jahangircircle.org, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan, penyaluran subsidi pupuk langsung ke petani merupakan langkah nyata memenuhi janji Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk resolusi presiden untuk meningkatkan taraf hidup petani di Indonesia.
Sudaryono menyatakan, saat ini Prabowo sedang menyusun peraturan presiden (Perpres) tentang alokasi subsidi pupuk yang akan memudahkan penyaluran langsung ke petani. Perpres ini akan menjadi dasar undang-undang yang memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi yang sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini merupakan wujud keberanian Presiden Prabowo Subianto pada saat kampanye pemilu kemarin, yang mengatakan bahwa kita ingin meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam produksi pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk langsung kepada petani, kita ingin mendobrak hal tersebut. undang-undang yang mengatakan. Itu mengganggu distribusi pupuk bersubsidi,” kata Wakil Menteri Pertanian dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).
Sudaryono mengatakan, Kementerian Pertanian juga telah bekerja keras untuk memastikan distribusi pupuk adil dan tepat sasaran, dengan menggunakan perangkat elektronik untuk mencatat dan memverifikasi informasi yang diberikan petani. Wakil Menteri Pertanian mencatat, petani hanya perlu menunjukkan kartu identitas untuk menerima subsidi pupuk yang mereka butuhkan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pendistribusian peralatan dan mengurangi administrasi pelayanan pemerintah yang dalam banyak kasus menghalangi petani untuk menerima pupuk. “Melalui sistem elektronik ini kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap distributor pupuk yang seringkali menghambat distribusi pupuk, hal ini akan menjamin harga pupuk stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” ujar sosok yang diwawancarai yang lebih dikenal dengan sebutan Mas Dar.
Sebelumnya, Menteri Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan mengurangi jumlah pupuk yang diberikan kepada petani, yang awalnya memerlukan sertifikat dan peraturan yang rumit di daerah, namun kini dikurangi menjadi hanya tiga persen.
Dijelaskannya, pendistribusian pupuk yang diberikan kepada petani ke depan hanya akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Pupuk RI, dan akan diserahkan langsung kepada petani melalui organisasi petani (gapoktan).
Oleh karena itu siapa yang mendapat hibah pupuk di Kementan yang akan mengambil keputusan, jadi tidak datang dari penguasa, dari gubernur, dari kementerian lain, kecuali Kementerian Pertanian, dari awal memang ada delapan. Kementerian, bayangkan betapa sulitnya, makanya dari Kementerian Pertanian serahkan saja ke Pupuk Indonesia, lalu kirimkan ke Gapoktan, kata Zulkifli.