Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

ppn naik jadi 12 persen Arsip - Jahangir Circle News https://jahangircircle.org/tag/ppn-naik-jadi-12-persen/ berita dari seluruh kalangan dunia Fri, 22 Nov 2024 03:12:27 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://jahangircircle.org/wp-content/uploads/2024/10/cropped-jc-32x32.png ppn naik jadi 12 persen Arsip - Jahangir Circle News https://jahangircircle.org/tag/ppn-naik-jadi-12-persen/ 32 32 Muhammadiyah: Kenaikan PPN Harus Diimbangi Dukungan Bagi UMKM https://jahangircircle.org/muhammadiyah-kenaikan-ppn-harus-diimbangi-dukungan-bagi-umkm/ https://jahangircircle.org/muhammadiyah-kenaikan-ppn-harus-diimbangi-dukungan-bagi-umkm/#respond Fri, 22 Nov 2024 03:12:27 +0000 https://jahangircircle.org/muhammadiyah-kenaikan-ppn-harus-diimbangi-dukungan-bagi-umkm/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan. Dikritik oleh Persatuan Pengusaha Muhammadiyah (SUMU), kebijakan tersebut berpotensi menambah beban usaha kecil dan menengah (UMKM). Sekjen SUMU Gufron Mustaqeem menyerukan pembatalan rencana...

Artikel Muhammadiyah: Kenaikan PPN Harus Diimbangi Dukungan Bagi UMKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan. Dikritik oleh Persatuan Pengusaha Muhammadiyah (SUMU), kebijakan tersebut berpotensi menambah beban usaha kecil dan menengah (UMKM).

Sekjen SUMU Gufron Mustaqeem menyerukan pembatalan rencana kebijakan yang berlaku mulai 2025. Jika opsi pembatalan tersebut tidak dilakukan, SUMU mendesak pemerintah menyeimbangkan kenaikan tarif PPN dengan sejumlah kebijakan positif yang mendukung daya saing UMKM. merupakan tulang punggung perekonomian negara, tegasnya.

“Kami mengusulkan tiga paket kebijakan afirmatif penguatan UMKM yang bisa dilaksanakan,” kata Gufron Mustaqeem, Selasa (19/11/2024).

Pertama, menaikkan ambang batas bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari penghasilan tahunan sebesar Rp 4,8 miliar menjadi Rp 15 miliar. Hal ini merujuk pada batas atas ambang batas usaha kecil sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Sebab sudah lebih dari 10 tahun Menteri Keuangan (PMK) Gufron saat ini tentang Pengusaha Kena Pajak (PKP) memperbarui PMK No.197/PMK.03/2013. Aturan tersebut mengatur bahwa pengusaha dan/atau yang mempunyai pendapatan atau omzet melebihi Rp4,8 miliar harus diverifikasi sebagai PKP.

 

Artikel Muhammadiyah: Kenaikan PPN Harus Diimbangi Dukungan Bagi UMKM pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/muhammadiyah-kenaikan-ppn-harus-diimbangi-dukungan-bagi-umkm/feed/ 0
Ditjen Pajak: Tiket Pesawat Domestik Tetap Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 2025 https://jahangircircle.org/ditjen-pajak-tiket-pesawat-domestik-tetap-dikenakan-ppn-12-persen-mulai-2025/ https://jahangircircle.org/ditjen-pajak-tiket-pesawat-domestik-tetap-dikenakan-ppn-12-persen-mulai-2025/#respond Tue, 19 Nov 2024 14:19:35 +0000 https://jahangircircle.org/ditjen-pajak-tiket-pesawat-domestik-tetap-dikenakan-ppn-12-persen-mulai-2025/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (DJP), Direktur Konsultasi, Pelayanan, dan Humas Kementerian Keuangan Dwi Astuti memastikan tiket pesawat dalam negeri masih dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Harga tiket pesawat meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif...

Artikel Ditjen Pajak: Tiket Pesawat Domestik Tetap Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 2025 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (DJP), Direktur Konsultasi, Pelayanan, dan Humas Kementerian Keuangan Dwi Astuti memastikan tiket pesawat dalam negeri masih dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Harga tiket pesawat meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

“Jasa angkutan udara dalam negeri, termasuk tiket pesawat, tidak termasuk dalam kategori barang yang dibebaskan PPN,” kata Dwi kepada Republik, Senin (11/11/2024) sore.

