Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Hiburan

Tiga Orang Didakwa atas Kematian Mantan Personel One Direction Liam Payne

jahangircircle.org, JAKARTA – Jaksa di Argentina menuntut tiga orang terkait meninggalnya mantan penyanyi One Direction, Liam Payne, pada Jumat (7/11/2024) waktu setempat. Payne meninggal pada usia 31 tahun pada 16 Oktober, setelah jatuh dari balkon hotel Casa Sur Palermo di Buenos Aires.

Salah satu dari tiga dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian, dihukum dengan hukuman lima hingga 15 tahun, menurut Kantor Penuntutan dan Peradilan Pidana Argentina. Dua tersangka lainnya dituduh memasok obat-obatan terlarang kepada Payne, termasuk kokain, dan masing-masing didakwa dengan dua tuduhan terkait memasok obat-obatan terlarang. Salah satu penyedianya adalah pegawai hotel.

Ketiga terdakwa diberitahu tentang tuduhan ini, dan dilarang meninggalkan Argentina. Namun penggugat tidak membeberkan nama atau rincian lainnya dari para tergugat.

Rilis tersebut juga menyebutkan Payne meninggal karena terjatuh, bukan lompat dari pohon. Berdasarkan laporan jaksa, Payne kemungkinan tidak sadarkan diri atau berkurang kesadarannya saat kecelakaan maut itu terjadi. Jaksa juga memutuskan kemungkinan pembunuhan Payne.

“Bagi kejaksaan, situasi ini menentukan kemungkinan adanya informasi atau tindakan sukarela atas nama korban,” kata jaksa dalam laporannya, seperti dilansir CBS News, Jumat (8/11/2024).

Investigasi tersebut mencakup sembilan penggerebekan terhadap rumah-rumah di daerah tersebut dan sejumlah wawancara dengan staf hotel, keluarga dan teman Payne serta para ahli di bidang kedokteran, biokimia dan psikologi. Penyelidik telah meninjau lebih dari 800 jam video dari hotel dan jalan umum, serta melakukan analisis forensik terhadap ponsel Payne untuk memeriksa bukti digital menjelang kematiannya.

Sebuah survei dilakukan. Belakangan, jenazah Payne dikembalikan kepada ayahnya, Geoff Payne, yang telah berada di Argentina sejak sehari setelah kematian putranya.

Tes toksikologi yang dilakukan sebagai bagian dari otopsi mengungkapkan bahwa Payne hanya memiliki jejak penggunaan narkoba dalam sistem tubuhnya, termasuk alkohol, kokain, dan antidepresan. Pakar medis menetapkan bahwa Payne hanya menderita luka akibat terjatuh.

Seluruh informasi yang dikumpulkan penyidik ​​dirangkum dalam laporan setebal 180 halaman yang disampaikan kepada Hakim Laura Bruniard yang menangani kasus pidana. Bruniard mengaku bersalah atas dakwaan terhadap ketiga pria tersebut, namun penyelidikan akan terus berlanjut, karena penyelidik terus mencoba mengakses materi pribadi Payne lainnya.

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *