Artikel Kata Pengamat Soal Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Lebih Baik Penghapusan Pajak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Trubus mengatakan penghapusan kredit macet bagi usaha kecil dan menengah sebenarnya merupakan hal yang baik jika dianggap membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Hal ini karena UKM akan terbebas dari beban piutang tak tertagih sehingga operasionalnya menjadi lebih baik.
“Tapi ini yang jadi masalah bagi UMKM, kerangkanya untuk pengembangan UMKM itu sendiri, malah menurut saya lebih baik pajaknya dibebaskan karena UMKM itu butuh banyak tenaga kerja,” kata Trubus saat dihubungi Republik di Jakarta. Rabu. . . (6/11/2024).
Sebab, Trubus menilai pada masa pemerintahan Joko Widodo, pajak yang dikenakan kepada UMKM terlalu banyak atau terlalu tinggi sehingga membebani mereka. Ini persoalan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintahan Prabowo Subianto.
“Misalnya, pajak dibebaskan dua atau tiga tahun kemudian mereka (UKM) akan berkembang. “Sejak saat itu, pemerintah bisa kembali memungut pajak secara bertahap hingga situasi stabil, tapi jangan terlalu banyak,” ujarnya.
Diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Presiden Nomor 47 (Perpres) tentang Pelunasan Utang Bermasalah pada Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Maritim, dan Usaha Mikro dan UKM Lainnya pada Selasa. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meringankan beban usaha kecil dan menengah yang terjerumus ke dalam perangkap kredit macet, sehingga mereka dapat terus beraktivitas dan berkontribusi lebih banyak terhadap perekonomian.
“Pemerintah berharap dapat membantu para produsen di sektor pertanian, UKM, dan perikanan agar dapat terus beraktivitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Presiden Prabowo saat berpidato di Gedung Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). katanya.
Artikel Kata Pengamat Soal Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Lebih Baik Penghapusan Pajak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“BTN menyambut baik langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 pada 5 November 2024, dan skala kecil di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan. Seperti UMKM lainnya,” kata Ramon, Rabu (6/11/2024). dikatakan.
Ramon mengatakan BTN menilai terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 akan memberikan peluang bagi UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui pembiayaan perbankan.
“Dalam PP yang diusulkan juga memuat syarat dan ketentuan, termasuk syarat dan ketentuan untuk memitigasi moral hazard,” imbuhnya.
Selain itu, Ramon mengatakan BTN sedang mempelajari PP tersebut dan akan terus mempelajari PP tersebut untuk memastikan dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata cara penyelesaian utang UMKM.
Artikel Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Prabowo Hapus Utang Macet Petani Sampai UMKM, Ini Tanggapan Bank BUMN pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Pemerintah berharap dapat membantu para produsen di sektor pertanian, kecil, menengah, dan perikanan agar dapat terus berusaha dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama Bank Indonesia (BRI) Sunarso menyambut baik kebijakan tersebut. Kebijakan Penghapusan Kredit Macet ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi nasabah UMKM untuk pulih setelah teridentifikasi.
“Kami (Himbara) menunggu kebijakan ini. “Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada nasabah UMKM yang bukunya ditolak untuk berinvestasi kembali dan melanjutkan usahanya,” kata Sunarso dalam keterangannya, Kamis (6/11/2024).
Sunarso menjelaskan, kebijakan hapus buku ini diatur dalam Undang-Undang P2SK (Pembangunan dan Peningkatan Keuangan), namun dalam praktiknya, bank-bank eks-negeri hanya bisa menulis uang, tidak menulis uang sehingga nama-nama debitur yang utangnya dihapusbukukan. termasuk dalam daftar mangkir pinjaman.
Ia juga menekankan pentingnya menetapkan aturan yang jelas mengenai kapan kredit harus dihapuskan, dan kapan kredit macet dapat dihapuskan oleh bank. Sunarso juga memaparkan potensi moral hazard, karena peminjam mungkin harus masuk dalam kategori utang yang sebelumnya macet untuk membatalkan pinjaman.
“Kami sangat berhati-hati dalam hal ini agar tidak terjadi moral hazard. “Jika ini terjadi, dapat menghancurkan seluruh sistem perbankan dan perekonomian negara,” kata Sunarso.
Namun, Sunarso menjelaskan BRI sedang mengkaji dampak dari kebijakan legislasi tersebut. Karena kebijakan tersebut tidak menimbulkan moral hazard, BRI mengantisipasi bahwa kebijakan tersebut dapat menciptakan peluang bagi pengembangan usaha baru, khususnya di bidang UKM. Dengan masuknya daftar hitam kredit, nasabah yang sebelumnya kesulitan memperoleh kredit dapat kembali memperoleh pembiayaan untuk melanjutkan usahanya.
“Manfaat kebijakan ini salah satunya adalah memberikan peluang kepada usaha kecil dan menengah yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan kredit, padahal usahanya masih kuat, karena terhambat oleh catatan kredit yang buruk,” tambah Sunarso.
Semoga peminjam dengan kredit macet bisa belajar dari pengalaman ini dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kami berharap mereka tidak berhenti dan mencoba lagi. Tentu bisa dimaklumi jika ada keadaan di luar kendali kami, ujarnya.
Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Bank Mandari Teuku Ali Usman menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembayaran pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut akan semakin mendukung pembangunan perekonomian negara, khususnya di bidang strategis yang melibatkan UKM.
Ali Usman untuk Republik pada Kamis (6/11/2024): “Sebagai salah satu lembaga keuangan negara, Bank Dunia mendukung dan menyambut baik program pemerintah, terutama untuk mendorong pembangunan perekonomian negara.” .
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen bank untuk mendukung perekonomian bangsa. “Kami akan terus mendukung program-program yang membantu UKM tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Artikel Prabowo Hapus Utang Macet Petani Sampai UMKM, Ini Tanggapan Bank BUMN pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>