panen. Program ini sangat membantu saya karena saya tidak sendirian. Ada bantuan dari operator untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” kata Imas.

Sesuai jadwal acara, mulai September 2024, dua pembicara mendapat pinjaman. Pada saat yang sama, delapan produsen berencana menerima pendanaan pada tahun 2025, bergantung pada ketersediaan sel. Program ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan perekonomian daerah, namun juga memperkuat ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.

Artikel OJK Dorong Pengembangan Ekosistem Peternakan Domba untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/ojk-dorong-pengembangan-ekosistem-peternakan-domba-untuk-tingkatkan-ekonomi-daerah/feed/ 0
Sasar Ibu-ibu, Petani, dan Pedagang dengan Pinjaman Kecil, Ini Langkah OJK Kembangkan LKM https://jahangircircle.org/sasar-ibu-ibu-petani-dan-pedagang-dengan-pinjaman-kecil-ini-langkah-ojk-kembangkan-lkm/ https://jahangircircle.org/sasar-ibu-ibu-petani-dan-pedagang-dengan-pinjaman-kecil-ini-langkah-ojk-kembangkan-lkm/#respond Tue, 26 Nov 2024 11:12:26 +0000 https://jahangircircle.org/sasar-ibu-ibu-petani-dan-pedagang-dengan-pinjaman-kecil-ini-langkah-ojk-kembangkan-lkm/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong pengembangan dan penguatan industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM). OJK menegaskan, segmen pasar LKM sudah sangat jelas dan perlu diperluas dengan berbagai intervensi efektif untuk menyasar masyarakat yang membutuhkan. “Bagian LKM ini...

Artikel Sasar Ibu-ibu, Petani, dan Pedagang dengan Pinjaman Kecil, Ini Langkah OJK Kembangkan LKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong pengembangan dan penguatan industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM). OJK menegaskan, segmen pasar LKM sudah sangat jelas dan perlu diperluas dengan berbagai intervensi efektif untuk menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Bagian LKM ini sangat jelas dan spesifik. Jadi biasanya berdasarkan kelompok, misalnya perempuan, lalu petani, pedagang, yang berarti orang paling kecil, jadi mungkin kita bayangkan pinjaman Rp 200 ribu, Rp 50 ribu, tapi sangat bisa diandalkan, katanya. . Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028, Senin (25/241).

Menurut Agusman, untuk tetap berada di pasar bersama, diperlukan strategi yang baik oleh LKM. Berdasarkan data yang dihimpun, industri LKM dengan pangsa pasar maju telah menunjukkan pertumbuhan aset sebesar 9,73 persen (year) pada Agustus 2024 dengan total aset sebesar Rp1,64 triliun.

Untuk mengembangkan industri ini, OJK pada Senin (25/11/2024) melakukan perjalanan pengembangan dan penguatan LKM 2024-2028. Sebenarnya ada tiga tahapan utama yang dilakukan.

Pertama, OJK mendorong industri untuk memperkuat dan memperkuat fondasinya. Hal ini akan terjadi pada tahun 2024-2025. Kedua, OJK bertujuan untuk menghasilkan momentum dan energi. Inisiatif ini akan berjalan hingga tahun 2026-2027.

Setelah itu, tahap ketiga yaitu periode pertumbuhan dan penyesuaian ditargetkan pada tahun 2028. LKM diharapkan tumbuh secara berbeda dalam bentuk peningkatan jumlah nasabah dan aset di industri.

Selain itu, Agusman menyoroti salah satu faktor penting untuk mendorong dan memperkuat pertumbuhan industri LKM, yaitu langkah-langkah yang perlu diingat. Dengan pertumbuhan industri yang positif, Agusman yakin mereka bisa memperkuat subsidi.

“Membimbing suatu usaha, memajukan usahanya, baik itu pertanian atau perdagangan. Pengetahuannya tidak banyak, apalagi di sektor industri lain yang kompetitif,” ujarnya.

Agusman mengatakan untuk melaksanakan pendampingan tersebut, OJK memantau perkembangan LKM di sektor industri. Mengingat, pangsa pasar industri ini berada di wilayah pedesaan yang paling sedikit tersentuh teknologi.

