jahangircircle.org, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Vidya Putri mengungkapkan, pihaknya sedang mengawal penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satunya di pasar tradisional Indonesia. Generalisasi SNI di Indonesia merupakan hal utama yang harus dilakukan untuk melindungi konsumen.
“Dan kami, sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), mempunyai kewajiban untuk memenuhi standar yang ada dalam hal kriteria masyarakat,” kata Wakil Menteri Perdagangan dalam pidatonya di acara penghargaan perlindungan konsumen yang disaksikan. daring di Jakarta. , Selasa (19/11/2024).
Dalam kunjungan kerjanya ke Banjarmasin, beliau menyerahkan alat ukur kepada para pedagang Pasar Pandu dan masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia mengatakan, kehadiran alat timbang ini dapat menjamin akurasi karena telah berstandar SNI dan berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menimbang kembali barang yang dibelinya.
“Kami memberikan saran kepada para pedagang, tetapi juga masyarakat yang ragu apakah hasil timbangan itu benar atau tidak, agar bisa ditimbang kembali,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran pasar menjadi kunci penggerak perekonomian, sehingga SNI diharapkan hadir di berbagai wilayah Indonesia untuk berkontribusi meningkatkan daya saing secara keseluruhan di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak para pemimpin daerah yang hadir untuk bersama-sama mendorong perdagangan dalam negeri guna mendukung mereka mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen sesuai target yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pada acara Penghargaan Perlindungan Konsumen tersebut, Wamendag juga menyerahkan penghargaan kepada berbagai provinsi, kabupaten, dan kota pada empat kategori, antara lain Meteran Pasar Rapi, SNI Pasar Rakyat, Kawasan Metering Rapi, dan Kepedulian Pemerintah Daerah terhadap Perlindungan Konsumen.