Artikel PHRI Ungkap Sederet Kebijakan Pemerintah Hambat Pemulihan Sektor Pariwisata pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Pasca (pandemi) Covid, hampir bisa dikatakan kita sulit mencari momentum di high season, kata Maulana saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Maulana menjelaskan, perbaikan kondisi bisnis hotel tidak hanya mengandalkan aspek okupansi atau tingkat keterisian kamar. Maulana mengatakan, peningkatan okupansi pascapandemi tidak selalu berbanding lurus dengan aspek pendapatan pelaku usaha.
Faktanya pendapatannya tidak bertambah, pendapatannya masih turun hampir 10 persen sampai 15 persen. Masih terlalu jauh untuk saat ini. Jadi kita masih kesulitan untuk pulih, kata Maulana.
Selain rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen, lanjut Maulana, sektor hotel dan restoran juga dibebani dengan rencana penyesuaian pajak dan retribusi oleh masing-masing pemerintah daerah. Maulana menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah mampu melakukan harmonisasi soal penetapan fiskal.
“Supaya tidak tumpang tindih dan akhirnya menjadi beban kehidupan dunia usaha. Kalau kita lihat situasi perekonomian saat ini kurang baik sama sekali, kelas menengah kembali sedikit, penyerapan tenaga kerja rendah”, segera. Maulana.
Penyesuaian tarif hotel
Maulana belum bisa memastikan apakah keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen akan mempengaruhi perubahan tarif kamar hotel. Maulana mengatakan, perubahan tarif hotel akan dilakukan setelah mempertimbangkan biaya operasional.
Maulana menilai kenaikan PPN sebesar 12 persen bisa menjadi penyebab lonjakan biaya operasional hotel. Hal ini berimplikasi pada industri perhotelan untuk melakukan penyesuaian tarif. “Itu harus menjadi pertimbangan,” kata Maulana.
Maulana juga mengkhawatirkan adanya PPN sebesar 12 persen atas kenaikan harga tiket pesawat. Maulana mengatakan, aspek transportasi khususnya pesawat terbang sangat krusial untuk meningkatkan pertumbuhan pariwisata.
Maulana menilai hal tersebut akan membuat biaya perjalanan atau perjalanan wisata di Indonesia semakin mahal. Maulana menilai kondisi tersebut menurunkan daya saing sektor pariwisata Indonesia dibandingkan negara tetangga.
“Contohnya kalau kita lihat harga tiket (pesawat) yang kenaikan PPN-nya 12 persen pasti ada dampaknya nanti. Belum lagi komponen lain yang naik di bandara seperti bandara tax dan lain-lain,” lanjut Maulana.
Maulana juga berharap upaya efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo tidak berujung pada pembatasan perjalanan dinas ke luar kota. Maulana mengatakan, wisatawan nusantara (wisnus), khususnya pelancong bisnis pemerintah, menjadi penopang utama industri pariwisata pascapandemi.
“Jangan sampai ada pertentangan antara upaya pemerintah dalam mendorong pergerakan wisatawan mancanegara, namun di sisi lain, efisiensi besar-besaran dalam kegiatan pemerintah akan berdampak pada perekonomian pariwisata daerah, hingga tidak ada pergerakan.” kata Maulana.
Artikel PHRI Ungkap Sederet Kebijakan Pemerintah Hambat Pemulihan Sektor Pariwisata pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (18), ia mengatakan, “Menurut kami, kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah saat yang tepat karena situasi saat ini kurang baik, terutama dari sisi pembelian masyarakat. kekuasaan,” (11/2024).
Maulana mengingatkan pemerintah, sektor pariwisata sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Maulana mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berdampak besar bagi dunia usaha dan masyarakat.
“Kenaikan PPN otomatis berdampak pada kenaikan harga. Permintaan hotel yang memiliki banyak rantai pasok pasti akan meningkat,” kata Maulana.
Maulana mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berdampak pada salah satu komponen penting industri pariwisata, khususnya penerbangan. Maulana menilai hal ini akan semakin menyurutkan semangat masyarakat untuk berlibur karena destinasi wisata memiliki biaya perjalanan yang tinggi pada sektor transportasi dan akomodasi.
“Bila berbicara tentang pariwisata,Harus berkaitan dengan sektor transportasi, terutama penerbangan, yang merupakan hambatan besar bagi pertumbuhan pariwisata Khususnya wisatawan dalam negeri (bisnis) dan ini pasti berdampak pada harga karena semuanya kena PPN, lanjut Maulana.
Maulana menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak peka terhadap kondisi dunia usaha dan masyarakat saat ini. Maulana mengatakan, para pelaku usaha menantikan libur Natal dan Tahun Baru untuk meningkatkan pendapatan.
“Kenaikan PPN 12 persen baru berlaku mulai awal tahun 2025, namun PPN 11 persen yang berlaku saat ini menjadi kendala kenaikan harga tiket kereta api, udara, dan barang yang menghabiskan banyak uang. pemerintah juga,” kata Maulana.
Artikel Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>