Artikel Nasib iPhone 16 di RI Masih Gelap, Ini Opini Menperin Atas Proposal Terbaru dari Apple pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Angka tersebut menurut penilaian teknokratis belum terpenuhi, tidak sesuai dengan angka yang kami anggap wajar, kata Agus, Senin (25/11/2024) di Jakarta.
Menurutnya, pihaknya sudah menghitung angka-angka yang bisa dibilang wajar bagi Apple dan Indonesia, mengingat keuntungan penjualan produk perusahaan asal AS tersebut di pasar dalam negeri jauh lebih besar. Selain menilai usulan yang diajukan tidak memenuhi unsur keadilan, Menteri Perindustrian Agus juga menuntut Apple membayar sisa komitmen investasi sebesar $10 juta pada tahun 2023.
Sisa dari komitmen ini bukan merupakan bagian dari negosiasi penawaran baru, terkait dengan komitmen sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple 2024-2026. Pada saat yang sama, Apple berjanji untuk membahas proposal yang dihasilkan dari keputusan investasi yang dipilih melalui rencana inovasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN setiap tiga tahun.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan nilai investasi perusahaan teknologi ternama Apple ke Indonesia bisa lebih dari 100 juta dolar AS. “Kalau kita jadi pemerintah tentu ingin lebih besar,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Agar perusahaan dapat memasuki rantai pasokan global, kita dapat menjadikan industri manufaktur lokal lebih bernilai investasi. Selain itu, kehadiran industri ini juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
Artikel Nasib iPhone 16 di RI Masih Gelap, Ini Opini Menperin Atas Proposal Terbaru dari Apple pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kemenperin: Dibandingkan Negara Lain, Investasi Apple di Indonesia Kecil pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Di Jakarta, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri Antony Arif mengatakan investasi Apple di Indonesia sebesar US$100 juta dinilai lebih rendah dibandingkan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
“Kami rasa peningkatan investasi sebesar 10 kali lipat pun bukan hal yang tidak masuk akal. Kami harus melihat apakah harga US$100 juta itu masuk akal untuk Indonesia dibandingkan dengan negara tempat Apple akan berinvestasi, seperti India, Vietnam, dan Thailand.” 22/11/2024) kata.
Ia mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan apakah rencana nominal investasi tersebut cocok untuk ditanamkan oleh produsen produk ponsel, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
“Sejauh yang kami tahu, Apple bukan satu-satunya perusahaan yang berinvestasi di pasar dalam negeri. Kami kini sedang mengevaluasi apakah harga tersebut bisa dibenarkan, dan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan jumlah pekerja yang banyak. .” Investasi ini juga menjadi harapan Kementerian Perindustrian, ujarnya.
Ia menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ingin bekerja sama dengan industri lokal untuk mengintegrasikan Apple dengan global value chain (GVC) Apple.
Oleh karena itu, hal tersebut akan berdampak positif pada sektor manufaktur Tanah Air, termasuk penyerapan tenaga kerja dari sektor yang termasuk dalam GVC Apple.
Ia juga mengatakan, usulan investasi Apple sebesar Rp 2 triliun 71 miliar untuk periode 2020-2023 belum rampung. Itu sebabnya Kementerian Perindustrian belum memberikan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan persetujuan impor iPhone 16.
Oleh karena itu, kami berharap Apple dapat mematuhi peraturan di Indonesia dan melanjutkan sisa investasinya, ujarnya.
Fabri juga mengatakan, rencananya akan dilakukan perubahan pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang penghitungan nilai komponen dalam negeri telepon seluler, telepon seluler, dan komputer tablet, khususnya pada rencana investasi. Perubahan ini berdasarkan usulan Kementerian Perindustrian mengenai perubahan struktur sektor HKT di Indonesia dibandingkan beberapa tahun lalu.
Artikel Kemenperin: Dibandingkan Negara Lain, Investasi Apple di Indonesia Kecil pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Dilarang Jual iPhone 16, Kemenperin Ungkap Investasi Apple Kurang Rp 240 Miliar pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami terbuka kepada siapapun mengenai tingkat komponen lokal (TKDN). Prinsipnya kami mendorong mereka (Apple) untuk mencapai TKDN yang lebih tinggi karena investasinya berbanding lurus dengan nilai TKDN,” ujarnya. Hotel Jakarta Selatan Minggu (3/11/2024) Sore
Hal ini disebabkan larangan penjualan iPhone 16 disebabkan oleh ketidakpatuhan Apple terhadap komitmen investasinya di Indonesia. Investasi Apple saat ini tercatat hanya Rp 1,48 triliun, masih kurang Rp 240 triliun dari total komitmen sebesar Rp 1,71 triliun.