Oleh karena itu, meski tarif PPN naik menjadi 12 persen pada tahun 2025, tiket pesawat tetap akan dikenakan pajak tersebut. Dikonfirmasi terpisah, Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, mengatakan kenaikan PPN pasti akan mempengaruhi harga tiket pesawat.

“Bersiaplah untuk menaikkan PPN hingga 12 persen, pasti akan menaikkan harga tiket pesawat,” kata Irfan dalam pemaparannya pada Pameran Publik Tahunan 2024 di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Irfan menjelaskan, harga tiket pesawat terdiri dari beberapa komponen, antara lain biaya jarak, iuran wajib Jasa Raharja (IWJR) sebagai asuransi penumpang, biaya tambahan (surcharge), dan biaya pelayanan bandara (PSC/Airport Charge). Oleh karena itu, dengan kenaikan PPN, biaya-biaya tersebut juga akan menderita.

“Yah, pasti akan meningkat, dan jika semua pengeluaran meningkat, lalu siapa yang akan menanggungnya? Penumpang pasti dirugikan, jelas Irfan.

Garuda Indonesia, lanjut Irfan, selalu mengikuti ketentuan pemerintah mengenai harga tiket pesawat, termasuk sejak tahun 2019 saat perseroan menjalani restrukturisasi.

“Kami berjanji akan mendapat untung. Untuk itu, harga tiket perlu disesuaikan. Tiket Denpasar bisa kami jual Rp 500.000, tapi tidak menguntungkan perusahaan,” ujarnya.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 “Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan” (GPP) dan berlaku mulai tahun 2025. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarta mengatakan ketentuannya untuk kenaikan. Tarif PPN diatur dalam pasal 7 ayat (1) huruf b UU Pembangkit Listrik Tenaga Air yang mengatur tarif PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.

Artikel Ditjen Pajak: Tiket Pesawat Domestik Tetap Dikenakan PPN 12 Persen Mulai 2025 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/ditjen-pajak-tiket-pesawat-domestik-tetap-dikenakan-ppn-12-persen-mulai-2025/feed/ 0
Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat https://jahangircircle.org/kenaikan-ppn-12-persen-phri-waktunya-tidak-tepat/ https://jahangircircle.org/kenaikan-ppn-12-persen-phri-waktunya-tidak-tepat/#respond Mon, 18 Nov 2024 18:51:09 +0000 https://jahangircircle.org/kenaikan-ppn-12-persen-phri-waktunya-tidak-tepat/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan keprihatinannya atas rencana pemerintah menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan Sekjen PHRI Maulana Yuzran. kebijakan. hal ini akan semakin mendistorsi...

Artikel Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan keprihatinannya atas rencana pemerintah menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan Sekjen PHRI Maulana Yuzran. kebijakan. hal ini akan semakin mendistorsi pertumbuhan pariwisata Indonesia. 

Saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (18), ia mengatakan, “Menurut kami, kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah saat yang tepat karena situasi saat ini kurang baik, terutama dari sisi pembelian masyarakat. kekuasaan,” (11/2024).

Maulana mengingatkan pemerintah, sektor pariwisata sangat bergantung pada daya beli masyarakat. Maulana mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berdampak besar bagi dunia usaha dan masyarakat. 

“Kenaikan PPN otomatis berdampak pada kenaikan harga. Permintaan hotel yang memiliki banyak rantai pasok pasti akan meningkat,” kata Maulana. 

Maulana mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen akan berdampak pada salah satu komponen penting industri pariwisata, khususnya penerbangan. Maulana menilai hal ini akan semakin menyurutkan semangat masyarakat untuk berlibur karena destinasi wisata memiliki biaya perjalanan yang tinggi pada sektor transportasi dan akomodasi. 

“Bila berbicara tentang pariwisata,​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Harus berkaitan dengan sektor transportasi, terutama penerbangan, yang merupakan hambatan besar bagi pertumbuhan pariwisata Khususnya wisatawan dalam negeri (bisnis) dan ini pasti berdampak pada harga karena semuanya kena PPN, lanjut Maulana. 

Maulana menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak peka terhadap kondisi dunia usaha dan masyarakat saat ini. Maulana mengatakan, para pelaku usaha menantikan libur Natal dan Tahun Baru untuk meningkatkan pendapatan.

“Kenaikan PPN 12 persen baru berlaku mulai awal tahun 2025, namun PPN 11 persen yang berlaku saat ini menjadi kendala kenaikan harga tiket kereta api, udara, dan barang yang menghabiskan banyak uang. pemerintah juga,” kata Maulana. 

Artikel Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/kenaikan-ppn-12-persen-phri-waktunya-tidak-tepat/feed/ 0
Indef: Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Turunkan Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi https://jahangircircle.org/indef-kenaikan-ppn-12-persen-berpotensi-turunkan-daya-beli-dan-pertumbuhan-ekonomi/ https://jahangircircle.org/indef-kenaikan-ppn-12-persen-berpotensi-turunkan-daya-beli-dan-pertumbuhan-ekonomi/#respond Mon, 18 Nov 2024 14:21:02 +0000 https://jahangircircle.org/indef-kenaikan-ppn-12-persen-berpotensi-turunkan-daya-beli-dan-pertumbuhan-ekonomi/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan menuai kontroversi. Dampak ini diperkirakan akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan perkembangan perekonomian Indonesia. Eco Listianto, direktur pengembangan big data di Institute for...

Artikel Indef: Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Turunkan Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan menuai kontroversi. Dampak ini diperkirakan akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan perkembangan perekonomian Indonesia.

Eco Listianto, direktur pengembangan big data di Institute for Economic Development and Finance (Indef), memperingatkan bahwa meskipun kenaikan pajak pertambahan nilai akan meningkatkan pendapatan pemerintah, kebijakan tersebut berpotensi memperburuk kondisi perekonomian yang sudah tertekan.

“Ketika keadaan konsumsi melambat dan nilai PPN meningkat, maka daya beli masyarakat menurun. Konsumsi, yang merupakan pilar penting pertumbuhan ekonomi, mungkin akan terkena dampak negatifnya. “Hal ini dapat menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi,” kata Eco dalam debat publik bertajuk “Arah Kebijakan Menuju Ekonomi 8 Persen” yang digelar secara online, Senin (18/11/2024).

Konsumsi rumah tangga diketahui menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto Indonesia dan menjadi penopang utama perekonomian. Dengan kenaikan pajak pertambahan nilai, harga produk kebutuhan primer bisa meningkat dan belanja masyarakat bisa menurun.

Situasi ini, menurut Eco, dapat memperlambat pemulihan ekonomi, apalagi konsumsi rumah tangga Indonesia diperkirakan hanya tumbuh sebesar 4,9 persen pada tahun 2023, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen.

Sementara itu, Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaws mengungkapkan hasil simulasi yang dilakukan lembaganya terhadap dampak peningkatan nilai tambah sebesar 12 persen. Menurut perkiraan Indef, kenaikan pajak pertambahan nilai ini dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,17 persen dan konsumsi rumah tangga sebesar 0,26 persen.

“Kalau pertumbuhan ekonomi dihitung 5 persen, setelah kenaikan pajak pertambahan nilai, pertumbuhannya hanya 4,83 persen,” jelas Heri.

Selain itu, kenaikan pajak pertambahan nilai juga meningkatkan biaya produksi sehingga dapat menghambat perkembangan industri. Ketika permintaan melambat, perusahaan mungkin mengurangi jam kerja, sehingga mempengaruhi pendapatan dan pengeluaran masyarakat.

Artikel Indef: Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Turunkan Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/indef-kenaikan-ppn-12-persen-berpotensi-turunkan-daya-beli-dan-pertumbuhan-ekonomi/feed/ 0
Pemerintah Harus Pastikan Penerimaan PPN 12 Persen Kembali ke Rakyat https://jahangircircle.org/pemerintah-harus-pastikan-penerimaan-ppn-12-persen-kembali-ke-rakyat/ https://jahangircircle.org/pemerintah-harus-pastikan-penerimaan-ppn-12-persen-kembali-ke-rakyat/#respond Sun, 17 Nov 2024 10:58:47 +0000 https://jahangircircle.org/pemerintah-harus-pastikan-penerimaan-ppn-12-persen-kembali-ke-rakyat/ Republik. Pemerintah harus memberikan manfaat kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Kenaikan tarif pajak menjadi 12 persen tentu akan mendatangkan tambahan pendapatan yang sangat besar. Untuk selanjutnya, pemerintah harus memastikan tambahan pendapatan berupa fasilitas umum dan kesejahteraan sosial tersalurkan kepada...

