Jahangir Circle News

berita dari seluruh kalangan dunia

Teknologi

Di Tengah Isu Kenaikan Tarif PPN, DPR Sahkan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas

jahangircircle.org, JAKARTA — Sidang ke-8 Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 Tahun Sidang 2025 menyetujui 176 RUU Tahun 2025 dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan 41 RUU Prioritas 2025. 

Baca Juga : Richeese Factory Bakal Ekspansi di Malaysia, LPEI Siap Tambah Pembiayaan

Salah satu RUU yang menjadi perhatiannya karena masuk dalam RUU Prioritas 2025 adalah UU Amnesti Pajak.

“Apakah DPR RI bisa melaporkan hasil pembahasan RUU Prolegnas 2025-2029 dan RUU Prioritas Prolegnas 2025?” tanya Wakil Presiden DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna menyetujuinya.

Dari 176 RUU yang ditetapkan dalam UU Prolegnas 2025-2029, juga disepakati lima RUU kumulatif terbuka, jelas Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kemudian disepakati pula, dari 41 RUU yang masuk Program Prioritas dalam RUU Nasional 2025, ada lima RUU kumulatif yang terbuka.

Ia mengatakan, awalnya ada 299 RUU yang sedang dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam Program Legislatif Nasional selama lima tahun.

RUU tersebut terdiri dari 150 RUU yang diajukan oleh fraksi, anggota DPR, masyarakat, serta niat kunjungan ke daerah untuk mempersiapkan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegna Prioritas 2025.

Selain itu, pemerintah telah mengusulkan 40 RUU pada Prolegnas 2025-2029 dan delapan RUU pada Prolegnas Prioritas 2025.

Baca Juga : CIRCLE NEWS Adaro Indonesia Raih Subroto Award dari Kementerian ESDM

Sementara itu, DPD RI mengusulkan untuk memasukkan 109 RUU dalam Prolegnas 2025-2029 dan 15 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025.

“Dari jumlah tersebut di atas, Baleg telah membahas dan memperdebatkan seluruh usulan undang-undang dalam rapat kerja dan rapat panitia kerja yang dilaksanakan pada 18 November,” ujarnya.

Ia menambahkan, pandangan dan pendapat yang dihasilkan selama penyusunan UU Prolegnas 2025-2029 dan UU Prolegnas Prioritas 2025, termasuk evaluasi pelaksanaan UU Prolegnas 2020-2024.

RUU yang disampaikan DPR RI, pemerintah dan DPD RI, serta alasan penetapan jumlah RUU dalam Prolegnas.

“Juga berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Badan Hukum, Kementerian Hukum dan anggota panitia hukum DPD RI,” ujarnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *