Pemerintah Himpun Pajak Rp 29,97 Triliun dari Sektor Ekonomi Digital
jahangircircle.org, Jakarta – Pada tanggal 31 Oktober 2024, pemerintah mengumpulkan 29,97 triliun IDR dalam pajak dari sektor ekonomi digital. Pendapatan berasal dari banyak sektor digital seperti crypto dan fintech. Dalam pernyataannya, Direktur Penyuluhan, Layanan, dan Hubungan Masyarakat dari Kementerian Keuangan,…