jahangircircle.org, DEPOK — Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penggeledahan mendadak di 13 gudang importir daging domba dan kambing pada akhir pekan lalu. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan impor dan distribusi daging impor sesuai aturan.
Sekaligus menjaga keberlangsungan peternak lokal dalam menghadapi persaingan dengan produk impor. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agong Suganda yang memimpin sidak di salah satu gudang di Depok, Jawa Barat, menekankan pentingnya pemantauan ini.
Agung dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian mengatakan, “Kami ingin memastikan impor dan peredaran daging impor, khususnya daging kambing, sesuai dengan ketentuan. (Selasa 26/10/2024).
Dijelaskannya, peninjauan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (alm) Andi Amar Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya harga domba (daging kambing) impor. Turunnya harga produk impor berpotensi menurunkan harga daging dalam negeri. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Agung.
Selain pemeriksaan dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Agung menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging sapi dalam negeri tetap layak dan tidak merugikan peternak lokal. Sebelumnya, Kementerian Pertanian menghentikan sementara penerbitan rekomendasi terkait evaluasi dan penghitungan stok di gudang importir untuk impor daging kambing.
“Kami tidak ingin impor daging musim semi meningkat sehingga harga daging domba dan kambing lokal turun, sehingga peternak tidak mendapatkan harga yang adil. Tugas kami adalah melindungi mereka,” kata Kepala Departemen Perlindungan Hewan. . dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian.
Pemerintah meminta importir menghentikan peredaran daging sapi dan kambing karena harga domba dan kambing di tingkat peternak sedang anjlok. Importir juga didorong untuk menyerap daging domba dan daging domba lokal melalui asosiasi rumah peternakan sesuai dengan klaster yang dibentuk.
Pemerintah berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan daya serap daging sapi lokal. Bersama Malaysia dan Brunei, upaya pemenuhan kebutuhan ekspor juga dipercepat, sehingga tambahan produksi kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
“Kami optimis langkah yang diambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjamin kelestarian ternak masyarakat,” tutup Agung dalam sambutannya.