jahangircircle.org, Jakarta – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menekankan pentingnya membentuk forum pelaporan terpadu untuk menangani berbagai kasus terkait perempuan dan anak.
“Kami ingin mendirikan call center yang menjadi wadah pelaporan kasus-kasus seperti intimidasi, pelecehan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Veronica Tan dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Tujuannya adalah memanfaatkan teknologi digital agar layanan ini dapat menjangkau masyarakat di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia, ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memiliki layanan SAPA 129 dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai sarana pengaduan. Namun sistemnya terus diperbarui agar lebih responsif dan terintegrasi.
“Kami berusaha memastikan laporan ditangani dengan cepat. Kerja sama dengan pengacara, psikolog, dan pihak terkait lainnya juga diperkuat agar korban bisa mendapat perlindungan maksimal, ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan. Menurutnya, reaksi cepat dan hukuman yang tegas bisa menjadi langkah preventif untuk meredam kasus serupa di kemudian hari. “Kami ingin menjamin keadilan bagi para korban,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antar sektor. “Ada direktorat tersendiri di kepolisian yang menangani kasus perdagangan manusia dan perlindungan perempuan dan anak. “Di kementerian, kami ingin memastikan semuanya terhubung dan berjalan efisien,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan inisiatif lain yang disebut “Lapangan Merah Putih”, yang akan menjadi platform pendidikan dan fasilitas kreatif bagi masyarakat. Ia berharap program ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa sikap budaya positif dapat menurunkan angka kasus tersebut.
“Dengan platform pelaporan yang kuat, kami tidak hanya menangani insiden yang terjadi, tetapi juga menciptakan sistem keamanan untuk mencegah terulangnya insiden tersebut di masa mendatang,” harap Veronica.