jahangircircle.org, JAKARTA – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Persero) atau TASPEN telah mengalihkan manfaat program Pensiun dan Jaminan Hari Tua (THT) kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi ). Sekretaris Perusahaan TASPEN Henro mengatakan, pemberian manfaat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinan Jokowi selama menjabat sebagai kepala negara.
“Kami berharap dana pensiun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Joko Widodo dalam menjalani masa pensiun yang nyaman dan tenteram,” kata Henro di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Besaran pensiun dan tunjangan program THT diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. TASPEN membayarkan tunjangan program tersebut mulai tanggal 1 November 2024 dan akan dibagikan pada hari yang sama setiap bulannya. melalui rekening TASPEN Bank Mandiri.
Pihak perusahaan juga secara simbolis menyerahkan kartu anggota TASPEN kepada Jokowi yang mengundurkan diri sebagai presiden periode 2019-2024.
Penyerahan kartu tersebut menandakan bahwa Jokowi resmi menjadi bagian dari penerima manfaat skema pensiun TASPEN yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan pensiunan pegawai negeri sipil (ASNS) dan pejabat pemerintah.
“TASPEN berkomitmen untuk memastikan para pensiunan, khususnya yang telah berjasa bagi negara, mendapatkan layanan terbaik yang menunjang kesejahteraannya di masa pensiun,” kata Henra.
Sementara itu, Jokowi yang menerima program pensiun dan kesejahteraan THT mengapresiasi TASPEN. “Saya mengucapkan terima kasih atas layanan pertandingan bola yang diberikan TASPEN. Pelayanannya cepat, terima kasih TASPEN atas komitmennya memberikan pelayanan terbaik,” kata Jokowi.
Seluruh anggota Skema Pensiun TASPEN tidak hanya mendapatkan pensiun bulanan namun juga beberapa manfaat lainnya seperti Pensiun Ke-13, Pensiun Hari Raya (THR), Skema Pensiun Jangka Panjang, Pensiun Janda dan Yatim Piatu serta Santunan Meninggal Dunia.
Sebagai pengelola program kesejahteraan bagi ASN dan pejabat pemerintah, TASPEN berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.
PT TASPEN (Persero) senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran sesuai dengan arahan Menteri BUMN Eric Tohir untuk penerapan tata kelola BUMN yang bersih sebagaimana ditegaskan dalam undang – undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
TASPEN berupaya handal dalam pengelolaan dana ASN anggota dan pensiunan ASN melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi sebagai bentuk akuntabilitas kepada anggota dan seluruh pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN Eric Tohiro yang menekankan pentingnya perusahaan BUMN untuk mendorong kinerja bisnis yang lebih efisien, inovasi berkelanjutan, dan orientasi layanan.