jahangircircle.org JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.500 triliun pada September 2024. OJK menjamin akan terus melanjutkan upaya pengembangan dan peningkatan pensiun. Pendanaan untuk Industri di Indonesia.
Ketua OJK Mahendra Siregar dalam rapat komite IOPS mengatakan, “Industri dana pensiun Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. Pada September 2024, total aset dana pensiun akan mencapai Rp1.500 triliun (95 triliun miliar dolar)”. Rapat Umum Tahunan sekaligus OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 digelar di Bali pada Selasa (19/11/2024).
Angka ini naik dari Rp1.362 juta ($86,4 miliar) pada periode yang sama tahun lalu. Mahendra menjelaskan, laju pertumbuhan aset dana pensiun merupakan pertanda kuatnya kondisi perekonomian di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh sebesar 4,95 persen pada kuartal III tahun 2024. Tantangan perlambatan ekonomi global, serta ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko.
Reformasi Dana Pensiun
Lebih lanjut, Mahendra mengatakan pihaknya berkomitmen untuk fokus pada reformasi dana pensiun di Indonesia. Pada Rapat Komite IOPS dan Rapat Umum Tahunan serta OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024, beliau menjelaskan beberapa reformasi yang dilakukan OJK di bidang pensiun berbasis pensiun.
Pertama, memperkuat dana dan melakukan pendalaman pasar dengan meningkatkan kapasitas dana pensiun sebagai investor institusi untuk menghadapi volatilitas perekonomian. Kedua, memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko dengan menerapkan standar pengendalian dana pensiun berbasis risiko yang optimal.
Ketiga, pengembangan ekosistem industri dengan mendorong kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun. dan keempat, mengadopsi praktik terbaik internasional dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.
OJK dikenal sebagai tuan rumah Forum Global OECD/IOPS/OJK tentang Pensiun Swasta 2024 pada 18-20 November 2024 di Bali, Indonesia, Rapat Komite IOPS, dan Rapat Umum Tahunan. Dalam acara tersebut diumumkan bahwa OJK terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif IOPS periode 2025-2026, bersama tujuh negara lainnya dari seluruh dunia.
Forum ini dirancang untuk memperkuat kerja sama global, berbagi pengetahuan dan menciptakan solusi terhadap tantangan dan peluang di industri dana pensiun. Hal ini tidak hanya memperkuat kerja sama antar negara tetapi juga bertujuan untuk merumuskan rekomendasi praktis untuk meningkatkan sistem pendanaan pensiun global.
“Bersama para pemangku kepentingan dana pensiun global, kita dapat menemukan solusi untuk memperkuat sistem dana pensiun kita masing-masing,” kata Mahendra di hadapan lebih dari 150 peserta dari 42 negara yang hadir dalam forum tersebut.