Artikel Asosiasi Desak Potongan Ojol Maksimal 10 Persen pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Pada Agustus 2024, ada kabar seorang driver ojol meninggal dunia saat mengantri makan di Medan, Sumatera Utara. Sopir ojol yang mengantri pelanggan memesan makanan sungguh mengagetkan. Mendiang driver ojol Darwin mati kelaparan,” tulis Igun di Jakarta pada Selasa (29/10/2024).
Igun mengatakan, sebuah tragedi kemanusiaan yang dialami tukang ojek di berbagai daerah. Igun menuding perusahaan aplikasi tersebut mengabaikan aturan yang ditetapkan pemerintah yang terlalu jauh dari hak para tukang ojek.
“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk fokus pada tragedi yang menimpa para tukang ojek ini,” kata Igun.
Igun memperkirakan ada lebih dari empat juta tukang ojek yang mencari nafkah dengan mengandalkan potongan biaya pendaftaran. Pada saat yang sama, perusahaan aplikasi individu Igun menyebutkan diskon biaya aplikasi di atas peraturan 20 persen dan di atas 40 persen.
“Pencurian mata uang digital atau hak jutaan tukang ojek inilah yang patut kita sebut sebagai korupsi digital,” lanjut Egan.
Menteri Perhubungan, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 2022 sebagai Peraturan Pokok Pelayanan Ojek. KP 667, Menteri Igun membatasi pengurangan biaya permohonan maksimal 15 persen Peraturan Transportasi No. 12 telah dikirim. Kemudian ada perubahan dari KP Nomor 1001 Tahun 2022 dengan diskon biaya pendaftaran maksimal 20 persen.
Igun menegaskan Ikatan Pengemudi Taksi Motor Garda Online Indonesia akan melanggar aturan sebelumnya. Igun mengaku akan memperjuangkan revisi tersebut dengan menurunkan biaya pengajuan maksimal 10 persen. Igun menilai bisnis perusahaan aplikasi sangat besar dengan bagi hasil 10 persen untuk perusahaan aplikasi dan 90 persen bagi hasil untuk pengemudi Ozol.
“Hal ini mempertimbangkan nyawa dan keselamatan jutaan pengemudi Ozol dan pengguna layanan Ozol serta memerlukan ketegasan Pak Prabowo Subianto dalam pengurangan biaya pendaftaran ini,” kata Igun.
Artikel Asosiasi Desak Potongan Ojol Maksimal 10 Persen pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>