Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Teknologi

Tiket Pesawat Resmi Turun saat Nataru, Bagaimana dengan Lebaran?

jahangircircle.org, JAKARTA – Pemerintah resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Berdasarkan arahan Presiden Pravo Subianto, pemerintah menyetujui pengurangan penerbangan domestik sebesar 10 persen pada periode Natal 2024/2025.

Penurunan harga tiket pesawat berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Jadi setelah Nataru, harga tiket akan kembali ke harga normal, kata Elba Damhouri, Juru Bicara Kementerian Perhubungan. Republik di Jakarta pada Kamis (28 November 2024).

Elba tidak menutup kemungkinan kebijakan penurunan harga tiket pesawat akan kembali diterapkan pada periode Idul Fitri mendatang. Namun saat ini Kementerian Perhubungan sedang fokus mempersiapkan libur Natal, kata Elba.

“Kami kini fokus pada arus mudik yang lancar, aman dan tenteram pada musim Natal dan Tahun Baru 2024 dan 2025,” kata Elba.

Elba menjelaskan, terdapat mekanisme kerja terkait kenaikan dan penurunan harga tiket pesawat dengan aturan Target Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA). Elba mengatakan, kebijakan penetapan harga tiket pesawat ditentukan oleh beberapa kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.

Oleh karena itu, perlu lebih banyak diskusi, koordinasi, dan kerja sama untuk menentukan kebijakan ke depan, termasuk saat Idul Fitri, lanjut Elba.

Elba menegaskan komitmen Presiden Provo untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap harga perjalanan udara yang lebih terjangkau Elba mengatakan, pengurangan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen pada periode Natal merupakan bukti nyata keseriusan Provo dalam mendengarkan keinginan masyarakat.

“Apakah kebijakan yang sama akan berlanjut pada periode Idul Fitri 2025? Kita tinggal menunggu dan berdiskusi antara kementerian dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Elba.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *