Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Kesehatan

Terkait Anggur Shine Muscat, Badan Pangan Nasional Siap Investigasi

jahangircircle.org, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (NFA) menanggapi pemberitaan terkait hasil pemeriksaan anggur Shine Muscat yang diimpor dari China oleh otoritas Thailand. Presiden NFA Arief Prasetio Adi mengungkapkan Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen melindungi keamanan pangan di Indonesia dan terus melakukan kontrol ketat terhadap produk pangan segar impor yang diperdagangkan di pasar lokal, termasuk wine.

Terkait pemberitaan media mengenai Shine Muscat asal Tiongkok, NFA dan OKKP akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan keamanan produk tersebut di pasar Indonesia,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10/2024). komitmen untuk “Memastikan pangan, khususnya pangan segar yang diperdagangkan di Indonesia, aman untuk dikonsumsi.” 

Arif mengatakan, berdasarkan Keputusan Republik Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan penerus UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, salah satu amanah Badan Pangan Nasional adalah menjamin keamanan pangan segar yang diedarkan. Hal ini dilaksanakan melalui dua cara: penerbitan izin dan pemantauan distribusi. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Badan Pangan Nasional akan terus memberikan informasi keamanan pangan baru secara transparan, sesuai dengan prosedur pemantauan keamanan pangan baru yang telah ditetapkan. “ucap Arif.

Selain itu, Yusra Ejayanti, Pj Wakil Presiden Bidang Keanekaragaman Konsumen dan Keamanan Pangan Federasi Nasional Keamanan Pangan, mengungkapkan pihaknya terus memperkuat aturan maksimal residu pestisida demi keamanan pangan.

“Standar MMR pestisida diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018. Saat ini Badan Pangan Nasional sedang berupaya menyempurnakan standar BMR dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dengan memperhatikan pangan. Penjelasan konsumsi dan praktik di Indonesia. 

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor. Undang-Undang Nomor 2023 tentang Pelabelan Pangan Segar. 

“Khusus wine, kita membutuhkan ungkapan ‘cuci sebelum dikonsumsi’. Ia menambahkan, “proses pencucian sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau kontaminasi yang mungkin tertinggal pada permukaan buah, mengingat anggur merupakan salah satu komoditas. yang sebagian besar dikonsumsi langsung tanpa kulitnya”. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti praktik keamanan pangan seperti membaca label dan berhati-hati sebelum membeli sehingga masyarakat dapat lebih teredukasi tentang pentingnya keamanan pangan,” kata Yusra.  

Ia menambahkan, produk pangan baru yang mendapat izin edar telah melalui proses evaluasi persyaratan keamanan pangan. Salah satu caranya adalah melalui pengujian laboratorium. Namun demi meningkatkan keamanan pangan, produk pangan yang beredar terus dipantau oleh Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pangan yang disebut OKKPD, secara berkala dan dilaporkan melalui PSAT (pangan segar asal tumbuhan). ) sistem informasi. 

“Hasil pengambilan sampel yang dilakukan pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan wine yang beredar berada di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi, namun terkait permasalahan di Thailand seperti yang diungkapkan Kepala Badan Pangan Nasional Yusra. mengonfirmasi bahwa kami akan terus menyelidiki lebih lanjut.” 

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *