Artikel Sritex Pailit, Mendag Tampik Permendag Ini Jadi Penyebabnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Menurut Mendag, kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi industri TPT dalam negeri. Pasalnya, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 mengatur khusus impor tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Kami ingin memastikan peraturan tersebut (Permendag 8 Tahun 2024) diterapkan secara konsisten untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan perlindungan industri lokal,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso usai konferensi pers. Minggu (3/11/2024) Penawaran Program Quick Win Masalah Keuangan di Four Seasons Hotel, Jakarta.
Ia mengakui PT Shritex sebagai pilar industri TPT nasional. Oleh karena itu, menurut Mendag, putusan pailit yang diberikan kepada perusahaan menambah urgensi pemberlakuan Permendag 8/2024.
Dia mengatakan dia tidak memiliki rencana untuk mengubah aturan tersebut dalam waktu dekat. Kalau Mendag menyebut perusahaan merugi 8/2024, itu hanya asumsi.
“Ini hanya miskomunikasi. Aturan ini akan terus kami kaji ulang seiring dengan perkembangan industri,” kata Mendag.
“Kami siap mengkaji regulasinya, namun yang terpenting adalah memastikan perlindungan terhadap industri TPT dalam negeri tetap terjaga.”
Sebelum dinyatakan pailit, PT Sritex mempunyai usaha tekstil yang mencakup pemintalan, tenun, produk dekoratif, dan manufaktur pakaian jadi. Berkantor pusat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa, perusahaan ini mempekerjakan kurang dari 50.000 orang.
Akibat perintah pailit tersebut, PT Sritex tidak lagi beroperasi. Bagi ribuan karyawan, skenario terburuknya adalah PHK yang tidak bisa dihindari.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja segera melakukan penyelidikan untuk menyelamatkan PT Sritex.
“Setelah empat kementerian menyiapkan metode penyelamatan, maka akan segera disampaikan metode dan rencana penyelamatan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi instruksi kepala negara melalui keterangan tertulis, Jumat (26/). 10/2024).
“Pemerintah akan segera mengambil tindakan agar pemerintahan tetap berjalan dan merumahkan para pekerja,” kata Agus.
Artikel Sritex Pailit, Mendag Tampik Permendag Ini Jadi Penyebabnya pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Ekonom Analisis PT Sritex Pailit tak Terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menilai sektor tekstil di Indonesia sudah 10 tahun tertekan. “Saya kira bukan karena aturan Kementerian Perdagangan, tidak ada kausalitas. Mungkin ada korelasinya, tapi bukan penyebabnya. Iklim makro industri TPT sudah 10 tahun tertekan,” kata Fithra. tim media di Jakarta, Senin (11/4/2024).
Menurut dia, beberapa faktor yang semakin menekan sektor TPT nasional adalah tingginya biaya produksi. Sementara jaringan produksi yang dibangun belum sebaik negara tetangga termasuk Vietnam. “Jaringan produksi global belum terintegrasi dengan baik sehingga industri kita kalah bersaing,” jelas Fithria.
Ia mengatakan, meski di masa pandemi Covid-19 PT Sritex banyak mendapat pesanan dari pemerintah, namun dilihat dari bertambahnya utang, itu menjadi bukti perusahaan sudah menghadapi kesulitan finansial. “Tahun 2020, meminta perpanjangan utang berarti perusahaan ini kesulitan keuangan. Bank juga takut memberikan kredit, sehingga mengenakan bunga premi yang cukup tinggi,” kata Fithria.
Ia juga berpesan agar pemerintah lebih komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan PT Sritex yang dapat berdampak pada perekonomian nasional. Pasalnya, puluhan ribu pekerja bergantung pada sumber penghidupan mereka.
Sebaliknya, Fitria menilai terbitnya Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 justru membawa sejumlah manfaat. Mengingat, tujuan peraturan ini adalah untuk meringankan barang-barang yang mengalami penumpukan pada awal tahun ini.
“Keterlambatan barang (impor) semakin banyak sehingga menyebabkan biaya logistik menjadi tinggi. Jadi menurut saya Permendag ini banyak manfaatnya, misalnya lebih lancar, karena kalau barang macet juga akan merugikan banyak UKM kita. , dan kami banyak,” kata Fitria.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyampaikan relaksasi aturan impor melalui Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 bertujuan untuk mengatasi kendala distribusi bahan baku karena perlunya pertimbangan teknis (pertek) sebagai salah satu persyaratan persetujuan impor. . . Kementerian Perdagangan mengatakan kebutuhan teknologi industri sebagai salah satu persyaratan izin impor barang tertentu sudah diusulkan Kementerian Perindustrian.
“Seperti kita ketahui, terjadi penumpukan peti kemas di pelabuhan antara lain karena permasalahan terkait perizinan teknis suatu barang tertentu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, dalam siaran persnya. konferensi di ruang kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024). Budi saat ini menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) sejak 21 Oktober 2024.
Artikel Ekonom Analisis PT Sritex Pailit tak Terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Sebelum Pailit, Anak Perusahaan Sritex Sudah PHK Ratusan Pegawai pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Sebelum Pailit, Anak Perusahaan Sritex Sudah PHK Ratusan Pegawai pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Pailit Hingga Prabowo Instruksikan Penyelamatan, Ini Daftar Triliunan Utang Sritex ke Bank pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Sritex bangkrut karena akumulasi utang sebesar USD 1,6 miliar atau Rp 25,01 triliun. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2024, Sritex mengalami defisit modal yang parah dengan aset mencapai negatif USD 980,56 juta atau Rp 15,34 triliun. Artinya perusahaan mempunyai lebih banyak kewajiban dibandingkan aset.
Liabilitas jangka panjang Sritex juga tergolong tinggi, yakni sebesar US$1,47 miliar atau sekitar Rp 23,02 triliun, sedangkan liabilitas jangka pendeknya tercatat US$131,42 juta atau sekitar Rp 2,05 triliun. Dari sisi finansial, sebagian besar utang Sritex merupakan utang jangka panjang.
Dalam laporan keuangan, utang bank masih menjadi alasan utama tingginya utang jangka panjang Sritex. Total utangnya mencapai $809,99 juta atau sekitar Rp12,66 triliun.
PT Bank Asia Central Tbk (BCA) tercatat memiliki 28 bank yang memiliki klaim kredit jangka panjang di Sritex, dengan PT Bank Asia Central Tbk (BCA) menjadi kreditur terbesar. Utang jangka panjang Sritex ke BCA mencapai US$71,30 juta atau setara Rp1,11 triliun. Hal ini menunjukkan sebagian besar beban utang Sritex berasal dari pinjaman dari berbagai bank.
Rincian utang Sritex kepada 28 bank adalah sebagai berikut:
1. Nilai PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebesar USD 71,31 juta atau 1,11 triliun. Setara dengan Rp.
2. State Bank of India Cabang Singapura 43,88 juta. dolar atau 685,62 miliar dolar. Setara dengan Rp.
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk USD 36,94 juta atau setara Rp 577,75 miliar.
4. Citibank N.A., Indonesia $35,83 juta atau setara Rp558,66 miliar.
5. PT Bank Mizuho Indonesia USD 33,71 juta atau setara Rp 525,56 miliar.
6. Bank Pembangunan Daerah PT Jawa Barat dan Banten Tbk sebesar USD 33,27 juta atau setara Rp 519,07 miliar.
7. PT Bank Muamalat Indonesia USD 25,45 juta atau setara Rp 397,67 miliar.
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai USD 25,34 juta atau setara Rp 395,60 miliar.
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk USD 25,16 juta atau setara Rp 392,50 miliar.
10. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah PT $24,80 juta atau setara Rp387,50 miliar.
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar USD 23,81 juta atau setara Rp 371,56 miliar.
12. Bank of China (Hong Kong) Limited $21,78 juta atau setara Rp340,15 miliar.
13. PT Bank KEB Hana Indonesia USD 21,53 juta atau setara Rp 336,35 miliar.
14. Taipei Fubon Komersial Bank Co., Ltd. Jumlahnya sebesar 20 juta dollar AS atau setara dengan 312,50 miliar dollar AS.
15. Woori Bank cabang Singapura setara USD 19,87 juta atau Rp 309,66 miliar.
16. Standard Chartered Bank memiliki $19,57 juta atau Rp305,59 miliar.
17. PT Bank DBS Indonesia USD 18,24 juta atau setara Rp 284,55 miliar.
18. PT Bank Permata Tbk USD 16,71 juta atau setara Rp 260,77 miliar.
19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk USD 14,91 juta atau setara Rp 232,54 miliar.
20. PT Bank DKI 9,13 juta. dolar atau 142,71 miliar dolar. Setara dengan Rp.
21. Emirates Bank NBD $9,61 juta atau setara Rp150,30 miliar.
22. ICICI Bank Ltd., Cabang Singapura USD 6,96 juta atau setara Rp 108,75 miliar.
23. PT Bank CTBC Indonesia USD 6,95 juta atau setara Rp 108,44 miliar.
24. Deutsche Bank AG menyumbang $6,82 juta atau Rp106,25 miliar.
25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk senilai USD 4,97 juta atau setara Rp 77,63 miliar.
26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk USD 4,52 juta atau setara Rp 70,55 miliar.
27. PT Bank SBI Indonesia USD 4,38 juta atau setara Rp 68,50 miliar.
28. MUFG Bank, Ltd. Sebesar USD 23,78 juta atau setara Rp 370,19 miliar.
Artikel Pailit Hingga Prabowo Instruksikan Penyelamatan, Ini Daftar Triliunan Utang Sritex ke Bank pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Dirut PT Sritex: PHK Haram dalam Pelaksanaan Usaha Kami pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin, mengatakan, “PHK merupakan istilah yang sangat tabu dalam bisnis kami.”
Ivan mengatakan, terkait putusan pailit tersebut, pihaknya saat ini berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara hati-hati. Di sisi lain, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengajukan kasasi ke MA agar MA membatalkan atau membatalkan putusan PN Semarang pada 21 Oktober lalu, ujarnya.
Selain itu, pihaknya masih melakukan konsolidasi internal dan eksternal sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung. “Sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung, kami akan menghadapi kendala teknis yang akan terus kami hadapi untuk menormalisasi operasional bisnis Sritex,” ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan, putusan pailit akan dimulai pada tahun 2022 saat Sritex memasuki tahap PKPU atau dikenal dengan istilah penangguhan.
“Di sana kami melalui proses penyelesaian utang yang panjang dimana perusahaan kami memiliki perjanjian, perjanjian penyelesaian, atau perjanjian penyelesaian utang. Syaratnya, misalnya utangnya, misalnya 5 tahun, maka diperpanjang menjadi 7. “Enam tahun, utang enam tahun itu diperpanjang menjadi sembilan tahun, maka pembayaran ini memberi waktu.”
Ivan mengatakan, perjanjian damai tersebut awalnya disahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. “Semuanya sesuai hukum, sesuai dengan kewajiban pembayaran kami berdasarkan kontrak ini,” ujarnya. “Namun, pihak yang tidak bertanggung jawab telah meminta kami membatalkan perjanjian penggabungan ini, perjanjian perdamaian ini.” .
Ia mengaku tak mengetahui alasan Pengadilan Negeri Semarang-Nyaga mengizinkan gugatan tersebut hingga menyebabkan surat perdamaian yang sama yang ditandatangani pada 2022 lalu dibatalkan. “Dengan demikian, perusahaan kami dianggap bangkrut,” ujarnya.
Menurut Ivan, kewajiban perusahaan terhadap karyawan belum diperpanjang. Pada saat yang sama, dia tidak mengesampingkan efektivitas perusahaan.
“Tapi solusi efektif itu berdasarkan keputusan bisnis. Di mana semuanya terselesaikan karena kita belum bisa atau belum ada pembeli di pasar. Makanya efisiensi itu penting,” ujarnya.
Artikel Dirut PT Sritex: PHK Haram dalam Pelaksanaan Usaha Kami pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>