Artikel Antisipasi Perundungan, Guru Disarankan Lebih Terbuka Terhadap Siswa pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Trina Fizzanty, Kepala Pusat Penelitian Pendidikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan komunikasi yang lebih jelas antara guru dan siswa akan memudahkan pencegahan dan pemberantasan perundungan. Ia mengatakan guru sebenarnya bisa menjadi tempat terbaik untuk memberikan nasihat setelah orang tua. Namun, guru sering kali sibuk dengan tugas-tugas administratif sehingga hanya menyisakan sedikit waktu untuk lebih banyak mendengarkan siswa.
“Saya kira persoalan konseling itu penting. Karena terkadang (siswa) berbicara dengan guru karena mempengaruhi nilai mereka atau perhatian guru dll. efek. “Akan lebih baik kalau pestanya profesional,” kata Trina dalam talkshow TVRI di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Trina mengatakan, penting adanya ruang konseling di sekolah, terutama untuk melindungi siswa yang menjadi korban perundungan. Namun intervensi kesehatan mental melalui konseling masih sedikit dan jarang dilakukan di sekolah, katanya, terutama di sekolah yang memiliki sedikit atau tanpa sumber daya untuk guru konselor yang berdedikasi.
“Sekolah yang memiliki sumber daya memiliki konselor. Tapi tentu perlu kita pikirkan, image sekolah kita berbeda. Jadi ada (konsultan) yang bisa menyiapkan itu, ada juga yang tidak. “Tetapi perlu ada solusi bagaimana melakukan hal ini,” ujarnya.
Trina mencatat, korban pelecehan dapat mengalami dampak psikologis yang tidak boleh dianggap remeh, mulai dari perasaan tidak dihargai hingga perasaan tidak berharga. Dia mengatakan intimidasi di departemen pendidikan merupakan masalah serius yang perlu diatasi. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tujuan untuk melahirkan generasi emas pada tahun 2045.
Sekadar informasi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 memasukkan perundungan sebagai salah satu bentuk kekerasan dan harus ditangani di Kementerian Pendidikan. Ia mengatakan, perundungan seringkali bermula dari hubungan sosial yang tidak setara dan dilakukan berulang kali oleh pelaku terhadap korbannya. Bullying, kata dia, adalah segala perilaku yang mempermalukan orang secara psikologis atau fisik.
“Kami berdua akan mempermalukan diri kami sebagai manusia jika melakukan ini. Bullying menyebabkan kinerja buruk di sekolah. Bahkan menimbulkan masalah psikologis. “Jangan biarkan penindasan menyebabkan Anda kembali menjadi korban,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memerintahkan pembentukan tim (TPPK) untuk mencegah dan memberantas kekerasan di dinas pendidikan. Trina mengatakan sekolah harus memiliki sistem untuk melaporkan kejadian bullying.
“Penting untuk menerapkan sistem lain di sekolah. Demikian pula, harus ada kelompok kelompok kerja. Jika anak saya mengalami masalah ini, kepada siapa saya harus memberi tahu? “Kalau belum pasti, pasti ada,” kata Trina.
Trina mengatakan aturan tersebut perlu benar-benar dipahami oleh semua pihak baik sekolah, guru, orang tua, dan siswa. Dinas Pendidikan setempat sebaiknya terus melakukan sosialisasi 46 Permendikbudristek lembaga pendidikan kepada lembaga pendidikan pada tahun 2023. Dengan cara ini, semua pihak bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah penindasan.
Artikel Antisipasi Perundungan, Guru Disarankan Lebih Terbuka Terhadap Siswa pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Penggunaan Ponsel Malam Hari Tingkatkan Risiko Perundungan di Dunia Maya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Penggunaan ponsel di malam hari sangat umum terjadi di kalangan remaja dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan SMS setelah tidur. Dilansir laman News-Medical.Net, meluasnya penggunaan ponsel juga membuat anak-anak terpapar cyberbullying, yang mencakup perilaku bermusuhan seperti cyberstalking, pelecehan online, penggunaan bahasa yang mengintimidasi atau menghina seseorang secara berulang-ulang di forum online, dan doxing. . kataku tindakan berbagi informasi pribadi di Internet tanpa persetujuan.
Tindakan cyberbullying ini dinilai dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis anak atau remaja dan menimbulkan masalah kesehatan mental. Salah satu kekhawatiran utama mengenai penggunaan ponsel di malam hari adalah memungkinkan terjadinya cyberbullying bahkan di malam hari, yang juga memengaruhi kesehatan psikologis dan kualitas tidur.
Studi tersebut menguji apakah penggunaan ponsel di malam hari dan cyberbullying menunjukkan hubungan independen dengan tekanan psikologis dan gangguan tidur di kalangan anak-anak. Para peneliti juga meneliti apakah penggunaan ponsel di malam hari memengaruhi hubungan antara cyberbullying dan penurunan kualitas tidur serta kesejahteraan psikologis, dengan penekanan pada jenis kelamin dan usia.
Para peneliti menggunakan desain penelitian cross-sectional untuk menyelidiki hubungan tersebut menggunakan data arsip dari survei yang disebut Resilient Youth Australia, yang dilakukan di antara siswa berusia 7 hingga 19 tahun dari 918 sekolah di seluruh negeri.
Artikel Penggunaan Ponsel Malam Hari Tingkatkan Risiko Perundungan di Dunia Maya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel CIRCLE NEWS AIPKI Tegaskan Bullying di Lingkungan Pendidikan Kedokteran Harus Diakhiri pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>AIPKI menegaskan aksi terorisme bukanlah budaya yang patut dilestarikan. “AIPKI mendukung zero terorisme, maka Anda setuju. Karena terorisme itu bukan perbuatan yang baik,” kata Ketua AIPKI, Profesor Budi Santoso, usai membuka Mukernas Nasional Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Jakarta, Sabtu. (12/10/2024).
Namun menurut Budi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memerlukan cara yang lebih baik dalam menangani kasus terorisme. Menurutnya, keputusan pemerintah menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) di Undip tidak tepat. Pasalnya, langkah pembekuan tersebut merugikan masyarakat dan pelajar lain yang mungkin tidak terlibat dalam isu perundungan tersebut.
“Penangguhan penangguhan itu merugikan masyarakat, karena yang tidak terdampak juga ikut terdampak. “Oleh karena itu kami berharap ke depan dapat menangani permasalahan terorisme dengan lebih baik dan membawa semua pihak yang terlibat dengan cara yang rasional dan lebih baik,” kata Profesor Budi.
Budi menilai, hukuman atas kasus perundungan di sekolah ini harusnya ditujukan kepada pelakunya. Jika setelah dilakukan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran, Budi sepakat pelaku harus mendapat sanksi tegas.
“Kalau terbukti ada terorisme, saya setuju semua akan diusir. Namun hal tersebut harus dilakukan setelah dilakukan penyelidikan yang matang, karena bisa saja pelaku melakukan terorisme tanpa sepengetahuan pihak kampus. “Kalau ditunjukkan, saya setuju dengan hukuman apa pun,” kata Budi.
Selain soal hukuman, ia juga mendorong pemerintah berperan aktif dalam mengkampanyekan kebijakan anti-bullying di pendidikan kedokteran. Profesor Budi yang juga Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga mengatakan, sejak tahun 2018, FK Unair telah menerapkan prosedur pelaporan dan sistem penanganan kasus terorisme.
Sebagai tindakan pencegahan, FK Unair juga sering mengadakan pertemuan dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran anti-bullying di kalangan mahasiswa dan seluruh civitas kampus. “Tetapi yang terpenting saat ini adalah pencegahan. Kita harus mencegah agar kejadian perundungan di sekolah tidak terulang lagi,” ujarnya.
Gumanti Awaliyah
Artikel CIRCLE NEWS AIPKI Tegaskan Bullying di Lingkungan Pendidikan Kedokteran Harus Diakhiri pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>