Artikel Kata Pengamat Soal Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Lebih Baik Penghapusan Pajak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Trubus mengatakan penghapusan kredit macet bagi usaha kecil dan menengah sebenarnya merupakan hal yang baik jika dianggap membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Hal ini karena UKM akan terbebas dari beban piutang tak tertagih sehingga operasionalnya menjadi lebih baik.
“Tapi ini yang jadi masalah bagi UMKM, kerangkanya untuk pengembangan UMKM itu sendiri, malah menurut saya lebih baik pajaknya dibebaskan karena UMKM itu butuh banyak tenaga kerja,” kata Trubus saat dihubungi Republik di Jakarta. Rabu. . . (6/11/2024).
Sebab, Trubus menilai pada masa pemerintahan Joko Widodo, pajak yang dikenakan kepada UMKM terlalu banyak atau terlalu tinggi sehingga membebani mereka. Ini persoalan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintahan Prabowo Subianto.
“Misalnya, pajak dibebaskan dua atau tiga tahun kemudian mereka (UKM) akan berkembang. “Sejak saat itu, pemerintah bisa kembali memungut pajak secara bertahap hingga situasi stabil, tapi jangan terlalu banyak,” ujarnya.
Diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Presiden Nomor 47 (Perpres) tentang Pelunasan Utang Bermasalah pada Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Maritim, dan Usaha Mikro dan UKM Lainnya pada Selasa. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meringankan beban usaha kecil dan menengah yang terjerumus ke dalam perangkap kredit macet, sehingga mereka dapat terus beraktivitas dan berkontribusi lebih banyak terhadap perekonomian.
“Pemerintah berharap dapat membantu para produsen di sektor pertanian, UKM, dan perikanan agar dapat terus beraktivitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Presiden Prabowo saat berpidato di Gedung Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). katanya.
Artikel Kata Pengamat Soal Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Lebih Baik Penghapusan Pajak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“BTN menyambut baik langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 pada 5 November 2024, dan skala kecil di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan. Seperti UMKM lainnya,” kata Ramon, Rabu (6/11/2024). dikatakan.
Ramon mengatakan BTN menilai terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 akan memberikan peluang bagi UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui pembiayaan perbankan.
“Dalam PP yang diusulkan juga memuat syarat dan ketentuan, termasuk syarat dan ketentuan untuk memitigasi moral hazard,” imbuhnya.
Selain itu, Ramon mengatakan BTN sedang mempelajari PP tersebut dan akan terus mempelajari PP tersebut untuk memastikan dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata cara penyelesaian utang UMKM.
Artikel Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Prabowo Resmi Hapus Kredit Macet UMKM, Ini Detail Teknisnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Hal itu disampaikan Maman usai menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, Selasa (5/5), tentang Penghapusan Kredit Macet pada UMKM Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan, serta UMKM lainnya. . 11/2024) malam.
“Kita sudah dikasih pinjaman, itu yang tadi ditanyakan, banknya di mana, itu negara bagian Himbara kita,” ujarnya.
Penghapusan kredit macet, kata Maman, juga melibatkan pinjaman dengan nominal tinggi, yakni Rp500 juta untuk dunia usaha dan Rp300 juta untuk setiap unit.
Pesan selanjutnya, kata Maman, adalah menghilangkan kredit macet bagi UMKM yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, dan industri sayuran yang terdampak berbagai permasalahan, seperti gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19.
Selain itu, nasabah yang menerima polis ini harus masuk dalam kategori tidak mampu membayar pinjaman dalam jangka waktu 10 tahun.
“Mereka adalah pelaku UKM yang bergerak di bidang perikanan dan peternakan, yang tidak mampu lagi membayar dan diisolasi serta terpaksa membatalkan pembukuannya di database Himbara kami,” ujarnya.
Artikel Prabowo Resmi Hapus Kredit Macet UMKM, Ini Detail Teknisnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>