“Apa yang kita atur?” Tata kelola, risiko, manajemen berdasarkan aturan, cara modern dalam mengelola uang, katanya.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga tidak kalah penting. Ia berharap sumber daya manusia yang bekerja di industri ini dapat terus mengembangkan kemampuan dan kapasitasnya menjadi lebih baik.

“Tentunya sumber daya manusianya harus lebih berkualitas, kuat, dan kita perlu dukungan, pendidikan, pelatihan di bidang manajemen nyeri,” ujarnya. 

Artikel Sasar Ibu-ibu, Petani, dan Pedagang dengan Pinjaman Kecil, Ini Langkah OJK Kembangkan LKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/sasar-ibu-ibu-petani-dan-pedagang-dengan-pinjaman-kecil-ini-langkah-ojk-kembangkan-lkm/feed/ 0
Inflasi Medis Tinggi, OJK akan Keluarkan Aturan Baru Soal Klaim Asuransi di 2025  https://jahangircircle.org/inflasi-medis-tinggi-ojk-akan-keluarkan-aturan-baru-soal-klaim-asuransi-di-2025/ https://jahangircircle.org/inflasi-medis-tinggi-ojk-akan-keluarkan-aturan-baru-soal-klaim-asuransi-di-2025/#respond Mon, 25 Nov 2024 04:26:27 +0000 https://jahangircircle.org/inflasi-medis-tinggi-ojk-akan-keluarkan-aturan-baru-soal-klaim-asuransi-di-2025/ REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons permasalahan tingginya inflasi biaya pengobatan di sektor asuransi. OJK menyatakan akan menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang standar baru klaim asuransi pada tahun 2025.  Berdasarkan data Indonesian Financial Group (FIG), inflasi medis...

Artikel Inflasi Medis Tinggi, OJK akan Keluarkan Aturan Baru Soal Klaim Asuransi di 2025  pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons permasalahan tingginya inflasi biaya pengobatan di sektor asuransi. OJK menyatakan akan menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang standar baru klaim asuransi pada tahun 2025. 

Berdasarkan data Indonesian Financial Group (FIG), inflasi medis di Indonesia per September 2024 berada di atas 12% (year-on-year), sedangkan inflasi secara keseluruhan hanya berkisar 5,51%. Sementara itu, Mercer Marsh Benefits (MMB) memperkirakan inflasi medis akan meningkat menjadi 14,6% pada tahun 2024 dan dapat melonjak menjadi 19% pada tahun 2025.

“Kami sedang mengkaji proses bisnis asuransi kesehatan,” kata Direktur Pelaksana Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun OJK, kata Ogi Prastomijono, usai menghadiri agenda pertemuan tahunan International Organization of Insurance Authorities Pensions Supervision (IOPS) dan pada acara tersebut. Forum Global OECD/IOPS/OJK tentang Pensiun Swasta di Bali, Rabu (20/11/2024) lalu. 

Ogi mengatakan, dalam proses peninjauan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun sektor asuransi. Dikatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut, juga dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Juga pada koordinasi manfaat yang disebut dengan koordinasi manfaat (COB).  

“Kita harapkan ada yang namanya panitia penasihat. Jadi kalau ada pengaduan, ada standarnya, apa yang boleh dan apa yang tidak. Jadi ada standar harganya,” jelasnya. 

Hal ini juga menyoroti perlunya penyesuaian antara klaim dan premi. Data menunjukkan pada periode Januari-Desember 2023, total klaim terkait kesehatan mencapai Rp 20,83 triliun, meningkat 24% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan jumlah premi yang diterima yang hanya mencapai Rp15.070 miliar atau meningkat 2% (year on year).

“Harusnya ada penyesuaian antara klaim dan premi, sekarang rasio klaim/premi sudah tinggi. Ini adalah tugas kita. Kami akan merilis perbaikannya nanti dengan memperbaiki modul koneksi. Akan ada perbaikan, nanti ada surat edaran di unitnya, juga akan diatur asuransi kesehatan. “(Waktunya) tahun depan karena aturannya panjang,” jelasnya. 