“Kami mendorong mereka untuk mempercepat realisasi kebutuhannya,” tegas Eko.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian memperingatkan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang mengiklankan iPhone 16 di platform e-commerce. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri Antoni Arif mengatakan penjualan tersebut melanggar Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 yang mengatur tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran.
“Seri iPhone 16 yang diimpor secara legal menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri karena tidak sesuai dengan tujuan izin yang diberikan,” kata Fabri. Ia juga mengungkapkan Kementerian Perindustrian sedang mempertimbangkan untuk menutup IMEI pada 16 iPhone yang dijual di Indonesia.
Meski Apple mengimpor dan menjual 3,8 juta handset, komputer, dan tablet (HKT) di Indonesia antara tahun 2023 hingga 2024, namun total nilai penjualannya mencapai Rp 19 triliun. Namun, komitmen investasi yang tidak teratur menjadi perhatian serius pemerintah.
“IPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum tersedia di pasar dalam negeri karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi untuk mengakuisisinya,” kata Fabri.
Artikel Dilarang Jual iPhone 16, Kemenperin Ungkap Investasi Apple Kurang Rp 240 Miliar pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Pertamina Energi Terminal Terapkan Aturan TKDN dan Serap Tenaga Lokal pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami menerapkan aturan TKDN secara kelompok. Kinerja TKDN di PET mencapai 33,06 persen pada tahun 2023, mencapai target TKDN sebesar 30 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Direktur Utama PET Bayu Prostiono, Jumat (8/11). /2024).
Bayu yakin komitmen penyerapan TKDN pada PET akan terus sejalan dengan regulasi. PET telah memilih lembaga independen dan terpercaya untuk mengukur penggunaan TKDN yang sedang berlangsung dengan hasil yang tepat dan akurat. Proyek Terminal LPG Tuban (TLPG) di Jawa Timur merupakan contoh nyata implementasi TKDN Bayu.
“Pembangunan TLPG Tuban merupakan wujud komitmen PET dalam mendukung pengembangan industri lokal. Dalam praktiknya, TLPG Tuban membutuhkan TKDN sebesar 33,23 persen, lebih tinggi dibandingkan pemerintah dan Pertamina Group serta kinerja saat ini.
Ia mengatakan, proyek tersebut akan berdampak pada warga sekitar dalam berbagai aktivitasnya, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian dan membuka lapangan kerja di Tuban. Sekitar 1.000 warga setempat telah terdaftar dalam pembangunan TLPG Tuban. Untuk memastikan penyerapan TKDN sesuai norma, PET secara berkala melakukan penilaian komprehensif terhadap kualitas TKDN pada setiap proyek.
Calon pedagang harus melengkapi formulir yang memuat perhitungan TKDN dan pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum TKDN yang ditentukan. Meski proyek berjalan, realisasi kualitas TKDN ditinjau dan dievaluasi secara berkala oleh pihak independen.
“Kami yakin komitmen kami terhadap TKDN akan terus memperkuat posisi Terminal PET sebagai bagian dari rantai distribusi energi tanah air. Terminal memiliki peran penting sebagai pintu gerbang distribusi energi sebelum didistribusikan ke masyarakat,” kata Bayu. , untuk membangun.
Sebagai bagian dari rencana besar nasional, tujuan utama PET adalah manajemen aset atau manajemen integritas aset untuk memastikan bahwa semua proses dan operasi perusahaan sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas tertinggi. Hal ini diyakini dapat mendukung ketahanan energi negara dengan infrastruktur yang efisien.
PET memiliki komitmen inti untuk terus mendukung akses energi bagi masyarakat Indonesia. Keberadaan struktur kebijakan PET dibarengi dengan pengenalan kegiatan dan pengembangan TKDN. Perkembangannya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan nasional.
