Kenaikan PPN 12 Persen, PHRI: Waktunya Tidak Tepat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan keprihatinannya atas rencana pemerintah menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan Sekjen PHRI Maulana Yuzran. kebijakan. hal ini akan semakin mendistorsi…