OJK Kembali Blokir Rekening Bank Terindikasi Judol, Kali Ini 8.000 Entitas
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah memblokir 8.000 rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Hal itu diungkapkan Direktur Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam laporan rapat bulanan Direksi (RDK) Oktober 2024 yang digelar…