“Kami memberikan kesempatan dan kebebasan kepada pengusaha dalam negeri sebagai calon mitra atau pemasok untuk berpartisipasi dalam proyek PET secara alami dengan memenuhi seluruh persyaratan,” kata Bayu.
Artikel Pertamina Energi Terminal Terapkan Aturan TKDN dan Serap Tenaga Lokal pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Dukung Ekonomi Nasional, Pertamina Energy Terminal Disiplin Terapkan Aturan TKDN pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Hal ini sebagaimana dijelaskan Pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan ditegaskan oleh Pertamina Group. “Kami sebagai bagian dari kelompok menerapkan aturan TKDN. Pemasukan TKDN pada PET mencapai 33,06 persen pada tahun 2023, memenuhi target TKDN sebesar 30 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Direktur Utama PET, Bayu Prostiyono.
Bayu optimistis komitmen TKDN, anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), akan terus mematuhi regulasi. PET telah menunjuk organisasi yang independen dan terpercaya untuk mengukur penggunaan TKDN secara berkelanjutan dengan hasil yang adil dan akurat.
Proyek Terminal LPG Tuban (TLPG) di Jawa Timur yang diupayakan Bayu merupakan contoh nyata penerapan TKDN. Pembangunan TLPG Tuban merupakan bagian dari komitmen PET untuk mendukung pengembangan usaha lokal.
“Dalam prosesnya, TLPG Tuban membutuhkan TKDN sebesar 33,23 persen, lebih tinggi dari level yang ditetapkan Pemerintah dan Pertamina Group, dan realisasi kinerjanya telah melampaui angka yang disyaratkan dalam kontrak,” kata e.
Ia mengatakan, proyek tersebut juga melibatkan warga sekitar dalam berbagai pekerjaan. Kebijakan ini berdampak positif terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di Tuban. Sekitar 1.000 warga setempat terdaftar sebagai bagian dari pembangunan TLPG Tuban.
Untuk memastikan pencantuman TKDN sesuai ketentuan, PET selalu melakukan kajian menyeluruh terhadap nilai TKDN pada setiap proyek. Penyedia harus dapat melengkapi formulir yang memuat perhitungan TKDN serta pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum TKDN yang ditentukan.
Meski proyek sedang berjalan, kinerja nilai TKDN dipantau dan diaudit secara berkala oleh pihak independen. “Kami yakin komitmen kami terhadap TKDN akan terus memperkuat posisi terminal PET sebagai bagian dari rantai distribusi energi nasional. Bayu mengatakan, “Bandara berperan penting sebagai pintu gerbang distribusi energi sebelum disalurkan ke masyarakat.
Sebagai bagian dari objek penting nasional, manajemen aset atau manajemen integritas aset juga merupakan tujuan utama PET untuk memastikan bahwa infrastruktur dan operasi perusahaan mematuhi standar keselamatan dan kualitas tertinggi. Mereka percaya bahwa hal ini akan mendukung ketahanan energi nasional, dan infrastruktur dapat menjadi hal yang strategis.
Menurut Bayu, komitmen utama PET adalah terus mendukung ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia. Hadirnya infrastruktur PET yang strategis serta penyertaan dan optimalisasi TKDN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian daerah dan nasional.
“Kami juga memberikan peluang dan keterbukaan bagi pengusaha dalam negeri sebagai mitra kerja sama atau vendor untuk ikut serta dalam proyek PET, tentunya dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Artikel Dukung Ekonomi Nasional, Pertamina Energy Terminal Disiplin Terapkan Aturan TKDN pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel TKDN Capai 90 Persen, PLN Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim–Gumawang Secara Penuh pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Sabtu (2/11) menandai beroperasinya Unit Perluasan Induk PLN Sumsel (UIP SBS) dengan mengaktifkan jalur kedua sambungan Muara Enim – Gumawang setelah sukses beroperasinya jalur pertama pada 7 Mei 2024.
Direktur Utama PLN Dharmawan Persoju mengatakan perseroan terus mendorong pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, termasuk Tol Listrik Sumatera yang merupakan salah satu proyek strategis nasional. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat menunjang keandalan listrik dan menggairahkan perekonomian masyarakat.
PLN akan terus berinovasi dan berjuang di garda depan untuk menghadirkan listrik yang berkualitas, andal, dan ramah lingkungan, kata Darmovan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Manajer Manajemen Proyek Baru dan Energi Terbarukan PLN, Viluyo Kusudwiharto menjelaskan, pengoperasian SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang akan semakin memperkuat sistem ketenagalistrikan di Pulau Sumatera, khususnya di wilayah Sumsel dan Lampang. Meski begitu, ia yakin kapasitas yang ada mampu memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur ini menjadi bukti PLN dan pemerintah terus berupaya menyediakan listrik yang andal dan mencukupi bagi seluruh masyarakat, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Veluyo.
General Manager PLN UIP SBS Zaki Adekta mengatakan, pembangunan SUTET Muara Enim – Gumawang 275 kV yang terdiri dari 325 tower dan panjang 117,1 kilometer ini terkoneksi secara sistematis dengan jalan listrik Sumatera 275 kV. Kabupaten, Kabupaten Ogan Komering dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Berfungsi sebagai backbone ketenagalistrikan di Provinsi Sumsel bekerjasama dengan GITET 275 kV Muara Enim dan GITET 275 kV Gumawang 3×250 megavolt-ampere (MVA) untuk mendukung subsistem SUTET Sumsel yang saat ini mempunyai beban puncak sebesar 2521 megavolt-ampere (MVA). DIHAPUS Kami. .
Zaki menambahkan, penyelesaian infrastruktur ini tidak lepas dari peran seluruh pemangku kepentingan. Mereka juga memastikan proses pembangunan yang telah dilakukan dapat berjalan lancar dengan tetap menerapkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Selain itu, pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional dengan kandungan TKDN tinggi yakni 90,92% untuk Muara Enim – Gumawang 275 kV SUTET dan Muara Enim 275 kV GITET dan Gumawang 275 kV GITET telah berhasil diselesaikan.
“Keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi, kerjasama dan dukungan berbagai pihak. Zaki menyimpulkan: “Kami didukung oleh pemerintah, mitra, pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menjalankan infrastruktur ketenagalistrikan ini dengan sebaik-baiknya.”
Artikel TKDN Capai 90 Persen, PLN Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim–Gumawang Secara Penuh pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ekonom: Bentuk Ketegasan Pemerintah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Faisal menilai larangan tersebut karena kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang masih diterapkan sesuai kebutuhan investasi. Menurutnya, hal itu sudah diterapkan sejak lama. Apple jelas mengetahui hal ini
Ia mengenang, beberapa tahun lalu investor bisnis smartphone diminta menaikkan TKDNnya. Lalu Samsung menolak. Apple tapi berdasarkan jenis pusat pelatihan, pusat inovasi di kawasan BSD, kalau tidak salah. Padahal mereka sangat ingin meningkatkan kandungan lokal dalam produksi produknya untuk dipasarkan di Indonesia. Seperti itu Artinya Pemasaran iPhone 16 di Indonesia “Konten lokal dari Indonesia semakin meningkat seiring berjalannya waktu,” kata Faisal kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Ia menilai penting untuk mendorong industri lokal. Jika investor tidak memenuhi syarat dalam kurun waktu yang lama, maka perlu diambil langkah yang lebih tegas. “Iya, dampaknya besar ke sisi konsumen, tapi kita tahu konsumen itu sendiri adalah bagian dari kebijakan di industri. .
Memang harus ada keseimbangan antara kebijakan industri bagi produsen dan konsumen dengan tetap berproduksi. Khusus bagi konsumen, banyak smartphone yang bisa digunakan. Jadi kita tidak bergantung pada satu jenis iPhone 16 saja, ujarnya.
Yang terjadi adalah konsumen tidak perlu membeli smartphone. Hanya iPhone 16 terlarang yang dijual. Tidak ada yang permanen, hanya sementara. Memaksa investor untuk menerapkan apa yang seharusnya menjadi kebijakan di Indonesia. Hal-hal yang menuntut kegigihan seperti itu
“Jadi bukan hanya efisiensi saja, konsistensi artinya harus diterapkan secara merata kepada setiap investor, setiap pelaku. Bukan hanya Apple, tapi juga dari Samsung dan dari China misalnya Xiaomi atau semacamnya. Jadi harus sama,” Faisal dikatakan.
