PP No 47 Tahun 2024, Beri Peluang Penghapusan Utang Macet dan Bantu UMKM Pulih
jahangircircle.org, JAKARTA — Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 mengeluarkan kebijakan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan mengendalikan penghapusan kredit macet. Berdasarkan salinan PP yang diterima Republik, Minggu (11/10/2024), kebijakan tersebut memperbolehkan pembatalan utang kredit…