Artikel Inflasi Medis Tinggi, OJK akan Keluarkan Aturan Baru Soal Klaim Asuransi di 2025  pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/inflasi-medis-tinggi-ojk-akan-keluarkan-aturan-baru-soal-klaim-asuransi-di-2025/feed/ 0
OJK Tegaskan Pemutihan Utang UMKM tak Perlu POJK  https://jahangircircle.org/ojk-tegaskan-pemutihan-utang-umkm-tak-perlu-pojk/ https://jahangircircle.org/ojk-tegaskan-pemutihan-utang-umkm-tak-perlu-pojk/#respond Sun, 24 Nov 2024 15:39:30 +0000 https://jahangircircle.org/ojk-tegaskan-pemutihan-utang-umkm-tak-perlu-pojk/ REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Wakil Ketua Dewan Komisioner Dewan Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengatakan, kebijakan modifikasi utang bagi pelaku usaha, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) tidak lagi memerlukan peraturan OJK . (POJK).   “Sebenarnya POJK tidak perlu, PP (Peraturan Pemerintah) sudah...

Artikel OJK Tegaskan Pemutihan Utang UMKM tak Perlu POJK  pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Wakil Ketua Dewan Komisioner Dewan Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengatakan, kebijakan modifikasi utang bagi pelaku usaha, usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) tidak lagi memerlukan peraturan OJK . (POJK).  

“Sebenarnya POJK tidak perlu, PP (Peraturan Pemerintah) sudah jelas, PP sudah diterbitkan pemerintah berdasarkan UU P2SK (Pembangunan dan Penguatan Sektor Ekonomi) dan itu saja,” kata Mirza usai hadir. Pertemuan Tahunan IOPS dan Agenda Global OECD/IOPS/OJK di Bali pada Rabu (20/11/2024). 

 

PP yang mengaturnya adalah PP No. 47 Tahun 2024 terkait penghapusan kredit macet pada UKM. Aturan tersebut antara lain dikeluarkan agar ada kejelasan aturan dari pemerintah dan Himpunan Bank Nasional (HIMBARA), khususnya terkait pendataan secara cermat terhadap UKM penerima pengecualian pinjaman. 

 

Ia kemudian menyinggung mengenai pembatalan kredit/utang di bank swasta yang menurutnya sudah menjadi hal yang lumrah. “Jadi ini yang biasa dilakukan oleh bank-bank swasta, sekarang dibuat oleh bank-bank BUMN, yang sebenarnya karena takut terjadi perbedaan penafsiran dengan teman-teman dalam penegakan, maka dibuatlah PP, itulah PP. dirilis, dan itu saja,” jelasnya. 

 

Sebelumnya diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Selasa (5/11/2024) resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi UMKM. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kredit macet UKM di sektor kreatif seperti pertanian, hortikultura, peternakan, kelautan, fashion, kuliner dan industri kreatif lainnya.

 

Peraturan tersebut dinilai sebagai solusi untuk membantu UKM yang menghadapi permasalahan keuangan, terutama terkait kredit macet selama lebih dari 10 tahun. Kemudian, total nilai utang yang telah dihapusbukukan mencapai sekitar Rp 10 triliun yang mencakup lebih dari satu juta pelaku UMKM.

 

OJK menilai aturan ini sama pentingnya dengan implementasi UU P2SK yang memberikan landasan hukum bagi bank milik pemerintah (himbara) untuk menghapus tagihan utang UKM. Selama ini bank swasta bisa lebih leluasa dalam melakukan hapus buku dan penagihan, namun bank BUMN memerlukan kepastian hukum dalam melakukan hal tersebut. 

 

Dengan aturan tersebut, bank-bank pelat merah akan memiliki kepastian hukum untuk menghapuskan tagihan bagi UKM yang terdampak, terutama yang terjebak dalam kredit macet dalam jangka waktu lama. Namun masyarakat telah menciptakan moral hazard, dimana debitur yang sebelumnya telah melunasi kreditnya dengan lancar bisa saja diminta masuk dalam kategori kredit macet untuk dihapuskan.

 

Oleh karena itu, pengecualian pinjaman ini hanya berlaku untuk jumlah kecil, terutama pinjaman kepada petani, nelayan, atau UKM yang utangnya kecil.

 

Ketentuan ini untuk memastikan kebijakan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak membutuhkan keringanan utang. Selain itu, keringanan ini berlaku untuk pinjaman lama, yaitu pinjaman yang berasal dari tahun 2014 atau sebelumnya. Termasuk juga utang akibat faktor bencana alam dan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kondisi keuangan masyarakat.

Artikel OJK Tegaskan Pemutihan Utang UMKM tak Perlu POJK  pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/ojk-tegaskan-pemutihan-utang-umkm-tak-perlu-pojk/feed/ 0
OJK Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS, Komitmen Perkuat Industri Dana Pensiun Nasional  https://jahangircircle.org/ojk-jadi-anggota-komite-eksekutif-iops-komitmen-perkuat-industri-dana-pensiun-nasional/ https://jahangircircle.org/ojk-jadi-anggota-komite-eksekutif-iops-komitmen-perkuat-industri-dana-pensiun-nasional/#respond Sun, 24 Nov 2024 01:34:48 +0000 https://jahangircircle.org/ojk-jadi-anggota-komite-eksekutif-iops-komitmen-perkuat-industri-dana-pensiun-nasional/ REPUBLIKA.CO.ID, IAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organization of Pension Supervisors (IOPS) periode 2025-2026. Hal tersebut diumumkan dalam agenda Pertemuan Tahunan IOPS dan OECD/IOPS/OJK World Forum on Private Pensions...

Artikel OJK Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS, Komitmen Perkuat Industri Dana Pensiun Nasional  pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, IAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organization of Pension Supervisors (IOPS) periode 2025-2026. Hal tersebut diumumkan dalam agenda Pertemuan Tahunan IOPS dan OECD/IOPS/OJK World Forum on Private Pensions yang diselenggarakan di Bali pada Selasa (19/11/2024), melalui masa nominasi dan voting anggota IOPS.

Direktur Utama Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan global dana pensiun yang komprehensif dan berkelanjutan. Ia mengatakan OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik internasional dan memberikan kontribusi solusi inovatif terhadap tantangan global.

“Indonesia siap menawarkan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun global. Kami percaya bahwa kolaborasi antar negara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di masing-masing negara,” kata Ogi pada acara tersebut. Pertemuan Tahunan OECD/IOPS/OJK IOPS dan World Private Pensions Forum di Bali, Selasa (19/11/2024).

Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, juga dipilih anggota lainnya. Sehingga anggota baru Komite Eksekutif periode 2025-2026 akan mencakup delapan negara, yaitu OJK (Indonesia), Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia, Brazil Pension Fund Authority (PREVIC), Brazil, dan Kroasia. Badan Pengawas Jasa Keuangan (HANFA), Kroasia. 

Kemudian Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Jerman, Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Dana Pensiun (PFRDA), India, Komisi Nasional Sistem Tabungan Pensiun (CONSAR), Meksiko, dan Bank Nasional Slovakia, Slovakia.

Selain itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Ketua IOPS untuk masa jabatan yang sama. Sementara itu, Angela Mazerolle dari Asosiasi Otoritas Pengawas Pensiun Kanada (CAPSA), Kanada terpilih sebagai wakil ketua.

Ogi menegaskan, keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS tidak hanya merupakan penghargaan bagi OJK, namun juga bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional. 

“Partisipasi OJK dalam Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan,” ujarnya.

IOPS yang didirikan pada tahun 2004 dikenal sebagai organisasi internasional yang mempertemukan pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS diciptakan atas prakarsa Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Jaringan Internasional Regulator dan Pengawas Pensiun (INPRS). 

IOPS saat ini memiliki 92 anggota dan pengamat yang mewakili regulator dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sendiri telah menjadi anggota IOPS sejak pengalihan pengawasan dana pensiun dari Kementerian Keuangan ke OJK pada tahun 2011. 

Artikel OJK Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS, Komitmen Perkuat Industri Dana Pensiun Nasional  pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/ojk-jadi-anggota-komite-eksekutif-iops-komitmen-perkuat-industri-dana-pensiun-nasional/feed/ 0
OJK Sebut Perlu Ada Inovasi Produk yang Iurannya Fleksibel untuk Sasar Pekerja Informal https://jahangircircle.org/ojk-sebut-perlu-ada-inovasi-produk-yang-iurannya-fleksibel-untuk-sasar-pekerja-informal/ https://jahangircircle.org/ojk-sebut-perlu-ada-inovasi-produk-yang-iurannya-fleksibel-untuk-sasar-pekerja-informal/#respond Sat, 23 Nov 2024 14:31:55 +0000 https://jahangircircle.org/ojk-sebut-perlu-ada-inovasi-produk-yang-iurannya-fleksibel-untuk-sasar-pekerja-informal/ REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG – Ketua Harian Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, diperlukan pengembangan produk yang fleksibel untuk mampu menarik minat pekerja informal menjadi peserta dana pensiun. Seiring dengan reformasi pasar dengan iuran yang fleksibel, pekerja informal yang...

Artikel OJK Sebut Perlu Ada Inovasi Produk yang Iurannya Fleksibel untuk Sasar Pekerja Informal pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG – Ketua Harian Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, diperlukan pengembangan produk yang fleksibel untuk mampu menarik minat pekerja informal menjadi peserta dana pensiun. Seiring dengan reformasi pasar dengan iuran yang fleksibel, pekerja informal yang tidak memiliki pendapatan tetap akan lebih mudah memasuki industri dana pensiun. 

Disebutkan Ogi, potensi pekerja informal terbilang besar, yakni mencapai sekitar 57-58 persen dari 277 juta penduduk Indonesia. Sementara jumlah peserta pensiun baru mencapai 28 juta orang, sebagian besar bersifat wajib, antara lain ASN, TNI, Polri, dan pekerja tetap. 

OJK juga mencatat kontribusi industri dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya 5-6 persen yakni total aset Rp 1.500 triliun per September 2024. Ogi meyakini dengan masuknya pekerja informal ke industri , iuran pensiun terhadap perekonomian diyakini akan meningkat. 

“Jika kita bertanya kepada pengelola skema pensiun: ‘Apakah pihak luar (pekerja informal) ikut dalam skema pensiun?’ (Jawabannya) adalah ‘tidak ada pasar’,” Organisasi Dunia untuk Dana Pensiun Swasta di Bali pada Rabu (20/11/2024) ) dan diklik usai Pertemuan Tahunan Administrator Pensiun (IOPS) dan Konferensi Dunia OECD/IOPS/ kata OJK.

Terkait hal tersebut, Ogi mengaku telah menerima masukan dari negara-negara lain yang saling berdiskusi dalam agenda Global Forum OECD/IOPS/OJK yang digelar di OJK. Ide yang muncul adalah melakukan inovasi pada produk pensiun yang diberi nama Kontribusi Fleksibel.  

“Katanya berubah itu bisa diubah, jadi berubah artinya kalau punya uang simpan, kalau tidak ambil. Jadi pasar harus lakukan,” ujarnya.  

Menurutnya, menarik untuk mencoba menerapkan konsep intervensi fleksibel di Indonesia. Dana Pensiun Badan Usaha (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) diharapkan dapat mengkaji, mendalami dan melaksanakannya. 

Ogi mengatakan, “Pekerja non tetap itu 57-58 persen, masih sangat (potensial), kalau mereka bergabung (masuk ke perusahaan dana pensiun), kita akan langsung terjun,” kata Ogi.

