jahangircircle.org, BADUNG — Menteri Kelautan dan Perikanan Shakti Wahiu Trengno mengatakan, banyak minat dari perusahaan yang ingin memanfaatkan pasir yang berasal dari sedimen laut.
“Banyak yang melamar,” kata Trengno saat ditemui di Badung, Bali, Selasa (8/10/2024).
Menurut dia, jumlah perusahaannya lebih dari 66 perusahaan. Namun karena sedimentasi laut, pemerintah belum membuka seruan ekspor pasir.
“Masih banyak yang menginginkannya, tapi kita belum melaksanakannya,” ujarnya.
Perizinan pemanfaatan pasir aluvial laut untuk keperluan dalam negeri dan ekspor diperketat, dan tujuannya untuk menjamin aspek lingkungan tetap terjaga dan dimanfaatkan untuk aspek ekonomi.
“Kita harus melihat di mana permintaannya. “Ekspor berkepentingan untuk mengecek semuanya terlebih dahulu, ekspornya sangat ketat,” jelasnya.
Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Shakti Wahiu Trengno menegaskan belum ada pasir yang diekspor akibat pendangkalan laut.
“Ekspor tidak membuahkan hasil. Banyak permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan yang berminat menjual pasir. “Tapi tentunya syarat dan ketentuannya sangat ketat,” kata Trengno (24/9).
Dari sisi ekspor, dia memastikan hasil lumpur hanya bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Selain untuk reklamasi, pasir laut juga dapat dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tol dan rehabilitasi garis pantai dan pulau-pulau kecil yang berisiko hilang.
Persyaratan ketat dalam penggunaan produk ini mencakup izin, kapal dan teknologi yang digunakan, dan pelaku usaha harus dapat menjelaskan akibat yang diharapkan dari pengambilan sedimen, yang harus memastikan bahwa penggunaan sedimen tidak membahayakan lingkungan.
Pengelolaan akibat sedimentasi diatur dalam Peraturan Kabinet KP Nomor 26 Tahun 2023, peraturan tersebut menyebutkan bahwa pengelolaan adalah untuk mengatasi sedimentasi yang dapat mengurangi daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut.