jahangircircle.org, BOYOLALI – Menteri Pangan Zulkifli Hassan (Zulhas) memastikan importir susu akan membeli susu produksi lokal. Tujuannya untuk menjamin konsumsi produk susu lokal dan meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Julhas mengatakan Kementerian Pertanian (Kementon) telah memberikan beberapa rekomendasi bersyarat kepada importir susu. Ada situasi dimana susu harus dibeli dan dikonsumsi dari peternak lokal.
Mantan Menteri Perdagangan ini menjelaskan, jika tidak diikuti, Kementerian Pertanian tidak akan merekomendasikan impor susu. Langkah ini bertujuan untuk melindungi peternak sapi perah lokal. “Kalau mau impor susu harus punya izin rekomendasi Kementerian Pertanian. Kalau importir tidak membeli susu lokal, Kementerian Pertanian tidak akan merekomendasikan,” kata Menko Julas dalam keterangannya, Selasa. (19 November 2024).
Ia meyakinkan, pihaknya akan terus mendengarkan keinginan dan keluh kesah para peternak dan pemerah sapi. Hal ini menghilangkan masalah yang sering dihadapi oleh peternak dan pemerah susu. “Saya di sini mendengarkan keluhan dan kami akan mencari solusi yang lebih baik. Dengan begitu, baik perempuan maupun laki-laki bisa menjalankan usahanya dengan lancar,” kata Julas saat berkunjung ke Boyolali.
Menko Pangan menyalurkan beberapa paket bantuan kepada peternak sapi dan pemerah sapi di Boyolali, Jawa Tengah. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan produksi susu dari sapi perah lokal.
“Saya di sini untuk mendengarkan keluhan dan kami akan mencari solusi yang lebih baik sehingga baik perempuan maupun laki-laki dapat menjalankan usaha mereka dengan lancar,” kata Julas.
Dijelaskannya, para peternak telah diberikan berbagai bantuan berupa alat pendingin atau mesin pendingin susu serta dana. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kualitas dan produksi susu lokal.
Julas berharap para gubernur dan bupati yang peduli bisa bersinergi menyelesaikan permasalahan kredit macet yang sering dialami para petani dan tukang susu di Boyolali. Pria yang merupakan Ketua Umum PAN ini meminta para penggembala tidak perlu khawatir importir tidak akan menyerap produk susunya. Pasalnya, Kementerian Koordinator Pangan melalui Kementerian Pertanian (Kementon) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengatur penyerapan produksi susu lokal.