jahangircircle.org, JAKARTA — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menyelenggarakan lokakarya internasional bertajuk Perlindungan Privasi dalam Masyarakat Global Berkembang Hibrid (Privacy Protection in a Developing Global Society) di FH. UMJ -hallen, Kamis (17/10/2024). Pakar hukum siber dan perlindungan data Dr Sonny Zulhuda dari International Islamic University Malaysia (IIUM) dan Prof Dr Ibnu Sina Chandranegar, Guru Besar Hukum Tata Negara FH UMJ turut serta dalam seminar ini.
Dekan FH UMJ Dr Dwi Putri Cahyawati, SH, MH dalam sambutannya menyatakan bahwa seminar internasional ini merupakan implementasi kerjasama antara UMJ dan UIIM. Keduanya sepakat berkolaborasi pada 10 Januari 2020.
“Seminar internasional ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan akademik FH UMJ yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa dan civitas akademika dalam menyikapi perubahan peraturan dan tantangan hukum di masa depan,” ujarnya.
Dwi berharap mahasiswa FH UMJ dapat membawa wawasan ilmiah tentang pentingnya data pribadi untuk memperkuat kesadaran dan pengetahuan masyarakat. “Perlindungan informasi pribadi tidak hanya terbatas pada bidang hukum saja, namun juga pada disiplin ilmu lainnya,” pungkas Dwi.
Saat menyampaikan materi, Sonny menekankan pentingnya kerja sama lintas negara untuk memperkuat perlindungan data pribadi, terutama di era digital yang terus berkembang. Ia juga menekankan bahwa negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) harus memperkuat kerangka hukum sehingga mereka dapat menghadapi tantangan global di bidang ini dengan lebih baik.
“Malaysia sudah memiliki peraturan mengenai Personal Data Act sejak tahun 2010 dan merupakan yang pertama di ASEAN, meskipun peraturan serupa sudah ada di Eropa sejak tahun 1980an,” kata Sonny.
Ibnu sekaligus membahas relevansi perlindungan data pribadi dalam konteks konstitusional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya terkait informasi pribadi menjadi kunci perlindungan yang efektif.
Merdiansa Paputungan, SH, MH, ketua Program Penelitian Fikih FH UMJ memimpin workshop internasional yang juga dihadiri oleh praktisi, guru dan mahasiswa FH UMJ.
Sebelumnya, FH UMJ menyelenggarakan kuliah umum pada Selasa (8/10/2024) bersama Mokh Najih PhD, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, di Aula FH UMJ. Kegiatan ini membahas tentang penyelenggaraan pelayanan publik yang non administratif dan akuntabel.