Artikel Apindo Ungkap Kengerian Investor Akibat Pemerintah Sering Gonta-Ganti Aturan UMP pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Menurut dia, hal itu berdasarkan pertemuan dengan beberapa investor, khususnya yang berasal dari luar negeri. “Formula yang berlaku saat ini yang sudah 4 kali berubah menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Kami berpendapat bahwa rekan kerja perlu dilindungi, namun pekerja, tidak hanya pemberi kerja, tidak hanya pencari kerja, perlu melihat semua faktor,” kata Shinta. di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 6 Tahun 2023. 2/2022 tentang Penciptaan Lapangan Kerja. Hal ini juga mencakup perubahan kondisi upah.
Sementara itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2022 sebagai dasar penetapan upah minimum pada awal tahun 2022. Aturan ini merupakan lanjutan dari PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2022, pemerintah memasukkan variabel alpha, yaitu indeks yang menunjukkan kontribusi pekerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya produktivitas.
Pemerintah kembali mengubah aturan pengupahan dengan menerbitkan PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar penetapan upah minimum tahun 2024, yang berarti aturan pengupahan akan kembali berubah, terutama dalam penetapan upah minimum tahun 2025. gaji
Lewatkan kesempatan ini
Kepala Tenaga Kerja Apindo, Bob Azam, mengatakan upah minimum telah menjadi persoalan pelik selama 13 tahun. Faktanya, ia secara implisit mengaitkan perselisihan tersebut dengan hilangnya peluang Indonesia untuk menarik investor besar.
Ia menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2011 lebih tinggi dibandingkan Tiongkok dan India sehingga membuka peluang investasi yang besar. Sayangnya, investor teknologi lebih memilih ke Malaysia dan Vietnam karena keterbatasan gaji.
Oleh karena itu, peluang untuk menjangkau investor diharapkan tidak hilang karena tuntutan gaji. Dikatakannya, Apindo meminta mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2025 UMP 2023. Ia menyebut PP Nomor 51 Tahun 2023 merupakan yang terbaik setelah banyak perubahan. Meski begitu, penetapan UMP diharapkan dapat dikontrol secara bilateral antara pekerja dan pengusaha.
“Setiap tahun melalui bipartisan, upah pekerja pasti meningkat,” ujarnya.
Artikel Apindo Ungkap Kengerian Investor Akibat Pemerintah Sering Gonta-Ganti Aturan UMP pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Menaker Tegaskan Penetapan UMP 2025 tak Diumumkan Hari Ini pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Tidak, tidak, tidak (akan diumumkan hari ini), kata Menteri Ketenagakerjaan saat ditemui di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Saat ini, pihaknya masih melakukan negosiasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam penetapan gaji pekerja dan diakuinya pengerjaannya masih terus dilakukan.
Kalau UMP seperti yang saya bilang, kita tetap masuk,” ulangnya.
Mereka ingin merampungkan pembentukan UMP tahun 2025 untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada akhir bulan ini. “Kami akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menerima instruksi darinya,” ujarnya.
Yasirli, Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya sempat memberikan sinyal dan angin segar kepada kaum buruh terkait UMP 2025 yang akan meningkat. Menurut dia, penurunan UMP tidak mungkin dilakukan karena pemerintah fokus untuk mendapatkan upah yang baik bagi pekerja berupah minimum.
“Iya tentu (naik), sudah waktunya jangan naik,” kata Yasirli, Rabu (6/11).
Dalam kebanyakan kasus, mereka tidak mau menentukan besaran upah minimum, namun mereka memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan upah pekerja diajak berdiskusi dan bekerja sama untuk mencari jalan yang tepat.
Artikel Menaker Tegaskan Penetapan UMP 2025 tak Diumumkan Hari Ini pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>