 

Artikel OJK Sebut Perlu Ada Inovasi Produk yang Iurannya Fleksibel untuk Sasar Pekerja Informal pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/ojk-sebut-perlu-ada-inovasi-produk-yang-iurannya-fleksibel-untuk-sasar-pekerja-informal/feed/ 0
Hapus Kredit Macet UMKM, Ekonom: Perlu Ada Aturan Turunan yang Detail https://jahangircircle.org/hapus-kredit-macet-umkm-ekonom-perlu-ada-aturan-turunan-yang-detail/ https://jahangircircle.org/hapus-kredit-macet-umkm-ekonom-perlu-ada-aturan-turunan-yang-detail/#respond Fri, 22 Nov 2024 18:22:48 +0000 https://jahangircircle.org/hapus-kredit-macet-umkm-ekonom-perlu-ada-aturan-turunan-yang-detail/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Ariento Muditomo mengatakan meski sudah payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, kebijakan penghapusan kredit macet bagi UMKM perlu aturan turunannya. . “PP 47/2024 telah mengatur syarat dan tata...

Artikel Hapus Kredit Macet UMKM, Ekonom: Perlu Ada Aturan Turunan yang Detail pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Ariento Muditomo mengatakan meski sudah payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, kebijakan penghapusan kredit macet bagi UMKM perlu aturan turunannya. .

“PP 47/2024 telah mengatur syarat dan tata cara penghapusan utang. Namun untuk mengatasi moral hazard diperlukan aturan penegakan yang lebih detail dan mekanisme pengawasan yang ketat,” kata Arijanto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) memerlukan dukungan regulator untuk mempercepat penerapan kebijakan keringanan UMKM karena waktu penerbitan PP 47/2024 tinggal enam bulan lagi. Klaim.

Hal ini untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Arijanto menilai kriteria yang ditetapkan dalam PP cukup tepat karena fokus pada peminjam yang kesulitan melunasi utang lamanya dan memberikan pinjaman kepada UKM dalam jumlah besar, yakni maksimal Rp 500 juta.

“Persyaratan pembebasan utang lima tahun lalu memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang paling terkena dampak. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada pemantauan ketat dan verifikasi yang tepat bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, tambahnya.

Untuk mempercepat penerapan kebijakan tersebut, ia menyarankan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh perbankan dan pemerintah.

Bagi perbankan, bisa segera memetakan peminjam yang memenuhi kriteria penghapusan utang sesuai PP 47/2024. Kemudian, melakukan penilaian menyeluruh terhadap credit standing debitur untuk memastikan potensi write-off dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengoordinasikan data dan prosedur.

Ia mengatakan, pemerintah harus membentuk tim verifikasi untuk memastikan informasi peminjam benar dan mencegah penyalahgunaan.

Kehadiran tim verifikasi dari pemerintah dapat menjadi pedoman atau bantalan bagi bank yang melaksanakan keringanan penagihan UMKM berdasarkan kepastian hukum, sehingga kedepannya aman karena melibatkan pihak pemerintah. Konfirmasi.

Selain itu, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi mengenai prosedur dan kriteria pembebasan utang kepada masyarakat dan perbankan. Sebab saat ini masih ada yang belum memahami isi PP 47/2024, terutama dari segi kriteria dan syaratnya. Terakhir, pemerintah harus memastikan bahwa proses tersebut mengikuti peraturan dan mengatasi segala hambatan yang muncul.

Secara keseluruhan, ia berharap PP 47/2024 akan mendongkrak pertumbuhan UMKM dengan memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk memulai hidup baru tanpa terbebani utang lama.

“Dengan menghilangkan utang, UKM dapat meningkatkan likuiditas, membuka akses terhadap pembiayaan baru dan meningkatkan produktivitas usaha.” “Ini berpotensi menghidupkan kembali usaha-usaha yang sebelumnya terhenti karena tekanan finansial,” ujarnya.

Artikel Hapus Kredit Macet UMKM, Ekonom: Perlu Ada Aturan Turunan yang Detail pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/hapus-kredit-macet-umkm-ekonom-perlu-ada-aturan-turunan-yang-detail/feed/ 0
Privy dan AFTECH Teken Pakta Integritas, Dorong Keamanan Fintech Peer to Peer Lending https://jahangircircle.org/privy-dan-aftech-teken-pakta-integritas-dorong-keamanan-fintech-peer-to-peer-lending/ https://jahangircircle.org/privy-dan-aftech-teken-pakta-integritas-dorong-keamanan-fintech-peer-to-peer-lending/#respond Thu, 21 Nov 2024 17:14:27 +0000 https://jahangircircle.org/privy-dan-aftech-teken-pakta-integritas-dorong-keamanan-fintech-peer-to-peer-lending/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Privy, penyedia layanan kepercayaan digital, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan, transparansi, dan stabilitas di industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia. Komitmen tersebut tertuang dalam perjanjian integritas yang disepakati bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech...

