Artikel Kurator: Keluarga Pemilik Ikut Tagih Utang Rp 1,2 Triliun ke Sritex pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Ada 11 perusahaan yang terlibat dalam direktur keluarga Skrex,” kata Denny Ardiansyah, salah satu kurator kebangkrutan Sriex, Senin (13/01/2012).
Bahkan, ia melanjutkan dengan salah satu perusahaan yang mendaftarkan akun utang, pemilik Iwan Kurniawan Lukminto, presiden Pt Sritex.
Sejauh ini, ia mengatakan bahwa total biaya utang Pt Skalstex, yang menerima kurator, mencapai 32,6 triliun rp. Menurutnya, biaya utang terbesar dari kreditor atau kreditor paralel yang tidak memiliki jaminan materi, yang bernilai 24,7 triliun rp, menjadi bermanfaat.
Kurator juga mencatat empat uang kertas janji bank pemerintah, yaitu BJB, BNI, DKI Bank dan BRI. Dia mengatakan bahwa total tagihan empat bank memiliki sekitar 4,8 triliun rp.
Ketika berkaitan dengan data properti, ia mengatakan nilainya hanya sekitar 10 triliun rps. Aset yang ada tidak akan dapat menutup hutang penuh, yaitu 32,6 triliun rp.
Dia menyebutkan salah satu hambatan, yaitu upaya untuk mencegah pekerjaan penjaga untuk mendapatkan data dan memverifikasi kondisi perusahaan secara langsung.
Penjaga, yang mengikutinya, tidak bertemu langsung dengan direktur Iwan Lukmint. Faktanya, katanya, tidak ada hak oleh debitur Skalstex yang bangkrut setelah kebangkrutan.
“Staf kurator melakukan tugas di bawah undang -undang 2004 nomor 37 yang berkaitan dengan kebangkrutan dan PKPU,” katanya.
Sebelumnya, Kamar Dagang Semarang memutuskan bahwa Pt Sri Rejeki Isman (Spetex) dan tiga anak perusahaannya telah mengajukan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil. Salah satu Pt Sritex, yaitu PT Indo Bharat Rayon, mengajukan aplikasi untuk pembatalan perjanjian penyelesaian sehubungan dengan keterlambatan kewajiban pembayaran utang pada tahun 2022.
Artikel Kurator: Keluarga Pemilik Ikut Tagih Utang Rp 1,2 Triliun ke Sritex pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Tim Kurator Terbitkan DPT, Utang Sritex Capai Rp 29,88 Triliun pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Tim Kurator Terbitkan DPT, Utang Sritex Capai Rp 29,88 Triliun pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Tim Kurator Kasus Pailit PT Sritex Didesak Ajukan ‘Going Concern’ pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Permintaan perhatian segera dari tim penerima datang saat Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang menggelar rapat kreditur PT Sritex pada Rabu (13/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum PT Sritex, Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah segera sejak Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang Niaga pada 21 Oktober 2024.
Langkah pertama adalah mengajukan banding terhadap perintah pailit tersebut. “Kami berharap Mahkamah Agung dapat mempercepat perkara ini,” kata Ardiansyah dalam pertemuan yang digelar di Pengadilan Kusumah Atmaja.
Selain pendanaan, Sritex langsung menyatakan minatnya terhadap Dewan Pengawas dan Dewan Pengawas. Karena perusahaan ini berfungsi dan banyak pekerja yang nasibnya bergantung pada perusahaan ini, kata Ardiansyah.
Metode going concern atau kelangsungan hidup sering digunakan dalam industri keuangan dalam kaitannya dengan laporan keuangan perusahaan. Dalam praktik bisnis, digunakan sebagai ukuran dalam mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam melanjutkan usahanya dari waktu ke waktu.
Penerima akan melanjutkan usaha debitur yang telah dinyatakan pailit dengan persetujuan panitia kreditur dari waktu ke waktu. Jika tidak ada kelompok kreditur, maka wali amanat harus mendapat izin hakim untuk melanjutkan pekerjaannya.
Ardiansyah mengumumkan telah bertemu dengan Wali Partai. Menurutnya, tim Kurator juga melakukan pembicaraan dengan karyawan Sritex.
“Dalam rapat kreditur ini, sebagai kuasa hukum debitur, kami meminta kreditur membantu kami bekerja,” ujarnya.
163 peminjam menghadiri pertemuan peminjam PT Sritex di PN Niaga Semarang. Jumlah tersebut belum termasuk banyaknya peminjam yang tidak bisa masuk ke ruang sidang karena keterbatasan tempat.
Horas Silaban, anggota rapat kreditur PT Sritex di Pengadilan Negeri Semarang Niaga. 50 Pengacara yang mewakili kreditur PT Sritex. Dalam pertemuan tersebut, Horace menanyakan kapan tim Kurator yang beranggotakan empat orang itu akan mengurusnya.
“Keberlanjutan bisnis perusahaan perlu dijaga. Seperti disebutkan sebelumnya, karyawannya sekitar 45 ribu, dan masih ada bisnis yang harus dikerjakan tanpa kompromi,” kata Horas kepada wartawan usai rapat kreditur PT Sritex.
Artikel Tim Kurator Kasus Pailit PT Sritex Didesak Ajukan ‘Going Concern’ pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Penyelamatan Sritex Terancam Sia-Sia Jika Impor Ilegal Tetap Merajalela pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Rianto memuji respons cepat pemerintah terhadap krisis Sritex. Namun, dia menegaskan permasalahan utamanya adalah impor ilegal yang mendominasi pasar.
“Langkah cepat yang dilakukan pemerintah memang luar biasa, namun kita tidak bisa hanya mengandalkan amandemen aturan perdagangan atau kebijakan baru. Impor ilegal dan tidak bayar pajak secara besar-besaran adalah masalah besar,” kata Agus, Selasa (5/11/2024). “Jika hal ini tidak segera diakhiri, upaya menyelamatkan Sritex akan sia-sia,” tegasnya dalam sebuah pernyataan.
Agus mengatakan 80 persen pasar tekstil tradisional Indonesia dikuasai oleh produk impor ilegal yang menghindari peraturan dan pajak. Meskipun praktik ini diketahui oleh Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan, namun tidak ada tindakan nyata yang diambil untuk memberantasnya.
“Hal ini sudah berlangsung lama dan perlu tindakan nyata dari pemerintah untuk memberantasnya,” kata Agus.
Kelangsungan hidup Sritex yang kini menghadapi risiko PHK massal (PHK) terhadap lebih dari 50 ribu karyawannya akan sangat bergantung pada keamanan pasar dalam negeri. Jika impor ilegal terus membanjiri pasar, produsen lokal seperti Sritex akan kesulitan bertahan.
“Tanpa memberantas impor ilegal, Shritex dan industri tekstil lainnya tidak akan pernah kembali normal,” tegas Agus.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan Peraturan Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 bertujuan untuk melindungi industri TPT dalam negeri. Namun, ia juga menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap praktik impor.
“Kami akan terus mengevaluasi dan memastikan regulasi ditegakkan secara konsisten. Namun tantangan utamanya adalah penegakan hukum terhadap impor ilegal yang merugikan industri lokal,” kata Budi.
Artikel Penyelamatan Sritex Terancam Sia-Sia Jika Impor Ilegal Tetap Merajalela pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Bahan Baku Produksi Menyusut, Pekerja Sritex Berpeluang Kena PHK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Kaswanto mengatakan, bahan baku produksi PT Sritex semakin terbatas pasca pengajuan pailit. Padahal, bea dan cukai membatasi kegiatan ekspor-impor Sritex, termasuk impor bahan baku. “Bahan baku yang diolah di pabrik saat ini sudah menipis. Minggu atau dua minggu depan bahan bakunya akan habis dan akhirnya proses (produksi) bisa terhenti,” kata Kaswanto kepada awak media usai menghadiri pertemuan. Rapat kreditor PT Sritex digelar di Pengadilan Negeri Semarang Niaga pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, pekerja Sritex kemungkinan besar akan diberhentikan jika proses produksi dihentikan. “Kalau nanti ada PHK, bisa saja terjadi PHK. Itu yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Caswanto mengungkapkan, proses produksi PT Sritex saat ini sedang berjalan. Menurut Caswanto, karena itulah ia meminta hakim yang menangani kasus pailit Sritex memerintahkan “operasi lanjutan” agar perusahaan tetap beroperasi.
Oleh karena itu Kaswanto mendesak tim penyelamat kasus pailit Sritex segera mengeluarkan surat pernyataan lanjutan. Ia mengungkapkan, sejak Sritex mengajukan pailit, pihaknya akan segera menyerahkannya kepada tim konservasi dan terus berupaya melanjutkan pekerjaannya.
“Kalau berujung pada PHK, menurut kami akan banyak terjadi kebangkrutan sehingga pekerja tidak mendapat apa-apa,” kata Caswanto.
Pekerja Sritex, kata Kaswanto, ingin produksi tetap berjalan seiring dengan berjalannya proses kebangkrutan. Namun sejauh ini kurator belum memberikan jawaban yang jelas mengenai prosesnya, kata Kaswanto.
Artikel Bahan Baku Produksi Menyusut, Pekerja Sritex Berpeluang Kena PHK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kemenaker Jalin Koordinasi dengan Kurator Mengenai Kendala Operasional Sritex pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami juga akan berusaha berkoordinasi dengan kurator karena ini untuk kepentingan bangsa, untuk kepentingan kemanusiaan, artinya kami tidak main-main. “Kalau memang tidak berani menghadapi nasib ribuan buruh yang bergantung pada Saritex, mereka berani melawan perintah Presiden Prabhu karena itu perintah konstitusi,” kata Presiden Emmanuel PT Saritex dalam rapat dengan Dewan Komisioner. . Setiawan Lukmint. Di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Emmanuel mengatakan pihaknya akan berupaya menghentikan Saritex yang melakukan PHK ribuan pekerjanya. Ia mengatakan, koordinasi dengan kementerian terus dilakukan, terutama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
Koordinasi di luar Kementerian/Lembaga juga dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk seorang kurator yang saat ini harus mengambil keputusan karena adanya kendala ketersediaan bahan baku sehingga menghambat operasional Ceritax.
Dalam kesempatan tersebut, Komisaris Utama PT Seritex Ivan Setiwan Lokmanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan PHK terhadap 2.500 pekerja akibat tertundanya proses manajemen akibat kekurangan bahan baku.
“Jumlah pegawai yang di PHK akan terus bertambah hingga kurator dan hakim pengawas memutuskan untuk memperbolehkan operasional dilanjutkan,” ujarnya.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan ini setidaknya tiga minggu ke depan. Jadi jika keputusan tersebut menguntungkan perusahaan tekstil tersebut, maka operasi akan dilanjutkan kembali, yang berarti ribuan pekerja yang di-PHK akan kembali ke pabrik.
“Kami berharap dengan pengawasan juri dan kurator dapat menunjang keberlangsungan usaha, itu sangat penting. “Kalau ada kelangsungan usaha, (bahan baku) bisa datang,” jelasnya.
Namun DPR belum mengungkap adanya perbedaan visi dan misi kurator tersebut. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti arah keputusan kurator tersebut.
“Harusnya ditanyakan (saat kurator memutuskan). “Dia (kurator) itu bukan profesional, saya lihat dia masih junior, jadi dia punya bakat yang kita kurang,” jelasnya.
Artikel Kemenaker Jalin Koordinasi dengan Kurator Mengenai Kendala Operasional Sritex pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Airlangga: Pemerintah tak Beri Batas Waktu Bagi Sritex untuk Izin Ekspor-Impor pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Ini (izin ekspor-impor) berjalan. Tidak ada batasan waktunya,” kata Airlangga dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Selain kegiatan ekspor-impor, Pemerintah juga mendorong pemilik perusahaan untuk melakukan restrukturisasi.
Yang pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Ini soal pemiliknya. Restrukturisasi itu utang pemiliknya, kata Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah berkomitmen menyelamatkan Sritex karena industrinya padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja. Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan memfasilitasi para petugas keamanan, terutama agar mereka tidak terkena dampak PHK.
“Pemerintah memfasilitasi. Yang penting kita harus melindungi industri yang banyak menyerap tenaga kerja di dalam negeri. Jadi tenaga kerjanya banyak, pemerintah ada di pihak kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja Sritex dan agar perusahaan tekstil tersebut tetap beroperasi.
Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Yasirli usai Presiden Prabowa menggelar rapat terbatas dengan para menteri antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Muliani terkait penyelamatan Sritex.
Pemerintah meyakini bantahan tersebut tidak akan terjadi karena opsi banding atas putusan Pengadilan Negeri Semarang Niaga akan diterima.
Artikel Airlangga: Pemerintah tak Beri Batas Waktu Bagi Sritex untuk Izin Ekspor-Impor pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Wamenaker Sebut Akan Kembali Cek ke Pabrik Sritex untuk Pastikan tak Ada PHK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Immanuel diketahui mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo pada Senin (28/10/2024) untuk memastikan puluhan ribu pekerja tidak terkena dampak PHK. Kunjungan tersebut dilakukan usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang pada Senin (21/10/2024). Hasil kunjungan menunjukkan sama sekali tidak ada penurunan.
Namun pasca kunjungan tersebut, berbagai pemberitaan pun beredar, mulai dari permasalahan bea cukai yang menghambat operasional, keputusan memecat pekerja, hingga penambahan pekerja. Untuk itu, pada hari ini Rabu (13/11/2024), Immanuel menelepon Pimpinan Sritex yang merupakan Komisaris PT Sritex, Komisaris Iwan Setiawan Lukminto untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
“Kemarin saya konfirmasi tidak ada (pemecatan), saya telepon Pak (Iwan Setiawan Lukminto) sekarang, jadi saya akan kembali (lagi) nanti.” Yang penting saya segera telepon ketua komisi dan dia menjawab saya sehingga semua spekulasi tidak berdasar selama ini terjawab, kata Immanuel. Imanuel berkata: 13/13). 11/2024).
Namun Immanuel belum menyebutkan kapan tepatnya dirinya akan mengunjungi Sukoharjo. Ia hanya menegaskan, pemerintah sangat prihatin dengan permasalahan yang dialami Sritex, terkait dampaknya terhadap para pekerja yang sebagian di antaranya sedang cuti.
Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menjelaskan, pihaknya tidak menyerukan aksi mogok. Namun, diakuinya saat ini ada ribuan pekerja yang terkena PHK.
“Sejauh ini Sritex tidak melakukan PHK selama kebangkrutan ini, namun Sritex telah mem-PHK sekitar 2.500 pekerjanya karena masalah bahan baku. Kemarin terjadi krisis manajemen.”
Iwan mengatakan, jumlah pekerja yang dipecat akan terus bertambah jika tidak ada keputusan dari komisaris dan hakim untuk mengontrol izin melanjutkan usaha. Mereka masih menunggu keputusan.
“Jadi ini proses yang berkelanjutan, hakim pengadilan harus cepat mengambil keputusan, karena ini akan membantu kita dalam jangka panjang. Kalau ini ada, kita akan kembalikan (kinerja).” Sekarang ketersediaan bahan bakunya akan terus ada hingga tiga minggu ke depan,” jelasnya.
Artikel Wamenaker Sebut Akan Kembali Cek ke Pabrik Sritex untuk Pastikan tak Ada PHK pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Menko Airlangga Sebut Pemerintah Kontak Bea Cukai dalam Upaya Penyelamatan Sritex pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Airlanga usai menghadiri Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) 2024 di JCC Senayan Jakarta, mengatakan, “Kemarin kita sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai, kalau tidak pabrik tidak boleh beroperasi sehingga ekspor tetap berjalan., Rabu (30 Oktober 2024). .
Selain itu, Airlanga mengatakan pemerintah juga memperhatikan dalam hal koordinasi dengan kurator yang ditunjuk pengadilan.
“Sritex sudah hadir di pengadilan, jadi sudah ditunjuk direkturnya, jadi pemerintah akan bicara dengan direkturnya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai sikap Sritex ke depan terkait kemungkinan akuisisi SRIL oleh pemerintah, Airlangga mengaku belum ada pembahasan mengenai konversi SRIL menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami belum membahas (mengambil alih SRIL dan menjadi BUMN),” kata Airlangga.
Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit pada Rabu (23 Oktober 2024) untuk memenuhi tuntutan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut. Salah satu debitur PT Sritex, PT Indo Bharat Rayon, telah mengajukan petisi meminta pembatalan perjanjian damai untuk menunda kewajiban pembayaran utangnya pada tahun 2022.
Permohonan pemohon telah disetujui. Rencana perdamaian PKPU Januari 2022 dibatalkan, kata Haruno Patriadi, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah. “
Manajemen Sritex kemudian mengajukan banding atas surat perintah pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Nyaga di Semarang, Jawa Tengah. Manajemen Sritex memperkenalkan pembatalan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
“Kami menghormati keputusan hukum dan akan bereaksi cepat dengan menerapkan integrasi secara internal dan dengan pemangku kepentingan terkait,” tulis Manajemen Sritex dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25 Oktober 2024).
Manajemen menginformasikan bahwa mereka telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung (SC) untuk membatalkan kasus tersebut dan berharap dapat menyelesaikan masalah kebangkrutan dengan baik dan memenuhi kepentingan para pemangku kepentingan.
Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia selama 58 tahun. Sebagai perusahaan terbesar di Asia Tenggara, manajemen Sritex mencatat kontribusinya cukup besar bagi negara.
Sritex menyatakan, keputusan pailit ini tidak hanya berdampak langsung pada 14.112 karyawannya, namun juga berdampak pada total 50.000 karyawan Sritex serta usaha kecil, menengah, dan mikro yang menunjang proses bisnis perusahaan.
“Sritex memerlukan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkontribusi terhadap perkembangan industri tekstil Indonesia di masa depan,” tulis Sritex.
Pada saat yang sama, pemerintah merespons krisis kebangkrutan yang dialami Sritex. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmiita mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian dan Keuangan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tenaga Kerja untuk segera mempertimbangkan opsi dan rencana penyelamatan Sritex.
Ia mengatakan melalui keterangan tertulis, Jumat (26 Oktober 2024), “Rencana dan program penyelamatan ini akan diusulkan sesegera mungkin setelah empat kementerian dan komisi menyelesaikan rumusan metode penyelamatan.”
Agus mencatat, pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan karyawan Sritex setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit. Menurut dia, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil tindakan agar perusahaan tetap berjalan dan menghindari PHK,” kata Agus.
Artikel Menko Airlangga Sebut Pemerintah Kontak Bea Cukai dalam Upaya Penyelamatan Sritex pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Sritex Bahas Strategi Besar Penyelamatan Perusahaan dengan Kemenperin pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto mengatakan diskusi ini menjadi titik awal strategi ke depan.
“Masih terlalu dini, nanti akan dibahas lebih lanjut. Artinya, buatlah strategi besar agar semuanya lebih berkelanjutan,” kata Ivan.
Ivan mengatakan, strategi yang akan dirumuskan tidak hanya berdampak pada Sritex tetapi juga masyarakat. Namun Ivan belum membeberkan strategi apa yang akan digunakan Sritex untuk mencegah perusahaan tersebut tutup.
“Saya kira Menteri yang baik akan menilai siapa yang baik karena kita berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian,” imbuhnya.
Hingga saat ini Sritex masih beroperasi normal sesuai instruksi Menteri Perindustrian. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara mempekerjakan sekitar 50.000 orang.
“Arahan Pak Menteri harus dilanjutkan, bisnis yang baik harus dilakukan ya, kita baik-baik saja, begitulah di sini,” ujarnya lagi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwan Kartasasmita menegaskan, pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan perusahaan tersebut bangkrut.
Dia mengatakan, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan pekerja PT Sritex dari PHK.
“Pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk melanjutkan operasional perusahaan dan menyelamatkan pekerja dari PHK,” kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10).
Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mempertimbangkan beberapa opsi dan skema penyelesaian Sritex.
Opsi dan skema solusi ini akan dipaparkan sesegera mungkin setelah keempat kementerian selesai merumuskan solusinya, tambahnya.
Artikel Sritex Bahas Strategi Besar Penyelamatan Perusahaan dengan Kemenperin pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>