Artikel Pemerintah Harus Pastikan Penerimaan PPN 12 Persen Kembali ke Rakyat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
Republik. Pemerintah harus memberikan manfaat kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.

Kenaikan tarif pajak menjadi 12 persen tentu akan mendatangkan tambahan pendapatan yang sangat besar. Untuk selanjutnya, pemerintah harus memastikan tambahan pendapatan berupa fasilitas umum dan kesejahteraan sosial tersalurkan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. “Saat itu akhir pekan saya menghubungi Fajri.

Menurut dia, pemerintah harusnya memberikan manfaat lebih kepada masyarakat menengah ke bawah setelah menerapkan kebijakan pajak 12 persen.

Misalnya, jika kenaikan pajak yang dibayarkan kepada pemerintah oleh kelas menengah sebesar Rp200, maka pemerintah harus mengembalikan manfaat senilai Rp250 kepada kelompok tersebut, ujarnya.

“Ini posisi yang bagus untuk kelas menengah,” katanya.

Direktur Eksekutif Institute for Economic Development and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengusulkan subsidi bunga pinjaman bank, beasiswa sekolah, dan insentif dunia usaha untuk mengurangi tekanan sosial akibat kebijakan pajak 12 persen.

Ia berpendapat bahwa mendorong kewirausahaan penting untuk menghindari risiko keruntuhan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Parmata Joshua Parde menyarankan bantuan sosial dan insentif sebagai langkah untuk meringankan tekanan kenaikan PPN.

Kebijakan bantuan sosial diharapkan dapat membantu mengimbangi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa.

 

Artikel Pemerintah Harus Pastikan Penerimaan PPN 12 Persen Kembali ke Rakyat pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/pemerintah-harus-pastikan-penerimaan-ppn-12-persen-kembali-ke-rakyat/feed/ 0
Selain Naikkan PPN 12 Persen, Menkeu Juga Kejar Pajak dari Ekonomi Bawah Tanah, Apa Itu? https://jahangircircle.org/selain-naikkan-ppn-12-persen-menkeu-juga-kejar-pajak-dari-ekonomi-bawah-tanah-apa-itu/ https://jahangircircle.org/selain-naikkan-ppn-12-persen-menkeu-juga-kejar-pajak-dari-ekonomi-bawah-tanah-apa-itu/#respond Sat, 16 Nov 2024 06:09:27 +0000 https://jahangircircle.org/selain-naikkan-ppn-12-persen-menkeu-juga-kejar-pajak-dari-ekonomi-bawah-tanah-apa-itu/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Mankeo) Sri Maliani Andrawati terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Selain menaikkan tarif pajak (PPN) menjadi 12 persen, Menteri Keuangan juga menjajaki kemungkinan mengenakan pajak pada perekonomian bawah tanah. Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024),...

Artikel Selain Naikkan PPN 12 Persen, Menkeu Juga Kejar Pajak dari Ekonomi Bawah Tanah, Apa Itu? pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Mankeo) Sri Maliani Andrawati terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Selain menaikkan tarif pajak (PPN) menjadi 12 persen, Menteri Keuangan juga menjajaki kemungkinan mengenakan pajak pada perekonomian bawah tanah.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024), dia mengatakan pihaknya sedang memetakan aktivitas ekonomi ilegal dan ekonomi bawah tanah untuk menentukan tindakan.

“Pemetaan kegiatan ilegal itu berbeda dengan underground economy. Underground economy itu soal penggelapan pajak, jadi pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan Wamenkeu Angito dan tim Pajak, Bea Cukai, dan PNBP,” kata Sri . Miliani.