Artikel Privy dan AFTECH Teken Pakta Integritas, Dorong Keamanan Fintech Peer to Peer Lending pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Privy, penyedia layanan kepercayaan digital, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan, transparansi, dan stabilitas di industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia. Komitmen tersebut tertuang dalam perjanjian integritas yang disepakati bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Bersama Indonesia (AFPI) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Komitmen yang disepakati Privy bersama anggota AFTECH dan AFI lainnya, serta disaksikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diwujudkan dalam bentuk kerja sama teknis, termasuk penerapan tanda tangan yang aman dan terverifikasi serta pengembangannya. standar kepatuhan. Sesuai dengan norma yang telah ditetapkan, sehingga memperkuat ekosistem rekan-rekan fintech lending di tanah air.

Jasmi, Deputi Bidang Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya di OJK, dalam paparannya, menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai upaya menghadapi tantangan teknologi di sektor keuangan.

“Di era digital saat ini, layanan keuangan digital yang didukung oleh fintech merupakan layanan yang memanfaatkan teknologi digital di bidang keuangan, termasuk fintech pinjaman P2P, yang dapat menurunkan biaya, meningkatkan kecepatan, transparansi dan keamanan, serta menyediakan layanan keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan. konsumen dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Jasmee.

Jasmi melanjutkan, pesatnya perkembangan fintech di Indonesia memberikan solusi bagi masyarakat, sehingga saya berharap dapat meningkatkan inklusi keuangan pada layanan keuangan digital. Saat ini terdapat 97 perusahaan P2P lending yang mendapat izin OJK.

“Ada potensi risiko penipuan yang mengancam industri fintech, oleh karena itu diperlukan inovasi yang andal, transparansi, pemantauan dan regulasi yang kuat serta edukasi kepada masyarakat. AI, pembelajaran mesin, analisis data besar telah mengubah cara penipuan dapat terjadi. dapat dideteksi dan dicegah dengan lebih cepat, tepat dan akurat”, kenang Jasmi.

Oleh karena itu, OJK mengeluarkan beberapa peraturan yang diharapkan dapat mendorong penegakan anti-fraud bagi lembaga sektor keuangan. Pada tahun 2024 POJK No. 12 mengatur tentang strategi pencegahan penipuan bagi lembaga di sektor keuangan, yang pada prinsipnya meliputi pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan saksi dan evaluasi tindak lanjut.

“Dalam industri P2P lending, OJK menerbitkan POJK No. 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, antara lain kewajiban penyelenggara untuk memantau sistem dengan baik untuk mencegah gangguan, risiko penipuan dengan melakukan verifikasi identitas pengguna,” P2P lending harus menggunakan TTE yang memenuhi syarat sesuai peraturan terkait,” jelas Jasmi.

Sementara itu, CEO Privy dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) IV Marshall Pribadi juga senang dengan kesepakatan tersebut. Menurutnya, peningkatan standar keamanan digital untuk memenuhi kemajuan teknologi dan tantangan yang dihadapi berbagai sektor, mengembangkan kerangka transparansi yang efektif dan regulasi yang konsisten adalah hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Privacy berkomitmen untuk menyediakan solusi teknologi yang mengutamakan keamanan informasi pengguna dan mendorong pertumbuhan sektor fintech peer-to-peer yang transparan dan berkelanjutan. Perjanjian bersama dengan AFTECH dan AFI ini merupakan bukti komitmen kami dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech di Indonesia , ” tambah Marshall.

Artikel Privy dan AFTECH Teken Pakta Integritas, Dorong Keamanan Fintech Peer to Peer Lending pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/privy-dan-aftech-teken-pakta-integritas-dorong-keamanan-fintech-peer-to-peer-lending/feed/ 0