Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Edukasi

Banyak Petani Jadi TikTokers, Wamentan: Apa Salahnya?

jahangircircle.org, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) tak mempermasalahkan fenomena petani yang belakangan menjadi pembuat konten di platform TikTok. Wakil Menteri Pertanian Sudaryano membela aktivitas petani tersebut.

Saya kira selama tidak melanggar hukum, kita hormati,” kata Sudariono di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini sangat memberikan dampak positif dengan memberikan tambahan pendapatan bagi petani, kata Sudaryano. Selain itu, kata Sudariono, kegiatan ini juga mendukung aktivitas para petani di masyarakat luas, khususnya di perkotaan.

“Bukan berarti kalau dia berganti (profesi), dia tetap menjadi petani, tapi dia bisa mendapat cukup (pendapatan tambahan) sebagai seorang konten kreator,” kata Sudaryono.

Sudariono tidak setuju dengan fenomena petani menjadi pembuat konten. Sudaryano mengatakan aktivitas di platform TikTok bukanlah indikator utama menurunnya jumlah atau minat petani.

Sudariono menambahkan, “Bukan karena TikTok, harus belajar.”

Sudaryano mengatakan bertambahnya jumlah keluarga juga menjadi faktor penyebab petani beralih profesi. Sebab, lahan produksi tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri.

“Hal ini juga erat kaitannya dengan pertumbuhan jumlah penduduk, sehingga nampaknya semua orang tua beralih ke bertani karena ketika anaknya lulus, pendapatan dari bertani tidak mencukupi,” ujarnya.

Kementerian Pertanian, lanjut Sudariono, terus mendukung kebangkitan petani milenial. Sudaryano mengatakan Kementerian Pertanian sedang giat melakukan modernisasi pertanian dengan menggunakan teknologi yang membutuhkan partisipasi generasi muda.

“Kita punya program bernama YES, yaitu program pemuda seperti Petani Milenial. Sudah berjalan beberapa tahun dan hasilnya bagus, meski tidak sebesar yang diharapkan, tapi ini sebuah permulaan, menurut saya bagus,” kata Sudariono.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *