Artikel Ini Kata Kemnaker Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Ibu Indah Anggoro Putri, Kepala Departemen Pengembangan Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan bahwa dia akan terus bernegosiasi dengan kementerian dan lembaga mengenai peraturan yang akan mempengaruhi pekerjaan, termasuk kebijakan perencanaan. Sebungkus rokok tanpa merek. Ia mengatakan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Kamis (24/10/2024): “Pastinya kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait”.
Pihaknya juga mengawal perkembangan regulasi atas inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia berjanji akan merancang program yang dapat melindungi pekerja dan menciptakan program baru untuk mengatasi pengangguran di Indonesia.
“Kalau di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana kita menyikapi ketenagakerjaan dan mencegah bertambahnya lapangan kerja. Dan tentunya kita akan memikirkan PHK,” imbuhnya.
Sebelumnya, Uni menyatakan penolakannya terhadap rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Masyarakat tentang Kemasan Rokok Tak Bermerek. Baru-baru ini, anggota Serikat Pekerja Tembakau, Serikat Pekerja Tembakau Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Kesehatan untuk menolak rancangan undang-undang Kementerian Kesehatan dan Kesehatan. meminta Kementerian Kesehatan membatalkan penerbitan PP 28/2024.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menilai program Menteri Kesehatan terhadap produk tembakau akan banyak menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti PHK akibat maraknya rokok ilegal. Pak Sudarto mengatakan, jika peredaran rokok ilegal semakin parah karena peraturan ini, maka akan berdampak pada efektivitas industri tembakau yang akhirnya legal. Selain itu, penerimaan pajak negara dari industri tembakau akan berkurang.
Artikel Ini Kata Kemnaker Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Aturan Tembakau Kemenkes Tuai Protes, Ini Dampaknya ke Sektor Pertanian pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Muhammad Rizal Ismail, Direktur Tanaman Tahunan dan Tahunan Kementerian Pertanian, mengatakan perintah menteri tersebut akan berdampak pada peningkatan pembatasan industri tembakau dan penurunan produktivitas pada beberapa aspek yang tertuang dalam PP 28/2024. Industri manufaktur tembakau termasuk pengurangan produksi pertanian.
Rizal memperkirakan industri tembakau akan menurunkan produksinya secara drastis dengan diberlakukannya kebijakan bungkus rokok polos tidak bermerek untuk mengakomodasi anjloknya permintaan akibat penerapan inisiatif kebijakan Kementerian Kesehatan. Dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024), ia mengumumkan aturan bungkus rokok polos tanpa merek.
Memang, lanjut Rizal, tembakau merupakan komoditas premium. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas lahan tembakau nasional mencapai 229.123 hektar pada tahun 2023. Pada periode tersebut, produksi tembakau kering sebanyak 285.348 ton.
Rizal melihat kebijakan ini juga mengurangi konsumsi petani terhadap produk tembakau. Jika hal ini terjadi, maka mata pencaharian yang selama ini menjadi andalan para petani tembakau akan hilang. Oleh karena itu, mereka menilai rancangan Menteri Kesehatan ini merupakan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan tembakau di Indonesia.
Dikatakannya, saat ini kami terus menjalin kontak erat dengan berbagai pihak untuk mencari solusi dan memberikan gagasan terhadap rancangan peraturan Menteri Kesehatan ini.
I Ketut Budhyman, ketua utama Aliansi Serikat Tembakau Indonesia (AMTI), juga menekankan dampak ekonomi dari potensi implementasi rencana peraturan kemasan rokok polos terhadap perekonomian Indonesia. Menurut dia, penerapan usulan standarisasi bungkus rokok polos tanpa branding akan menjadi beban berat bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Selain itu, menurutnya, standarisasi kemasan rokok biasa dan tidak bermerek akan semakin mendorong terjadinya rokok ilegal. Ironisnya, produsen rokok ilegal dengan mudahnya memproduksi produk palsu tanpa identitas atau informasi detail lainnya.
Negara ini kalah dua kali. “Cukai tidak dilakukan, rokok ilegal merajalela,” ujarnya.
Artikel Aturan Tembakau Kemenkes Tuai Protes, Ini Dampaknya ke Sektor Pertanian pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>