Artikel Ekonom: KHL, Inflasi, dan PE Jadi Pilar Utama Penetapan UMP yang Adil pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Penetapan UMP yang adil menjadi topik utama setiap akhir tahun, dan menurutnya KHL merupakan komponen penting dalam penentuan UMP.
“Sebagai standar bagi pekerja lajang untuk hidup layak selama satu bulan, KHL mencakup unsur pokok seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” kata Ahmad di Jakarta, Senin, 25 November 2024. ).
Namun jika hanya mengandalkan KHL tanpa memperhitungkan inflasi, maka daya beli pekerja akan terpuruk sehingga berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa khususnya.
Sebab, inflasi khususnya pada produk pangan lebih tinggi dibandingkan inflasi pada umumnya. Hal ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap biaya karyawan. UMP yang tidak memperhitungkan inflasi berisiko menimbulkan ketimpangan daya beli.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memasukkan pertumbuhan ekonomi dalam rumusan UMP. Variabel pertumbuhan ekonomi mewakili kinerja perekonomian suatu negara secara keseluruhan.
“Agar adil, pekerja yang merupakan tulang punggung perekonomian juga berhak mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ini. “Dengan memasukkan pertumbuhan ekonomi ke dalam formula UMP, kita dapat menciptakan hubungan yang lebih adil antara kontribusi pekerja terhadap perekonomian dan kompensasi yang mereka terima,” jelasnya.
Artikel Ekonom: KHL, Inflasi, dan PE Jadi Pilar Utama Penetapan UMP yang Adil pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Terkait Penetapan UMP, Kemnaker Minta Gubernur Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Saat ini peraturan kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian, sehingga Kementerian Ketenagakerjaan meminta para gubernur menunggu aturan terbarunya,” kata Kepala Kantor Humas Kementerian Sumber Daya Manusia Sunardi Manampiar Sinaga, di Jakarta. Kamis (21 November 2024).
Sunardi mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan dokumen kepada para gubernur untuk menunggu aturan terkait keputusan UM tahun 2025. Aturan baru tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk materi pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian UU tersebut. bahan. Undang-Undang Cipta Kerja.
Oleh karena itu, sebagaimana disampaikan Menteri Sumber Daya Manusia Yassierli pada kesempatan berbeda, Pemerintah akan menghormati dan mempertimbangkan putusan MK, ujarnya.
Lebih lanjut, Sunardi menyampaikan bahwa proses pembahasan dan revisi kebijakan UM tahun 2025 melibatkan seluruh pihak, pengusaha dan serikat pekerja serta pemangku kepentingan lainnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara juga memastikan bahwa peraturan ini akan memiliki partisipasi yang signifikan, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara kepada Presiden Prabowo Subianto, jelasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan meminta kesabaran semua pihak terkait resolusi UM 2025, karena Pemerintah akan berhati-hati dan penuh perhatian terhadap kebijakan yang diambilnya demi memperhatikan kepentingan semua pihak, baik pegawai/pegawai maupun pengusaha.
“Yang pasti UM akan meningkat pada tahun 2025,” kata Sunardi.
Artikel Terkait Penetapan UMP, Kemnaker Minta Gubernur Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>