Contoh yang saat ini memprihatinkan adalah CPO (minyak sawit mentah) atau penghindaran pajak di sektor kelapa sawit, dimana praktik yang umum terjadi adalah manipulasi lahan, pelaporan palsu, dan strategi transfer pricing: Kementerian Keuangan akan mengambil tindakan sesuai dengan sifat pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum

Sedangkan kegiatan kriminal ekonomi underground seperti perjudian online ditangani melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga (K/L), termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator akan memetakan seluruh aktivitas ilegal dan underground economy secara bertahap.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Maliani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) berhasil mencegah potensi kerugian senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 operasi penyelundupan pada Januari hingga November 2024. Lebih dari 5.000 tindakan telah diambil. 6,1 triliun dilakukan setiap bulannya dengan total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun.

Bea dan Cukai akan terus meningkatkan koordinasi dan koordinasi instansi untuk meningkatkan keberhasilan penindakan di sektor Bea dan Cukai.

 

Artikel Selain Naikkan PPN 12 Persen, Menkeu Juga Kejar Pajak dari Ekonomi Bawah Tanah, Apa Itu? pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/selain-naikkan-ppn-12-persen-menkeu-juga-kejar-pajak-dari-ekonomi-bawah-tanah-apa-itu/feed/ 0
Serikat Usaha Muhammadiyah Minta Kenaikan PPN Dibatalkan https://jahangircircle.org/serikat-usaha-muhammadiyah-minta-kenaikan-ppn-dibatalkan/ https://jahangircircle.org/serikat-usaha-muhammadiyah-minta-kenaikan-ppn-dibatalkan/#respond Fri, 15 Nov 2024 08:56:00 +0000 https://jahangircircle.org/serikat-usaha-muhammadiyah-minta-kenaikan-ppn-dibatalkan/ REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Langkah pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai kritik dari pelaku usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM). Serikat Industri Muhammadiyah (SUMU) menilai kenaikan PPN yang berlaku mulai tahun 2025 sebaiknya ditunda. Menurut Sekretaris...

Artikel Serikat Usaha Muhammadiyah Minta Kenaikan PPN Dibatalkan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Langkah pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai kritik dari pelaku usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM). Serikat Industri Muhammadiyah (SUMU) menilai kenaikan PPN yang berlaku mulai tahun 2025 sebaiknya ditunda.

Menurut Sekretaris Jenderal SUMU Ghufron Mustaqim, perusahaan – yang sebagian besar merupakan UMKM – umumnya kesulitan bertahan di tengah menurunnya daya beli masyarakat. Ada pula yang mengalami perampingan atau bahkan bangkrut.

Perpanjangan PPN tidak peka terhadap dinamika dunia usaha saat ini dan justru bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja di tengah meningkatnya angka pengangguran, kata Ghufron Mustaqim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang daftar perusahaan LQ45, lanjutnya, rasio laba bersih (net profit) terhadap pendapatan (income) sekitar 11 persen. Hal ini tidak jauh berbeda dengan tarif PPN.

Ghufron menilai dengan tarif PPN yang lebih rendah, transaksi penjualan bisa dilakukan lebih cepat. Karena harga produk bisa lebih kompetitif. Pada gilirannya, hal ini dapat membuka lebih banyak lapangan kerja.

Ia mengingatkan, kebijakan yang dilakukan pada tahun depan otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN. Sebagai perbandingan, PPN di Malaysia hanya 6 persen. Sementara di Singapura dan Thailand sebesar tujuh persen. Kenaikan pajak akan semakin membebani pengusaha, termasuk pelaku UMKM.

“Di Vietnam, Kamboja, dan Laos PPNnya 10 persen. Daripada dinaikkan, PPN di Indonesia sebaiknya diturunkan lagi menjadi 10 persen seperti dulu, dan ditingkatkan lagi menjadi 6-7 persen. Ini untuk mendorong energi semua orang,” ujarnya. . Wakil Ketua Lembaga Pengembangan UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan akan ditetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Saat ini tarif PPN sebesar 11 persen.

Penggunaan tarif tersebut sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyatuan Tata Cara Perpajakan (UU HPP). Aturan tersebut menyebutkan tarif PPN 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Artikel Serikat Usaha Muhammadiyah Minta Kenaikan PPN Dibatalkan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.

]]>
https://jahangircircle.org/serikat-usaha-muhammadiyah-minta-kenaikan-ppn-dibatalkan/feed/ 0