jahangircircle.org, JAKARTA — Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan impor susu menyusul isu produksi susu lokal yang tidak diakui pabrik. Dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2024), Budi Ari mengatakan, 80 persen susu yang dikonsumsi masyarakat Indonesia kini berasal dari impor. Saat ini sebagian besar susu diimpor dari Selandia Baru dan Australia.
“Selandia Baru dan Australia mengambil keuntungan dari perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia, yang menghapus bea masuk produk susu, sehingga menurunkan harga susu mereka setidaknya 5 persen dibandingkan dengan eksportir susu global lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, keadaan semakin parah karena industri pengolahan susu (IPS) lebih memilih susu bubuk (skim) dari luar negeri dibandingkan susu segar. Akibatnya, para peternak sapi perah di Indonesia merugi karena harga produksi susu segarnya sangat rendah, yakni hanya Rp7.000 per liter, lebih rendah dari harga ideal Rp9.000 per liter.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferri Juliantono menambahkan, 70 persen dari total produksi susu nasional merupakan milik koperasi peternak sapi perah. Namun jumlah tersebut hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan susu rumah tangga.
Pemerintah memperkirakan konsumsi susu nasional akan mencapai 4,6 juta ton pada tahun 2023. Namun produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 1 juta ton atau 20 persen dari total kebutuhan. Sisanya berasal dari impor.
Jadi, secara bertahap kita akan mengurangi sisa 80 persen impor susu dan mendorong industri susu menjadi badan hukum, badan usaha koperasi,” kata Ferry.
Ia menambahkan, Kementerian Koperasi akan meminta Kementerian Perdagangan mempertimbangkan kembali persoalan bea masuk nol persen terhadap impor produk susu yang saat ini didominasi oleh Selandia Baru dan Australia. Di sisi lain, Indonesia dan Australia saat ini memiliki perjanjian perdagangan bebas bilateral IA-CEPA yang berlaku mulai 5 Juli 2020. Melalui perjanjian IA-CEPA, Australia menghapuskan seluruh bea masuk (6.474 pos tarif) terhadap produk Indonesia. , sehingga ekspor Indonesia ke Australia sepenuhnya dibebaskan dari bea masuk. Pada saat yang sama, Indonesia menghapuskan sebagian besar bea masuk atas produk Australia (94,5 persen atau setara dengan 10.229 pos tarif).
Nasib para peternak sapi perah dan koperasi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, baru-baru ini menarik perhatian setelah para peternak sapi perah dan peternak sapi perah mengeluhkan pembatasan kuota penyerapan susu yang dilakukan industri susu. Pada Sabtu (9/11/2024) para pengumpul susu dan peternak melakukan protes dengan mandi susu di Kabupaten Boyolali yang susunya tidak terserap oleh industri susu.
Produksi susu para peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali mencapai 140.000 liter per hari. Saat ini asupan IPS hanya 110.000 liter per hari. Pabrik tidak menyerap sisa 30.000 liter per hari. Salah satu koperasi yang terkena dampak adalah KUD Mojosongo, koperasi susu terbesar di Kabupaten Boyolali.