Artikel Kata Pengamat Soal Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Lebih Baik Penghapusan Pajak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Trubus mengatakan penghapusan kredit macet bagi usaha kecil dan menengah sebenarnya merupakan hal yang baik jika dianggap membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Hal ini karena UKM akan terbebas dari beban piutang tak tertagih sehingga operasionalnya menjadi lebih baik.
“Tapi ini yang jadi masalah bagi UMKM, kerangkanya untuk pengembangan UMKM itu sendiri, malah menurut saya lebih baik pajaknya dibebaskan karena UMKM itu butuh banyak tenaga kerja,” kata Trubus saat dihubungi Republik di Jakarta. Rabu. . . (6/11/2024).
Sebab, Trubus menilai pada masa pemerintahan Joko Widodo, pajak yang dikenakan kepada UMKM terlalu banyak atau terlalu tinggi sehingga membebani mereka. Ini persoalan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintahan Prabowo Subianto.
“Misalnya, pajak dibebaskan dua atau tiga tahun kemudian mereka (UKM) akan berkembang. “Sejak saat itu, pemerintah bisa kembali memungut pajak secara bertahap hingga situasi stabil, tapi jangan terlalu banyak,” ujarnya.
Diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Presiden Nomor 47 (Perpres) tentang Pelunasan Utang Bermasalah pada Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Maritim, dan Usaha Mikro dan UKM Lainnya pada Selasa. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meringankan beban usaha kecil dan menengah yang terjerumus ke dalam perangkap kredit macet, sehingga mereka dapat terus beraktivitas dan berkontribusi lebih banyak terhadap perekonomian.
“Pemerintah berharap dapat membantu para produsen di sektor pertanian, UKM, dan perikanan agar dapat terus beraktivitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Presiden Prabowo saat berpidato di Gedung Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). katanya.
Artikel Kata Pengamat Soal Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM: Lebih Baik Penghapusan Pajak pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“BTN menyambut baik langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 pada 5 November 2024, dan skala kecil di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan. Seperti UMKM lainnya,” kata Ramon, Rabu (6/11/2024). dikatakan.
Ramon mengatakan BTN menilai terbitnya PP Nomor 47 Tahun 2024 akan memberikan peluang bagi UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui pembiayaan perbankan.
“Dalam PP yang diusulkan juga memuat syarat dan ketentuan, termasuk syarat dan ketentuan untuk memitigasi moral hazard,” imbuhnya.
Selain itu, Ramon mengatakan BTN sedang mempelajari PP tersebut dan akan terus mempelajari PP tersebut untuk memastikan dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata cara penyelesaian utang UMKM.
Artikel Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Kemenko Ekonomi Happy, 49 Persen Penerima KUR Adalah Perempuan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Keberhasilan program KUR dalam menjangkau perempuan, lanjut Ferri, merupakan salah satu tanda membaiknya inklusi keuangan di Indonesia. “Kami sangat senang melihat angka yang menunjukkan peningkatan partisipasi perempuan dalam KUR. Perempuan merupakan 49 persen penerima KUR (per 30 Juni 2024),” kata Ferry. Pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan usaha produktif di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam memfasilitasi akses perempuan terhadap uang dengan mudah dan nyaman. Melalui proyek KUR, banyak perempuan yang memiliki akses terhadap usaha kecil seperti memasak, kerajinan tangan, pertanian, dan perikanan di masa yang sebelumnya sulit ditemukan.
Ferry menambahkan, pemerintah akan terus mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi kelompok perempuan yang kurang mampu. Peningkatan jumlah penerima KUR juga diharapkan akan menciptakan usaha perempuan yang lebih mandiri dan kompetitif.
Berdasarkan informasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perempuan penerima KUR tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga dari daerah terpencil dan tertinggal. Hal ini menunjukkan bahwa program KUR tidak hanya memberikan manfaat bagi mereka yang berada pada pusat perekonomian, namun juga memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan di seluruh Indonesia, khususnya pada sektor 3T (yang marginal dan terbatas).
Ia juga berharap dengan terus meningkatkan jumlah masyarakat penerima KUR, program tersebut dapat berkontribusi pada pemerataan ekonomi dan pemberdayaan perempuan di berbagai industri. Saat ini, pemerintah berencana mendorong perempuan untuk mencari uang melalui berbagai program.
“Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan KUR kepada perempuan dan memastikan dukungan berkelanjutan terhadap usaha produktif yang dipimpin perempuan,” kata Ferry.
Artikel Kemenko Ekonomi Happy, 49 Persen Penerima KUR Adalah Perempuan pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>Artikel Laksanakan Hapus Tagih Utang UMKM, BRI Waspadai Moral Hazard dan Perilaku Judol pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>“Pencabutan RUU ini harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati. Kami ingin membantu nasabah yang sedang resesi, namun kami juga tidak ingin kebijakan ini disalahgunakan oleh debitur yang sebenarnya bisa membayar, tapi malah menghindari kewajibannya.” kata Supari saat ditemui usai konferensi pers Dekade SDGs untuk mendukung pembangunan perekonomian nasional melalui pembiayaan usaha manufaktur di kantor koordinasi Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
BRI, lanjut Supari, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghindari moral hazard, salah satunya dengan memperkuat manajemen risiko internal. “Di BRI, kami memiliki sistem risk rating dengan skala 1 hingga 10 untuk menilai kesesuaian nasabah. Dalam kondisi tertentu, kami mengurangi tingkat risiko nasabah yang tidak kompeten memenuhi kewajibannya. Kalau dulu, untuk Misalnya, tingkat risiko 8 masih juga bisa dilayani, sekarang kita bisa menetapkan aturan yang lebih ketat, seperti hanya melayani pelanggan dengan tingkat risiko kurang dari 2, kata Supari.
Dengan strategi tersebut, BRI berharap dapat mengurangi risiko nasabah yang mencoba menggunakan program pembatalan rekening tanpa alasan yang jelas. Selain itu, BRI juga terus meningkatkan akurasi proses penilaian, baik melalui edukasi kepada nasabah bermasalah maupun pemantauan terhadap perubahan perilaku keuangan nasabah yang diragukan.
Supari juga menekankan pentingnya edukasi dan komunikasi yang jelas dengan klien mengenai ketentuan program. Program pembatalan utang, kata Supari, hanya berlaku untuk pinjaman yang telah tercatat dalam pembukuan bank selama lima tahun terakhir dan tidak melebihi 500 juta rupiah.
“Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar menyasar pelanggan yang terdampak bencana alam atau permasalahan ekonomi, bukan mereka yang mampu membayar tapi tidak mau,” kata Supari.
Selain itu, BRI juga akan memperkuat pengawasan terhadap nasabah pelaku pinjaman online (pinjol) atau perjudian online yang kerap menimbulkan permasalahan kredit jangka panjang. “Berkali-kali kita melihat klien yang pertama kali terlilit hutang karena perjudian online, kemudian mencari pinjaman untuk menutupi hutang tersebut dan berakhir dalam siklus hutang. Ini sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan masalah keuangan yang serius.” . ditambahkan.
Untuk menghindari praktik moral hazard, BRI terus melakukan pengawasan ketat dan memastikan bahwa setiap penagihan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan penilaian yang transparan dan akuntabel. Diharapkan dengan kebijakan yang lebih diskresi dan manajemen risiko kredit yang lebih ketat, BRI berharap dapat membantu nasabah yang benar-benar membutuhkan tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan yang sehat.
“Kami ingin nasabah yang mampu membayar utangnya, namun tidak menggunakan kebijakan ini. Oleh karena itu, ke depan kami akan menyalurkan dana tersebut secara lebih selektif, kata Supari.
Artikel Laksanakan Hapus Tagih Utang UMKM, BRI Waspadai Moral Hazard dan Perilaku Judol pertama kali tampil pada Jahangir Circle News.
]]>