Artikel Ketimbang PPN, Pemerintah Lebih Baik Tangani Pengemplang Pajak untuk Naikkan Penerimaan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Pemerintah sangat membutuhkan uang untuk menutupi perluasan defisit anggaran. Yang paling mudah bagi pemerintah adalah menaikkan PPN. Namun, ada pendapatan lain yang dirahasiakan, yaitu pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan, yang masih banyak. haram,” kata Nailul, Kamis (28/11/2024).
Nailul, Wakil Ketua Dewan Gerindra Hashim S. Djojohadikusumo yang juga adik Presiden Prabowo Subianto mengatakan, bisnis sawit akan menghasilkan ratusan triliun rupiah. seorang wajib pajak yang tidak membayar pajak.
“Ada lawan yang pernah bilang ada pajak Rp 300 triliun, kenapa diback up? Daripada menaikkan pajak pertambahan nilai.”
Nailul pun mengkritisi ucapan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaita soal kebijakan kenaikan PPN yang menurutnya pasti akan tertunda. Menurut Naylul, pernyataan tersebut tidak menunjukkan kemauan pemerintah terhadap kebijakan kontroversial tersebut.
“Saya tidak melihat apa yang dikatakan Luhut sebagai indikasi jelas bahwa pajak akan dinaikkan atau dihapus. Pemerintah butuh waktu sampai masalah ini berkurang, tanpa berdampak pada lapangan. Kebijakan kenaikan pajak harusnya dihapuskan. terlambat, karena kenaikan PPN ini berdampak buruk bagi perekonomian,” kata Naylul.
Jika kenaikan PPN menjadi 12 persen diterapkan maka pertumbuhan ekonomi bisa turun menjadi 4,9 persen, ujarnya. Bahkan dunia usaha bereaksi negatif terhadap kenaikan PPN karena khawatir akan menurunkan permintaan.
Sebab, kenaikan PPN sebesar satu persen dapat menyebabkan kenaikan harga barang minimal sebesar 9 persen. Dunia usaha akan meresponsnya dengan membebankan harga yang lebih tinggi kepada konsumen akhir. Permintaan bisa saja menurun, ujarnya.
Artikel Ketimbang PPN, Pemerintah Lebih Baik Tangani Pengemplang Pajak untuk Naikkan Penerimaan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Apindo Tunggu Jenis Stimulus yang Diberikan Pemerintah Soal PPN 12 Persen pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang mendengarkan permohonan masyarakat terkait penundaan PPN 12 persen. Memang ada upaya dari pemerintah untuk mempertimbangkannya, tapi kita harus lihat dulu apa motivasinya,” kata Shinta kepada wartawan di acara Klingking Fun. di Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2024).
Dalam situasi saat ini, kebijakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan dilaksanakan pada 1 Januari 2025 merupakan kebijakan yang menghambat kondisi perekonomian masyarakat saat ini, kata Shinto. Daya beli.
Kebijakan ini terutama merugikan pekerja formal dan dapat berdampak pada sektor ekonomi seperti ritel, karena dibutuhkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, sebaiknya pemerintah mengevaluasi atau menundanya.
Pak Luhut (Ketua Dewan Ekonomi Nasional) mengatakan, “Pemerintah akan memberikan stimulus.” Ya kami ingin melihat dulu. Saya ingin tahu dulu apa motivasinya. Yang penting adalah sekarang. “Pemerintah mendengarkan imbauan seluruh masyarakat, tidak hanya pengusaha, untuk menunda PPN,” jelasnya.
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengatakan pemerintah berencana menunda tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Ya pasti ditunda, kata Luhut di Jakarta, Rabu.
Artikel Apindo Tunggu Jenis Stimulus yang Diberikan Pemerintah Soal PPN 12 Persen pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>