Artikel Kementan Panggil Pemprov Jateng Bahas Aksi Buang Ribuan Liter Susu di Boyolali pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kementan Panggil Pemprov Jateng Bahas Aksi Buang Ribuan Liter Susu di Boyolali pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Menko Pangan Tegaskan Industri Harus Serap Susu Dalam Negeri, Baru Boleh Impor pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kemarin Mentan sudah menyelesaikan pasokan susu yang responnya sangat cepat. Jadi industri sekarang harus menyerap 100 persen produksi dalam negeri untuk kemudian bisa diimpor,” kata Menko Julhas di kantor Kementerian. Pertanian. Jakarta, Selasa (11/12/2024).
Ia memahami produksi susu nasional masih belum mencukupi dibandingkan total kebutuhan. Meski demikian, bukan berarti industri langsung memutuskan melakukan impor. Hal ini diperlukan untuk menyerap produk dari peternak dan pengumpul susu lokal.
Lalu ada langkah-langkah spesifik yang harus diikuti. Kementerian Pertanian akan mengubah aturan agar industri susu bisa menyerap susu dari peternak lokal. Kesepakatan ini akan dikirimkan ke kantor peternakan regional dan departemen untuk ditindaklanjuti.
Melalui kebijakan ini, industri pengolahan susu dalam negeri harus mampu menyerap susu peternak secara maksimal. Kecuali susunya benar-benar basi. Amran meyakini kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan semangat peternak sapi perah dalam berproduksi.
“Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemerintah berada di tengah-tengah agar industri dan peternak bisa tumbuh bersama,” kata pejabat Bon Born.
Kementerian Pertanian akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kebijakan ini. Sementara itu, lima perusahaan pengolahan susu membekukan izin impornya untuk memenuhi kewajiban menyerap produksi susu peternak. Perusahaan lain masih menerima rekomendasi impor tanpa masalah.
Kebijakan Kementerian Pertanian tersebut disusul dengan Peraturan Presiden (Perpress) yang memperbolehkan industri menyerap produksi susu nasional. Peraturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang ada sejak krisis keuangan tahun 1997/1998. Saat itu, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembangunan dan Pembangunan Nasional Sektor Persusuan dicabut pada awal tahun 1998 karena mengikuti letter of Intent antara pemerintah Indonesia dan IMF. Sejak itu, ketergantungan terhadap impor meningkat dari 40 persen pada tahun 1997 menjadi 80 persen saat ini.
Para peternak sapi di seluruh Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah dalam mencari solusi permasalahan mereka. Menteri Pertanian (Menton) Andi Amran Sulaiman mengimbau para pelaku industri menyerap susu sapi populer secara besar-besaran.
“Kami menyambut positif kesepakatan yang difasilitasi pemerintah, dalam hal ini merupakan kemajuan langsung dari Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) selaku Pak Klein yang meminta perusahaan untuk menyerap susu sapi rakyat,” kata Ketua Persatuan Peternak Kerbau Indonesia. . Nanang Perus Subendro, Senin 11 November 2024, dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian, Selasa (11/12/2024).
Menurut Nanang, upaya Menteri Pertanian Amran kini sedang ramai dibicarakan di kalangan peternak. Mereka berterima kasih kepada pemerintah yang akhirnya turun tangan dan membantu petani kecil mengembangkan usahanya.
Nanong berharap melalui kebijakan ini, pemerintah terus menghidupkan dunia peternakan untuk mengembalikan dinamisme. “Peternak sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah dengan mengajukan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk merevitalisasi dunia peternakan. Baik itu subsidi konsentrasi, subsidi bunga perbankan maupun penggantian sapi eks-PMK yang ada dengan sapi yang lebih baik dan sehat,” katanya. dikatakan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Soni Effendi, bereaksi terhadap keputusan pemerintah terhadap permasalahan yang berkembang belakangan ini. Inilah aksi protes para peternak dan pengepul susu di Pasuruan dan Boolali.
Akibat pembatasan kuota pendapatan industri pengolahan susu, ribuan liter susu terbuang sia-sia oleh para peternak dan pengepul. Situasi ini memancing reaksi dari masyarakat. Pemerintah memaksa industri untuk menyedot susu dari petani lokal.
“Tidak ada masalah karena itu tanggung jawab kami,” kata Soni saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Ia diminta menjelaskan mengapa IPS belum menyerap seluruh produk susu dari peternak lokal seperti sebelumnya. Menurutnya, faktor terpenting adalah kualitas. Mereka memiliki tanggung jawab untuk melindunginya.
Pasalnya, jika semuanya diadopsi maka masyarakatlah yang akan menjadi korbannya. Ia menyebutkan, air, minyak goreng, sirup gula, karbonat, dan hidrogen peroksida tidak boleh dicampur dengan susu.
“Sesuai standar BPOM, susu tidak boleh mengandung zat tersebut, sehingga wajib kita kelola,” kata Soni.
Inilah sebabnya mengapa industri memilih sebagian kuota dari impor. Susu impor berasal dari Selandia Baru, Amerika, dan Eropa. Pemerintah sekarang akan mengubah peraturan untuk menyedot susu dari petani lokal kecuali industri tersebut bangkrut.
Kuotanya pun tidak dibatasi. Industri juga mempunyai tanggung jawab untuk memimpin. Menurut Sony, yang terpenting adalah semua pihak bahu-membahu menjaga kualitas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Artikel Menko Pangan Tegaskan Industri Harus Serap Susu Dalam Negeri, Baru Boleh Impor pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Susu Lokal Dinilai Punya Kualitas Mumpuni, Ini Penyebab Kekalahannya Dibanding Susu Impor pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Eliza Mardian, Pengawas Pertanian Center for Reform on Economics (CORE), mengatakan meski susu lokal berkualitas baik dan layak dikonsumsi, namun faktor efisiensi biaya produksi membuat susu impor lebih diminati peternak.
“Perusahaan memilih susu bubuk atau susu skim impor karena lebih efisien dari segi produksi dan penghematan biaya.” Waktunya singkat,” kata Eliza di Repubblica, Senin (11/11/2024).
Padahal, dari segi biaya produksi, susu cair lokal memiliki banyak tantangan karena membutuhkan proses pengiriman yang cepat dan biaya logistik yang tinggi. Sementara itu, susu bubuk impor, yang biasanya berasal dari negara produsen besar, memiliki biaya produksi yang lebih rendah dan dapat disimpan dalam jangka waktu yang lebih lama sehingga memberikan pendapatan yang lebih besar bagi perusahaan.
“Namun bukan berarti susu lokal tidak berkualitas. Banyak peternak lokal yang menghasilkan susu segar berkualitas baik. Hanya saja, dalam konteks industri pengolahan, efisiensi biaya menjadi pertimbangan utama, ujarnya.
Menurut Elijah, untuk meningkatkan daya saing susu lokal, pemerintah harus mendorong pengembangan industri pengolahan susu yang dapat memberikan nilai tambah bagi produk lokal, seperti susu cair yang diolah dengan produk olahan lainnya, misalnya susu segar kemasan atau produk turunan lainnya dengan susu lokal. umur simpan lebih lama. Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya peraturan yang mendukung kemitraan yang lebih baik antara peternak sapi perah lokal dan perusahaan pengolahan susu.
“Penting bagi pemerintah untuk memperkuat kemitraan antara peternak lokal dan perusahaan susu, serta memberikan insentif bagi perusahaan yang ingin mengolah susu lokal. Hal ini akan membantu meningkatkan konsumsi susu lokal dan memberikan nilai bagi peternak pasar yang kuat,” katanya.
Dengan pendekatan yang tepat, Eliza meyakini susu lokal Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih bersaing di pasar dalam negeri, serta dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor yang masih mendominasi pasokan dalam negeri.
Artikel Susu Lokal Dinilai Punya Kualitas Mumpuni, Ini Penyebab Kekalahannya Dibanding Susu Impor pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel DPR Minta Pemerintah Dukung Peternak Lokal dalam Produksi Susu pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami berharap para peternak atau peternak lokal yang terlibat, khususnya para peternak sapi perah, terus mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Saan saat ditemui di Gedung Akademi Bela Negara Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11). /). 2024).
Pak Saan mengatakan peningkatan susu dari negara lain membuat para peternak menginginkan susu dari negara lain dibandingkan dengan yang dilakukan oleh peternak lokal. Hal ini menyebabkan pasar susu lokal semakin menghilang sehingga sangat mengurangi pendapatan para peternak.
Di sisi lain, Saan juga menyadari bahwa susu dari negara lain sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan susu dalam negeri.
“Jadi penting juga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pendistribusian susu lokal ini harus terus dihargai,” ujarnya.
Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah mencari solusi dengan memberikan masukan untuk melindungi para peternak yang memproduksi susu di dalam negeri.
Sebelumnya ramai diberitakan di media mengenai perbuatan seorang petani di Pasuran, Jawa Timur, yang membuang susu produksinya, karena pihak industri sudah tidak mau lagi menggunakan susu produksi peternak lokal.
Bahkan susu diproduksi peternak dalam jumlah banyak dan hanya mampu bertahan selama 48 jam. Dengan enggan, susu tersebut dibuang begitu saja oleh para peternak.
Artikel DPR Minta Pemerintah Dukung Peternak Lokal dalam Produksi Susu pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>