Berikutnya, investor harus diberikan pendampingan atau fasilitas untuk menyelesaikan TKDN. Misalnya untuk bisa membeli produk atau bahan lokal, investor membutuhkan bahan yang memenuhi standar kualitas. “Harus ada jalan agar produsen dalam negeri tidak hanya mencapai standar tersebut tetapi juga kesinambungan produksi,” ujarnya.
Menurut Faisal, hal itu terkait dengan klaster industri yang diberikan agar dapat memenuhi kebutuhan utama investor. Maka TKDN bisa terpenuhi. Jadi tidak ditolak fasilitasnya sehingga investor kesulitan dalam meningkatkan TKDN karena masih mengorbankan kualitas harus diberikan, misalnya jika pasokannya “dalam negeri tidak memenuhi itu”.
Ia melihatnya dalam konteks yang lebih luas. Kaitannya adalah penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, peningkatan pendapatan masyarakat kelas menengah. Ini semua tentang strategi penjualan, strategi industri, dan strategi investasi dari TKDN karena berkaitan dengan kondisi investasi di industri smartphone Indonesia.
Artikel iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Ekonom: Bentuk Ketegasan Pemerintah pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kemenperin Belum Keluarkan Izin Edar Iphone 16, Yang Beredar Saat Ini Ilegal? pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Kami di Kementerian Perindustrian belum bisa membuka izin peredaran iPhone 16 karena seperti yang saya sampaikan tadi, masih ada janji-janji yang belum disampaikan dan dilaksanakan oleh Apple,” kata Agus, Selasa (22). /10/2024).
Agus mengatakan jika produk iPhone 16 beredar di pasar Indonesia melanggar hukum sehingga ia meminta masyarakat melaporkannya ke Kementerian Perindustrian. Pasalnya, perusahaan tidak memberikan nomor identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada produk tersebut.
“Saya dapat memberitahu Anda bahwa itu ilegal. Laporkan kepada kami,” katanya.
Menperin menjelaskan, ada tiga lembaga di Indonesia yang berwenang menerbitkan IMEI, yakni Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, dan Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menperin mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai kewenangan tunggal untuk menerbitkan IMEI kepada diplomat.
Sementara itu, Apple sedang memproses perpanjangan sertifikasi standar komponen dalam negeri (TKDN) agar produk terbarunya bisa muncul di pasar Indonesia. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Menperin menyebut perusahaan andalan Apple itu harus merealisasikan sisa kewajiban investasinya di Indonesia sebesar Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun.
Program investasi yang dipilih Apple untuk memperoleh sertifikasi TKDN merupakan metode inovasi dengan membangun Apple Academy yang saat ini ada tiga di Indonesia, yakni Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. Selain itu, CEO Apple Tim Cook saat berkunjung ke Indonesia pada April 2024 mengatakan, pihaknya akan segera membuka Apple Academy keempat di Bali.
Artikel Kemenperin Belum Keluarkan Izin Edar Iphone 16, Yang Beredar Saat Ini Ilegal? pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Terungkap Penyebab Iphone 16 Belum Juga Dijual Secara Resmi di Indonesia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Dalam keterangannya, Selasa, Agus mengatakan, “Kami selaku Kementerian Perindustrian tidak bisa membuka izin edar iPhone 16, karena seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada komitmen yang belum dibuat dan dipenuhi oleh Apple.” /10/2024).
Menurut Agus, jika ada produk iPhone 16 yang diiklankan di pasar Indonesia, sudah pasti produk tersebut ilegal. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat memberitahukan kepada Kementerian Perindustrian. Agus membenarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) Iphone 16 yang dirilis di Indonesia belum dikeluarkan.
“Saya bilang itu ilegal. Beritahu kami,” kata Agus.
Menperin menjelaskan, ada tiga organisasi yang berwenang menerbitkan IMEI di Indonesia, seperti Kementerian Perindustrian, Bea dan Cukai, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menperin mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika berwenang menerbitkan IMEI hanya kepada ulama.
Saat ini Apple sedang berupaya memperluas Jaringan Distribusi Dalam Negeri (TKDN) agar produk barunya bisa masuk ke pasar Indonesia. Menperin mengatakan untuk mendapatkan sertifikat ini, perusahaan terkemuka Apple harus memenuhi sisa komitmen sebesar Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 juta di Indonesia.
Artikel Terungkap Penyebab Iphone 16 Belum Juga Dijual Secara Resmi di Indonesia pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>